Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Putusan Banding: Sertifikat Hak Pakai DPRD Indragiri Hilir Tetap Dinyatakan Batal/Dicabut
Rabu, 27-09-2023 - 15:53:54 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru. OPSINEWS.COM-Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT.TUN) Medan telah mengeluarkan Putusan Perkara Banding dengan Nomor Perkara: 106/B/2023/PT.TUN.MDN yang merupakan tindak Lanjut atas Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru sebelumnya dengan Nomor Perkara: 59/G/2022/PTUN.PBR antara Tn.Abdul Samad melawan BPN Indragiri Hilir beserta Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Ny.Djamilah dan PT Bank Riau Kepri Syariah selaku Tergugat Intervensi.

Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Menguatkan Putusan PTUN Pekanbaru sebelumnya yaitu Mengabulkan Gugatan Penggugat (Abdul Samad) Seluruhnya yakni Membatalkan, dua (2) Sertipikat Hak Pakai (SHP) yakni SHP Nomor 76 tahun 2008 dan SHP nomor 06 tahun 1990 yang menjadi Dasar dari Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dan dua belas (12) Sertipikat Hak Milik (SHM) yang menjadi dasar Pendirian Ruko disekitar area Gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.

Dr. Freddy Simanjutak, S.H.,M.H dan Triandi Bimankalid S.H.,M.H selaku Kuasa Hukum Penggugat (Abdul Samad) menyatakan Bahwa Kita Syukuri Putusan Banding ini karena Memang Benar pada Faktanya Surat Dasar yang dimiliki oleh Klien kami adalah Surat yang Sah dan jelas menimbulkan Kerugian karena adanya 14 Sertipikat yang muncul di Area Lokasi Tanah Milik Klien Kami. Kita Berharap semoga Kebenaran ini akan terus bertahan sampai inkracht (Berkekuatan Hukum Tetap).

Kita masih menanti, apakah Para Tergugat akan melakukan Upaya Hukum Kasasi atau tidak. Yang jelas, kami akan terus mendampingi Klien kami sebagai si Pencari Keadilan di Negeri ini, Ungkap Kuasa Hukum Abdul Samad.
Red"




 
Berita Lainnya :
  • Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    02 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    03 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    04 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    05 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    06 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    07 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    08 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    09 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    10 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    11 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    12 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    13 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    14 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    15 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    16 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    17 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    18 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    19 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    20 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    21 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    22 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik