KPPU Medan Periksa LPSE Rohil Terkait Proyek Pembangunan Jembatan Sintong
Rabu, 13-09-2023 - 21:05:53 WIB
Bagan Siapiapi, OPSINEWS.COM - Proyek Pembangunan Jembatan Sintong senilai Rp 51.563.303.956.17 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Derah ( APBD), Rohil tahun 2023. Dimana kegiatan pekerjaan tersebut oleh PT Arkindo selalu pemenang tender.
Terkait pembangunan jembatan Sintong yang di menangkap PT Arkindo Selaku pemenang tender, Lembaga Swadaya Masyarakat,(LSM) Koalisi Indonesia Bersih,(KIB) laporkan pihak Layanan Pengadaan Secara Elektronik,(LPSE) Rohil ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Saat di konfirmasi LPSE Rohil Pokja 1, Selasa (12/09/2023) DEVI FARDIANSYAH mengatakan Kami sudah memenuhi panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di medan tanggal 6 September untuk di minta keterangan oleh KPPU dan sudah kami jawab (klarifikasi) adapun kedepan pihak KPPU Kembali untuk meminta keterangan yang di butuhkan kami siap untuk memenuhi, "tegasnya.
Selanjutnya untuk memenuhi panggilan KPPU ke Medan untuk memberi keterangan, klarifikasi langsung Kabag LPSE Andri Anggota Pokja 1 Devi Fardiansyah, Zulfikar Dan Fahrul Rozi.
Dimana PT arkindo sebagai pemenang tender, Karena tiga perusahaan yang ikut memasukan penawaran tidak memenuhi syarat dimana ke tiga perusahan tidak melengkapi syarat jaminan penawarannya sehingga dinyatakan gugur, otomatis PT Arkindo satu satu - satunyan perusahaan yang memenuhi Sarat yang menjadi pemenang Tender proyek pembangunan jembatan sintong, "jelas Devi. (sm)
Komentar Anda :