Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polresta Pekanbaru Musnahkan Sabu Seberat 64,6 Kg Jaringan Internasional
Selasa, 03-10-2023 - 15:49:05 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, RIAU. OPSINEWS.COM- Polresta Pekanbaru mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sebesar 64,6 kg. Hal itu merupakan prestasi terbaru di Polresta dalam penangkapan peredaran narkotika. Sabu sebanyak 64 kg itu ditangkap di Jalan Semar, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Jumat, 8 September 2023 lalu.

Puluhan kg sabu ini merupakan jaringan internasional dari Malaysia. Sabu tersebut disita dari dua pelaku SY alas Andi dan Al alias Alam di dua lokasi berbeda. Mereka berperan sebagai kurir.

Penangkapan dilakukan saat pelaku membawa sejumlah sabu. Kedua pelaku sedang memasukkan sabu berjumlah 55 kg ke dalam karung dan tas yang di letakkan ke dalam sebuah mobil warna putih plat BM 1273 OC. Sabu-sabu itu dikemas dalam bungkusan teh China.

Selanjutnya polisi juga menyita sebanyak 10 kg barang bukti sabu yang disimpan dirumah pelaku SA yang berada di Kecamatan Rumbai Pesisir. Selanjutnya barang bukti lainnya berupa alat komunikasi, transportasi dan dokumen penting lainnya milik pelaku disita polisi.

Barang haram tersebut didapat dari narapidana warga binaan Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.

Wakapolda Riau Brigjen Pol, Rahmadi saat kegiatan berlangsung dilokasi menyebutkan Polda Riau dan Polresta jajaran terus berkomitmen memberantas peredaran Narkotika di Provinsi Riau.

Selanjutnya barang haram sebanyak 64 kg itu dilakukan pemusnahan dengan cara direbus dengan air panas dan dicampur dengan larutan pembersih lantai. Pemusnahan sabu tersebut berlangsung dihalaman Polresta Pekanbaru Selasa (3/10/2023), dihadiri Setda Pekanbaru, jajaran Forkopimda Pekanbaru, Dandim serta perwakilan dari Polda Riau dan Polresta Kota Pekanbaru.

Kedua tersangka saat ini ditahan di ruang tahanan Polresta Pekanbaru dan dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana mati. ***

Editor : Redaksi




 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
  • Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    02 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    04 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    05 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    06 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    07 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    08 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    09 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    10 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    11 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    12 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    14 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    15 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    16 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    17 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    18 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    19 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    20 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    21 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    22 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik