Akmal Abbas Jabat Sebagai Kajati Riau
Rabu, 11-10-2023 - 08:10:30 WIB
Riau, OPSINEWS.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) merotasi sejumlah pejabat tinggi Korps Adhiyaksa. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Supardi, termasuk yang jabatannya bergeser. Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-498/C/10/2023 yang diterima RiauPos.co pada Selasa (10/10/2023) siang, Supardi kembali ke Kejagung. Surat Keputusan itu juga dikonfirmasi Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto.
.Dari sejumlah nama yang mengalami perpindahan tugas dan jabatan, salah satu pejabat adalah Bapak Kajati Riau Supardi," terang Bambang.
Surat itu sendiri ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanuddin tanggal 9 Oktober 2023. Isinya tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural. Dalam surat itu diterangkan bahwa Supardi mendapat amanah baru pada jabatan Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung di Jakarta. Sedangkan Kajati Riau yang baru akan dijabat Akmal Abbas. Akmal Abbas merupakan putra asli Riau. Seperti dijelaskan Bambang, pria asal Kuantan Singingi (Kuansing) itu sebelumnya pernah menjabat Asisten Pidana Umum (Aspidum) hingga Wakajati di Kejati Riau.
Pak Akmal adalah putra asli Riau dan juga pernah menjabat sebagai Wakajati Riau sebelum bertugas di Kejagung," kata Bambang
.Sebelum balik kampung, Akmal Abbas bertugas di Kejagung. Dirinya menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Red* Sumber: www.riaupos.jawapos.com.
Komentar Anda :