Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Gunakan Surat Palsu, Para Mafia Tanah Rusak Tanaman Warga Rimbo Panjang
Sabtu, 07-10-2023 - 17:24:37 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar Riau- OPSINEWS.COM-Persoalan Mafia tanah di Indonesia sudah sangat meresahkan masyarakat,khususnya Riau masuk peringkat 1 Mafia tanah,hal ini diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).Hadi Tjahjanto di media massa.Bahkan mantan panglima TNI ini menghimbau kepada masyarakat,kalau lahannya diganggu Mafia tanah jangan takut,segera laporkan ke penegak hukum,demikian pernyataan mantan panglima TNI ini yang sudah viral

Meskipun pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).Hadi Tjahjanto sudah viral di media massa dan medsos,namun di Desa Rimbo panjang kecamatan Tambang kab Kampar masih banyak mafia tanah menyerobot tanah warga,dengan modus mengunakan surat keterangan Pengarapan hutan tahun 1986 yang diduga penuh dengan rekayasa dan tipu muslihat.

Mafia tanah yang merusak tanah warga Rimbo panjang mengaku dapat kuasa dari ahli waris almarhum Kasir berdasarkan surat surat keterangan Pengarapan hutan tahun 1986 yang diterbitkan kepala desa simpang baru,mereka mengunakan alat berat Excavator melakukan pengrusakan tanaman dan menimbun parit batas tanah,lahan Amri piliang,kejadian pengrusakan tersebut sempat dilarang oleh pemilik lahan Amri Piliang,justru sekelompok preman yang mengaku dapat kuasa membeking mafia tanah mengamuk dengan melontarkan ucapan kasar"saya ini orang Melayu",katanya dengan nada membentak"terkesan ucapannya Sara,Vidio Kejadian tersebut sudah viral di medsos,

Tidak Terima tanamanya dirusak Mafia tanah mengunakan alat berat Excavator,
Amri piliang mendatangi polsek Tambang untuk melaporkan kejadian tersebut,namun sayangnya pihak kanit reskrim mengarahkan saya untuk mengugat mafia tanah secara perdata,padahal saya hendak melapor pengrusakan tanaman,
kemudian agar menghindari bentrok fisik dilapangan,"ucap Amril ke pewarta kemaren.

Lebih lanjut dikatakan Amri piliang,Surat tanah kami kavlingan terdaftar di desa Rimbo panjang,ditandatangani oleh iman Masril sebagai kades Rimbo panjang,
sekarang mengapa dia pula yang menerima lahan almarhum kasir dipindahkan dari Desa simpang baru dipindahkan ke Desa karya indah kemudian dipindahkan lagi ke Desa Rimbo panjang diterimanya,ada apa dengan Masril ini, seolah-olah tanah itu ada rodanya,"Apakah dia ingin masuk penjara lagi?"ungkap Amri piliang

Gerombolan Mafia tanah diduga melibatkan eks Sekdes Rimbo panjang Imam Masril Residivis kasus mafia tanah di desa Rimbo panjang,pasalnya Surat Keterangan Pengarapan Tanah dan Hutan nomor reg:10-4/596//DSB/1986,luas tanah 54 Hektar dengan ukuran panjang 900 meter lebar 600 meter,didalam surat segel tersebut lokasi lahan disebutkan berada di sebelah jalan putaran di wilayah  RT I RW III Dusun Baru karya indah Desa simpang baru kecamatan Kampar dengan batas sebagai berikut:

Sebelah utara berbatasan paladangan lama
Sebelah Timur berbatas dengan Hutan
Sebelah selatan berbatas dengan Hutan
Sebelah barat berbatas hutan Peladangan

Kemudian berdasarkan surat keterangan nomor 593 /834/KT 2003,menjelaskan Surat tanah nomor reg:10-4/596//DSB/1986 yang dahulunya dikeluarkan oleh kepala desa simpang baru kecamatan Kampar sekarang masuk wilayah desa Rimbo panjang ditandatangani oleh  kepala desa karya indah ditandatangani  Syamsinur 29 Mei 2003.

Berdasarkan surat keterangan kepala desa karya karya indah tersebut,imam Masril yang bertindak Pj Desa Rimbo panjang menerima Surat keterangan tersebut 28 Mei 2003,
anehnya pada tanggal (13/2/2014) iman Masril bertindak sebagai sekretaris desa Rimbo panjang Membenarkan mutasi lahan bapak kasir ke desa Rimbo panjang dari desa karya indah kecamatan Tapung dengan judul,"membenarkan mutasi lahan bapak kasir (Almarhum) ke desa Rimbo panjang dari desa karya indah kecamatan Tapung,

Amri Piliang Sebagai pemilik lahan mengatakan,surat pindah lahan tanah yang diterima oleh Sekdes Rimbo panjang iman Masril ini jelas perbuatan melawan hukum
,mustahil lahan tanah kasir (Alm) bisa berpindah-pindah lokasinya,dari Desa simpang baru berpindah ke desa karya indah kemudian pada tahun 2014 dipindahkan lagi lahan tersebut ke wilayah Desa Rimbo tepat di jalan Af jaya didepan pesantren Gontor,diatas lokasi lahan saya"Kata Amri

Didalam surat keterangan tahun 1986 tersebut sudah dituangkan sebagai berikut:
Tanah tersebut digarap sendiri beserta anggota rombongannya yang di olah dari tanah hutan negara yang akan dipergunakan untuk ladang pertanian

1.Tanah hutan yang sudah selesai digarap harus segera melengkapi surat suarat yang diperlukan untuk melengkapi administrasi untuk memudahkan peningkatan surat keterangan tanah yang harus ditegaskan oleh Agraria.

2.Dan apabila semenjak digarap berturut-
turut sampai 3 Tahun tidak diusahakan dan ditelantarkan maka hutan belukar tersebut kembali kepada pemerintah.

3.Setiap anggota harus menyerahkan ketentuan indentitasnya dan segera mendaftarkan serta melunasi kewajibannya  yaitu membayar pajak.

Demikian kutipan isi surat keterangan Pengarapan tanah hutan ini diterbitkan untuk dapat dipergunakan dimana diperlukan, selanjutnya apabila dibelakang hari ada kekeliruan dalam penerbitan surat ini yang bersangkutan bersedia ditinjau kembali sebagaimana mestinya.Ditandatangani oleh kepala desa simpang baru Raden Kaliak bagio Sarjono  23 Februari 1986.

Untuk diketahui,inilah deretan kasus Imam Masril Sekdes Rimbo panjang yang sudah di Vonis pengadilan negeri Bangkinang.Pada tahun 2008 Imam Masril mendekam 8 bulan penjara di lapas Bangkinang karena terlibat Mafia tanah,korbannya adalah wartawan.

Kemudian pada tahun 2022 Masril bersama Tami Caniago mendekam lagi 6 bulan penjara di Bangkinang kasus yang sama
sesuai perkara No 455/K/Pid/2020,
korbannya adalah muslim warga panam."hingga berita ini dilansir pihak terkait belum dapat dikonfirmasi  
(Kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Kampar Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Kampar Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik