Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Oknum Sekretaris Buruh Kota Pekanbaru Ditangkap Polisi,Diduga Terlibat Kasus 1 Kg Sabu dan 1.000 Butir Pil Ektasi
Sabtu, 30-09-2023 - 16:40:11 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- OPSINEWS.COM-Jajaran personel polresta pekanbaru berhasil menangkap Bandar narkoba yang hendak berupaya melarikan diri dari kejaran polisi dengan cara melompat dari lantai 3 hotel tempat dia menginap.Akibatnya tersangka CS alias Chandra (43) mengalami patah tulang kaki dan tangan.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang menjelaskan, pelaku saat itu berada di kamar 314 Hotel Labersa yang berada Jalan Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau.

"Akibatnya tersangka CS mengalami patah tulang.sedangkan dari dalam kamar tempat tersangka menginap,tim juga mengamankan seorang perempuan,berinisial MA alias Amanda (19).Selain itu,dari penggeledahan kamar tim juga menemukan 2 paket narkotika jenis sabu dalam tas warna hitam,"terang Manapar,Sabtu (30/9)

Dijelaskannya,CS merupakan DPO kasus kepemilikan 1 Kg sabu serta 1.000 butir pil ektasi.Penangkapan CS merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka MR alias Apid,yang sebelumnya sudah lebih dulu diamankan pada Senin (05/09/2023) lalu,di Jalan Nelayan,Kota Pekanbaru.

Saat di interogasi petugas,tersangka MR mengaku mendapat barang haram tersebut dari tersangka CS Alias Chandra.dari pengakuan tersebut petugas langsung melakukan pengembangan dan memburu tersangka CS,"ujar Manapar.

Usai melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi,akhirnya polisi mengendus keberadaan tersangka CS yang saat itu berada di hotel tersebut.

"Begitu mendapat informasi,tim opsnal yang dipimpin Wakasat Res Narkoba,AKP Noki Loviko langsung memburu pelaku,"lanjut dia.

Saat Tim Opsnal melakukan penggerebekan di kamar hotel tersebut,tersangka CS  berusaha melarikan diri dengan melompat dari lantai 3 hotel.Setelah hasilnya gagal dan berujung cedera parah,CS dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan.

"CS kita jerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan 20 tahun penjara," pungkasnya.dikutip dari Nadariau.com

Informasi yang diperoleh pewarta,bahwa CS Alias Chandra di sebut-sebut sebagai Sekretaris Buruh SPTI Kota pekanbaru.untuk menindaklanjuti informasi tersebut pewarta sudah berusaha melakukan konfirmasi melalui pesan Whatsapp kepada ketua DPD SPTI Provinsi Riau Saud Sihaloho dan ketua DPC SPTI kota pekanbaru Benteng Pasaribu (26/9/2023) namun hingga berita ini dilansir belum ada jawabannya

Inilah konfirmasi yang disampaikan pewarta melalui pesan singkat whatsapp kepada bapak benteng pasaribu:"Selamat siang,
kami dari pewarta mendapatkan informasi bahwa Chanda Asyakin merupakan sekretaris Buruh DPC F-SPTI kota pekanbaru ditangkap polresta pekanbaru terkait kasus peredaran narkoba,bapak benteng pasaribu selaku ketua bagaimana menyikapi persolan ini ? mohon tanggapannya Pak,agar menjadi berita yang profesional di media kami tks.

Dan ini konfirmasi disampaikan kepada bapak Saud Sihaloho melalui pesan Whatsapp:"Selamat siang,kami dari pewarta mendapatkan informasi bahwa Chanda Asyakin yang merupakan sekretaris Buruh F-SPTI kota pekanbaru di bawah pimpinan DPC benteng pasaribu ditangkap polresta pekanbaru terkait kasus peredaran narkoba
,
Bapak Saud Sihaloho Yth selaku ketua DPD F-SPTI Provinsi Riau bagaimana menyikapi persolan ini ? mohon tanggapannya Pak agar menjadi berita yang profesional tks,"Demikian konfirmasi disampaikan kepada Bapak Saud Sihaloho dan bapak benteng Pasaribu (26/9/2023) namun belum ada jawaban . (kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik