Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Korlap Proyek Penimbunan Lahan Bantah Gunakan Solar Bersubsidi
Sabtu, 14-10-2023 - 09:25:51 WIB
Lokasi yang ditimbun
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru-Terkait isu Pemberitaan disalah satu media online baru baru ini yang menuding alat berat Bulldozer mengunakan minyak solar Bersubsidi saat melakukan aktivitas menimbun lahan di jalan paus pekanbaru, hal ini dibantah oleh Dedik selaku koordinator lapangan pekerjaan lokasi lahan yang sedang melakukan penimbunan.

"Alat berat tersebut mengunakan bahan bakar solar,akan tetapi sepengetahuan saya tidak mengunakan minyak solar bersubsidi
,"Kata Dedik korlap proyek penimbunan lahan di jalan paus kemaren

"Itu tidak benar,kita tidak ada mengunakan minyak solar bersubsidi,"Alat berat Bulldozer yang bekerja meratakan tanah timbun dijalan paus tidak mengunakan minyak solar non bersubsidi, kenapa demikian kata penanggungjawab proyek tersebut, pekerjaan kita mengunakan alat berat untuk meratakan tanah timbun tidak terlalu banyak,justru ketika kita mengunakan minyak bersubsidi rasanya rugi kita, karena pekerjaan kita tidak lama,"ungkapnya

Lebih lanjut dikatakannya,Kita tidak pernah mengunakan minyak solar bersubsidi untuk bahan bakar alat berat Bulldozer untuk apa kita gunakan minyak bersubsidi, Sedangkan alat berat bekerja meratakan tanah timbun dilahan tersebut, bukan satu hari Penuh bekerja,"imbuhnya.

Sementara itu Umas pekerjaan penimbunan lahan tersebut juga mengatakan hal yang sama, Membantah Mengunakan minyak Solar Subsidi sebagai bahan bakar Alat berat Bulldozer yang sedang melakukan pekerjaan meratakan tanah timbun di atas lahan itu

"Urusan saya hanya menyampaikan informasi dari dalam keluar, terkait  mengenai pemberitaan di media online menyebutkan alat berat yang melakukan penimbunan lahan dijalan paus diduga mengunakan bahan bakar minyak solar bersubsidi,saya pastikan itu tidak benar,setau saya bahan bakar yang digunakan alat berat minyak solar non subsidi.

"Kita hanya meratakan penimbunan mengunakan Bulldozer untuk apa kita gunakan minyak bersubsidi,resikonya jelas berat dan melanggar hukum,lagian alat berat yang kita gunakan untuk meratakan tanah timbun tidak rutin satu hari penuh bekerja,katanya singkat.(kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • 22 Milyar Di Gelontorkan PT. DAS Tidak Menyelesaikan Masalah.
  • WAKIL KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU MENJADI PENERIMA APEL KERJA PAGI
  • Puncak Perayaan HBP Ke-60, Jajaran Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara dan Syukuran
  • Enam Orang Anggota Geng Motor Kodrat Diamankan Polsek Perbaungan
  • Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 22 Milyar Di Gelontorkan PT. DAS Tidak Menyelesaikan Masalah.
    02 WAKIL KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU MENJADI PENERIMA APEL KERJA PAGI
    03 Puncak Perayaan HBP Ke-60, Jajaran Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara dan Syukuran
    04 Enam Orang Anggota Geng Motor Kodrat Diamankan Polsek Perbaungan
    05 Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
    06 Merasa Ditipu Mengunakan Giro Kosong, Pedagang Beras Laporkan Pasutri ke polsek Tampan
    07 Ridwan Siahaan Kembali Pimpin PD IWO Tebingtinggi Periode 2024-2029
    08 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    09 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    10 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    11 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    12 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    13 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    14 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    15 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    16 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    17 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    18 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    19 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    20 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    21 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    22 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik