Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Minta Polres Inhu Segera Periksa Dan Tetapkan MM Dkk Nya Jadi Tersangka
Sudah Mau 4 Bulan Telah Buat Laporan Ke Polres Inhu, Masih Sebatas SP2HP Penyelidikan
Selasa, 26-09-2023 - 21:26:15 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - OPSINEWS.COM-Laporan Yustinus Hulu, tentang dugaan tindak pidana pencurian  yang di lakukan oleh Mirton Malau (terlapor) dkk. Pada tanggal 3 Juni 2023, dengan nomor: STTL/73/VI/2023/Riau/Resinhu. Tempat kejadian perkara di Jln. Perumahan Devisi III PT. PAL RT/RW.. Penyaguan Batang Gansal Kab. Inhu Prov Riau, dan diduga mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. penuh tanda tanya sampai sekarang belum ditangkap.

Perkembangan laporan kasus tersebut diatas, sebagai mana SP2HP yang di terima oleh Yustinus Hulu (pelapor) dari pihak Polres Inhu, tertanggal 5 Juli 2023 dengan nomor: SP2HP/90/VII/2023/Reskrim. Tentang dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh Mirton Manalu (terlapor) dkk, sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUH Pidana.

Dalam isi surat SP2HP dari Polres tersebut yang di terima oleh Yustinus Hulu (Pelapor), bahwa penyidik pembantu Satreskrim polres inhu akan melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut dan akan memanggil saksi-saksi.

Yustinus Hulu (Pelapor), yang menyampaikan keluhannya kepada media ini. Sejak dirinya membuat laporan kepolres Inhu tersebut diatas pada tanggal 3 Juni 2023 dan sekitar satu bulan kemudian dirinya menerima surat SP2HP dari Polres Inhu tertanggal 5 Juli 2023.

Dan sampai saat ini, tidak tau lagi bagaimana perkembangan laporan saya itu, karena tidak ada lagi pemberitahuan atau informasi dari polres Inhu yang saya terima. Ucap  YH kepada media ini di salah satu tempat di jalan hangtuah kota pekanbaru. Senin, 25/9/23.

Lanjut YH, sudah hampir 4 (empat) bulan saya buat laporan ke polres inhu baru sekali saya terima surat berupa SP2HP sebatas penyelidikan.

YH  berharap dan Mendesak Pihak Polres Inhu agar laporannya di Proses sesuai aturan hukum yang berlaku di negara ini, juga meminta kepada Polres Inhu memanggil, memeriksa Mirton Malau (terlapor) Dkk nya ditetapkan jadi tersangka. Harapnya.

Terkait kasus tersebut diatas, media yang mengkonfirmasi kepada Ari melalui WhatsApp dengan nomor 081365378xxx, penyidik Polres Inhu sesuai yang tertera di dalam surat SP2HP. Tanggapan dari Ari lewat WhatsApp nya, "silakan langsung tanyakan kebagian humas polres pak, untuk segala informasi keluar polres, itu wewenang bagian humas". Lalu media ini meminta nomor Humas Polres Inhu kepada Ari untuk mau konfirmasi, hingga tayang berita ini belum bisa komunikasi dengan humas polres Inhu karena nomor humas tak kunjung diberikan oleh Ari. (Red)

Rls/Noah




 
Berita Lainnya :
  • Besok, Kajati Riau Akmal Abbas, SH. MH Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
  • RHS Alias Nano Pelaku Judi Online Jenis Macau Diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai
  • 22 Milyar Di Gelontorkan PT. DAS Tidak Menyelesaikan Masalah.
  • WAKIL KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU MENJADI PENERIMA APEL KERJA PAGI
  • Puncak Perayaan HBP Ke-60, Jajaran Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara dan Syukuran
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Besok, Kajati Riau Akmal Abbas, SH. MH Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
    02 RHS Alias Nano Pelaku Judi Online Jenis Macau Diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai
    03 22 Milyar Di Gelontorkan PT. DAS Tidak Menyelesaikan Masalah.
    04 WAKIL KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU MENJADI PENERIMA APEL KERJA PAGI
    05 Puncak Perayaan HBP Ke-60, Jajaran Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara dan Syukuran
    06 Enam Orang Anggota Geng Motor Kodrat Diamankan Polsek Perbaungan
    07 Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
    08 Merasa Ditipu Mengunakan Giro Kosong, Pedagang Beras Laporkan Pasutri ke polsek Tampan
    09 Ridwan Siahaan Kembali Pimpin PD IWO Tebingtinggi Periode 2024-2029
    10 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    11 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    12 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    13 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    14 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    15 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    16 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    17 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    18 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    19 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    20 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    21 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    22 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik