Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Minta Polres Inhu Segera Periksa Dan Tetapkan MM Dkk Nya Jadi Tersangka
Sudah Mau 4 Bulan Telah Buat Laporan Ke Polres Inhu, Masih Sebatas SP2HP Penyelidikan
Selasa, 26-09-2023 - 21:26:15 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - OPSINEWS.COM-Laporan Yustinus Hulu, tentang dugaan tindak pidana pencurian  yang di lakukan oleh Mirton Malau (terlapor) dkk. Pada tanggal 3 Juni 2023, dengan nomor: STTL/73/VI/2023/Riau/Resinhu. Tempat kejadian perkara di Jln. Perumahan Devisi III PT. PAL RT/RW.. Penyaguan Batang Gansal Kab. Inhu Prov Riau, dan diduga mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. penuh tanda tanya sampai sekarang belum ditangkap.

Perkembangan laporan kasus tersebut diatas, sebagai mana SP2HP yang di terima oleh Yustinus Hulu (pelapor) dari pihak Polres Inhu, tertanggal 5 Juli 2023 dengan nomor: SP2HP/90/VII/2023/Reskrim. Tentang dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh Mirton Manalu (terlapor) dkk, sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUH Pidana.

Dalam isi surat SP2HP dari Polres tersebut yang di terima oleh Yustinus Hulu (Pelapor), bahwa penyidik pembantu Satreskrim polres inhu akan melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut dan akan memanggil saksi-saksi.

Yustinus Hulu (Pelapor), yang menyampaikan keluhannya kepada media ini. Sejak dirinya membuat laporan kepolres Inhu tersebut diatas pada tanggal 3 Juni 2023 dan sekitar satu bulan kemudian dirinya menerima surat SP2HP dari Polres Inhu tertanggal 5 Juli 2023.

Dan sampai saat ini, tidak tau lagi bagaimana perkembangan laporan saya itu, karena tidak ada lagi pemberitahuan atau informasi dari polres Inhu yang saya terima. Ucap  YH kepada media ini di salah satu tempat di jalan hangtuah kota pekanbaru. Senin, 25/9/23.

Lanjut YH, sudah hampir 4 (empat) bulan saya buat laporan ke polres inhu baru sekali saya terima surat berupa SP2HP sebatas penyelidikan.

YH  berharap dan Mendesak Pihak Polres Inhu agar laporannya di Proses sesuai aturan hukum yang berlaku di negara ini, juga meminta kepada Polres Inhu memanggil, memeriksa Mirton Malau (terlapor) Dkk nya ditetapkan jadi tersangka. Harapnya.

Terkait kasus tersebut diatas, media yang mengkonfirmasi kepada Ari melalui WhatsApp dengan nomor 081365378xxx, penyidik Polres Inhu sesuai yang tertera di dalam surat SP2HP. Tanggapan dari Ari lewat WhatsApp nya, "silakan langsung tanyakan kebagian humas polres pak, untuk segala informasi keluar polres, itu wewenang bagian humas". Lalu media ini meminta nomor Humas Polres Inhu kepada Ari untuk mau konfirmasi, hingga tayang berita ini belum bisa komunikasi dengan humas polres Inhu karena nomor humas tak kunjung diberikan oleh Ari. (Red)

Rls/Noah




 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
  • Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    02 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    04 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    05 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    06 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    07 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    08 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    09 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    10 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    11 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    12 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    14 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    15 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    16 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    17 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    18 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    19 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    20 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    21 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    22 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik