Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Oknum Sekretaris Buruh Kota Pekanbaru Ditangkap Polisi,Diduga Terlibat Kasus 1 Kg Sabu dan 1.000 Butir Pil Ektasi
Sabtu, 30-09-2023 - 16:40:11 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- OPSINEWS.COM-Jajaran personel polresta pekanbaru berhasil menangkap Bandar narkoba yang hendak berupaya melarikan diri dari kejaran polisi dengan cara melompat dari lantai 3 hotel tempat dia menginap.Akibatnya tersangka CS alias Chandra (43) mengalami patah tulang kaki dan tangan.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang menjelaskan, pelaku saat itu berada di kamar 314 Hotel Labersa yang berada Jalan Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau.

"Akibatnya tersangka CS mengalami patah tulang.sedangkan dari dalam kamar tempat tersangka menginap,tim juga mengamankan seorang perempuan,berinisial MA alias Amanda (19).Selain itu,dari penggeledahan kamar tim juga menemukan 2 paket narkotika jenis sabu dalam tas warna hitam,"terang Manapar,Sabtu (30/9)

Dijelaskannya,CS merupakan DPO kasus kepemilikan 1 Kg sabu serta 1.000 butir pil ektasi.Penangkapan CS merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka MR alias Apid,yang sebelumnya sudah lebih dulu diamankan pada Senin (05/09/2023) lalu,di Jalan Nelayan,Kota Pekanbaru.

Saat di interogasi petugas,tersangka MR mengaku mendapat barang haram tersebut dari tersangka CS Alias Chandra.dari pengakuan tersebut petugas langsung melakukan pengembangan dan memburu tersangka CS,"ujar Manapar.

Usai melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi,akhirnya polisi mengendus keberadaan tersangka CS yang saat itu berada di hotel tersebut.

"Begitu mendapat informasi,tim opsnal yang dipimpin Wakasat Res Narkoba,AKP Noki Loviko langsung memburu pelaku,"lanjut dia.

Saat Tim Opsnal melakukan penggerebekan di kamar hotel tersebut,tersangka CS  berusaha melarikan diri dengan melompat dari lantai 3 hotel.Setelah hasilnya gagal dan berujung cedera parah,CS dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan.

"CS kita jerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan 20 tahun penjara," pungkasnya.dikutip dari Nadariau.com

Informasi yang diperoleh pewarta,bahwa CS Alias Chandra di sebut-sebut sebagai Sekretaris Buruh SPTI Kota pekanbaru.untuk menindaklanjuti informasi tersebut pewarta sudah berusaha melakukan konfirmasi melalui pesan Whatsapp kepada ketua DPD SPTI Provinsi Riau Saud Sihaloho dan ketua DPC SPTI kota pekanbaru Benteng Pasaribu (26/9/2023) namun hingga berita ini dilansir belum ada jawabannya

Inilah konfirmasi yang disampaikan pewarta melalui pesan singkat whatsapp kepada bapak benteng pasaribu:"Selamat siang,
kami dari pewarta mendapatkan informasi bahwa Chanda Asyakin merupakan sekretaris Buruh DPC F-SPTI kota pekanbaru ditangkap polresta pekanbaru terkait kasus peredaran narkoba,bapak benteng pasaribu selaku ketua bagaimana menyikapi persolan ini ? mohon tanggapannya Pak,agar menjadi berita yang profesional di media kami tks.

Dan ini konfirmasi disampaikan kepada bapak Saud Sihaloho melalui pesan Whatsapp:"Selamat siang,kami dari pewarta mendapatkan informasi bahwa Chanda Asyakin yang merupakan sekretaris Buruh F-SPTI kota pekanbaru di bawah pimpinan DPC benteng pasaribu ditangkap polresta pekanbaru terkait kasus peredaran narkoba
,
Bapak Saud Sihaloho Yth selaku ketua DPD F-SPTI Provinsi Riau bagaimana menyikapi persolan ini ? mohon tanggapannya Pak agar menjadi berita yang profesional tks,"Demikian konfirmasi disampaikan kepada Bapak Saud Sihaloho dan bapak benteng Pasaribu (26/9/2023) namun belum ada jawaban . (kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  • Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
  • Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    02 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    03 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    04 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    05 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    06 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    07 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    08 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    09 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    10 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    11 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    12 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    13 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    14 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    15 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    16 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    17 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    18 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    19 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    20 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Lantik 1.070 PPPK Paruh Waktu TA 2025
    22 Kapolres Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik