Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Prof. Dr. Binsar Gultom Hadiri Peluncuran Buku Bamsoet,
Senin, 11-09-2023 - 12:57:25 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA - OPSINEWS.COM- Prof. Dr. Binsar Gultom selaku Anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) hadiri peluncuran 2 buku sekaligus hasil karya Bamsoet dengan sukses, judul  " PPHN Menuju Indonesia Emas 2045" dan News Maker Satu Dasawarsa the Politician Senayan " yang bertepatan dengan hari ulang tahun Bamsoet ke - 61 Minggu (10/9/2023) di Bengkel Cafe SCBD Jakarta Selatan.

Pengamat hukum Binsar Gultom yang gemar juga menulis terbitan PT. Gramedia Pustaka Utama, Kompas ini mengapresiasi dan mengutip  bukunya pak Bambang Soet (Ketua MPR RI) di halaman 41, Ia mengatakan, " terkait dengan apabila keadaan darurat  kekosongan demisioner Pemerintahan (Presiden), harus diatur secara tegas kembali dalam bentuk Tap. MPR yag bersifat mengatur (Regeling), yakni mengeluarkan produk hukum sebagaimana berlaku selama ini, bukan Keputusam MPR yang bersifat (beschikking). Sementara dalam pasca amandemen UUD 1945, MPR sekarang hanya bisa mengeluarkan Tap. MPR yang bersifat keputusan (bescikking).


Binsar Gultom yang dikenal sebagai mantan Hakim HAM yang pernah menangani kasus pelanggaran HAM berat Timor Timur dan Tanjung Priok ini mengatakan sebagai mana dalam usul bukunya Bamsoet, kekosongan hukum kepemimpinan Presiden dalam Pilpres tahun 2024 mendatang dapat ditetapkan lewat payung hukum Tap. MPR, seperti juga disarankan oleh Dr. Asrul Sani Wakil Ketua MPR saat menjadi salah satu narasumber dalam acara peluncuran tersebut.

Lucunya menurut mantan hakim kopi maut bersianida Binsar Gultom ini pada pasca perubahan UUD 1945  itu tidak ada payung hukum selain hanya berupa risalah atau berita acara amandeman, yang seharusnya di buat di dalam TAP. MPR  dalam bentuk Regeling supaya ada payung hukum untuk itu, karenanya  Tap MPR  dalam bentuk Regeling tersebut perlu dihidupkan kembali, "kata Binsar tegas.

Dengan dihidupkan kembali Tap. MPR tersebut, konsekwensinya harus ada perubahan Amandemen terhadap UUD 1945, dengan memasukkan Tap MPR itu nanti perihal penetapan tentang kekosongan pemerintahan tersebut,  terkait perpanjang masa kepemimpinan Presiden  misalnya selama belum terpilih Presiden definitif yang baru yang dilantik oleh MPR, jadi pemilu tahun 2024 harus tetap berjalan sebagaimana mestinya, ucap Binsar Gultom selaku pengajar ilmu hukum di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Universitas Sumatera Utara (USU) Medan dan Universitas Esa Unggul Jakarta.
Luky"




 
Berita Lainnya :
  • Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Jatuhkan Vonis Bebas ke Ronald Tannur
  • ZULPAN KECEWA LAPORAN PENGGELAPAN MOBIL DIHENTIKAN OLEH PENYIDIK POLSEK TAMBANG DAN DINILAI MENYESATKAN
  • Keluarga Korban Alm. Prada Josua Lumban Tobing memberikan apresiasi kepada Denpom 1/3 Pekanbaru Akan Segera Laksanakan Autopsi
  • Tujuh Prosonil Pol PP Kampar Laksanakan Tugas Sesuai dengan Surat Perintah Tugas Yang di Keluarkan Camat Tapung
  • Sopir Mobil dan Kernet di Tangkap Polisi Saat Melintas di Jambi yang Bermuatan BBM ilegal dari Sumsel Menuju Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Jatuhkan Vonis Bebas ke Ronald Tannur
    02 ZULPAN KECEWA LAPORAN PENGGELAPAN MOBIL DIHENTIKAN OLEH PENYIDIK POLSEK TAMBANG DAN DINILAI MENYESATKAN
    03 Keluarga Korban Alm. Prada Josua Lumban Tobing memberikan apresiasi kepada Denpom 1/3 Pekanbaru Akan Segera Laksanakan Autopsi
    04 Tujuh Prosonil Pol PP Kampar Laksanakan Tugas Sesuai dengan Surat Perintah Tugas Yang di Keluarkan Camat Tapung
    05 Sopir Mobil dan Kernet di Tangkap Polisi Saat Melintas di Jambi yang Bermuatan BBM ilegal dari Sumsel Menuju Riau
    06 Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolsek Dolok Masihul Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
    07 Sungguh Miris!! Status Sudah di Tetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Penganiayaan, Malah Jadi Kuasa Hukum di Kasus Yang Berbeda
    08 Wakapolres Kompol Mukmin Rambe SH Lakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU Sergai
    09 JAKSA MASUK SEKOLAH, AJAK PELAJAR SMK KESEHATAN NUSANIWE AMBON UNTUK CEGAH AKSI BULLYING DAN CEGAH PENYALAHGUNAAN MEDSOS
    10 Komjak Minta Jaksa Bijak Tangani Perkara Ibu Guru di Konawe Selatan
    11 Angkutan Material Proyek Tol Menggangu Ketentraman Masyarakat Simpang Sungai Duren
    12 Diberitakan Dugaan Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Tapung Kampar Berbohong dan Somasi Media
    13 Tantangan ST Burhanuddin Sebagai Jaksa Agung. Tangkap, Tahan dan Buru Aset Koruptor
    14 Relawan Prabowo-Gibran PAPERA Jatim Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
    15 Ibarat Lidah Buaya Bercabang Dua, Pemilik Alat Berat dan Pengusaha PETI Kompromi Berbohong Kelabui Publik
    16 Penangkapan Jamu Ilegal Di Rimbo Panjang, Direktur Penyidikan BPOM RI Minta Pelaku Menyerahkan Diri
    17 PUTRA - PUTRI DAERAH MALUKU IKUT SELEKSI CPNS KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024
    18 Oknum Polsek Cisauk di Duga "86" dengan Para Pelaku Tawuran, Kenapa Satu Orang Yang Ditangkap "Kuasa Hukum PELAKU dan KORBAN Tidak Terima
    19 Pendi kembali Datangi Polresta Jambi Terkait Tindaklanjut laporannya Sudah berlangsung 1 Tahun Terkesan dipetieskan
    20 Penyelesaian Konflik Koperasi Betung, Polres Muaro Jambi Turun Gunung Adakan Mediasi Kepada Kedua Pihak
    21 Polsek Perbaungan Polres Sergai Lakukan KRYD Cegah Aksi Genk Motor dan Kejahatan Jalanan
    22 Polres Sergai Memberikan 25 Paket Sembako Kepada Penyandang Disabilitas di Dinsos Provinsi Sumatera Utara Sergai
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik