Penangkapan Chandra Merupakan Hasil Pengembangan
Polresta Pekan Baru Amankan 1 Kg Sabu dan 1.000 Butir Pil Ekstasi Dari MR, di Duga Milik Chandra
Minggu, 01-10-2023 - 10:15:09 WIB
 |
Foto: Kasat Narkoba Kompol Manapar menunjukkan barang bukti sabu (Dok Polresta Pekanbaru). |
Pekanbaru - OPSINEWS COM-Salah seorang Pria bernama Chandra nekat melompat dari lantai 3 kamar hotel saat digerebek polisi yang di duga Sebagai Pemilik Barang haram tersebut, dia Meloncat karena panik digerebek saat sedang konsumsi Narkoba yang ditemani wanita Cantik berusia 19 tahun.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P Siagian, S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang mengatakan saat digerebek Chandra berusaha kabur. Pria berusia 41 tahun itu pun melompat dari balkon hingga patah tulang.
"Saat penggerebekan di kamar hotel No 314, CH berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari balkon kamar lantai 3. Sampai patah tulang," kata Manapar saat dikonfirmasi, Sabtu (30/9/2023).
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang, menyebutkan selain pelaku, pihaknya juga mengamankan paket narkoba jenis sabu. Termasuk seorang wanita muda, MA yang belakangan diketahui adalah LC (lady companion) ikut diamankan.
Setelah diperiksa polisi, ternyata MA dinilai tak terlibat dalam penjualan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Polisi menyebut Chandra baru pertama kali komunikasi dengan MA yang sengaja dipesan untuk teman nginap di hotel
"Waktu digerebek tersangka CH ini sedang mengkonsumsi sabu. Kalau ceweknya ini hanya menemani," kata Manapar.
Dalam kondisi luka dan patah-patah, warga Jalan Kayu Manis, Tampan Pekanbaru itu langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau. Sementara wanita MA hanya menjadi saksi dalam kasus tersebut.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan dua paket sabu ukuran kecil yang digunakan tersangka. Selain itu ada mobil minibus yang kita sita," sambung mantan Kapolsek Tenayan Raya tersebut.
Manapar menyebut penangkapan Chandra merupakan hasil pengembangan terhadap pelaku lain. Di mana polisi telah lebih dulu menangkap empat pelaku dalam jaringan yang sama.
"Pengungkapan ini pengembangan dari tangkapan 1 Kg sabu dan 1.000 butir pil ekstasi dari tersangka sebelumnya," ujar Manapar.
Mereka yang ditangkap lebih dulu adalah MR, SY, FR dan RB. Mereka ditangkap di lokasi berbeda di daerah Kampar dan juga Kota Pekanbaru.
Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 kilogram sabu dan 1.000 butir pil ekstasi milik MR. Pelaku MR mengaku bahwa dia mendapatkan sabu dan ekstasi itu dari Chandra.
Sumber/Polresta Pekanbaru.
Red*
Komentar Anda :