Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Terkait Penggelapan Mobil, Polres Sergai Amankan Pelaku Pasutri Warga Kota Dumai Riau
Sabtu, 02-09-2023 - 23:28:48 WIB
TERKAIT:
   
 

SERGAI, Sumut. OPSINEWS.COM - Tim Opsnal Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan Pasangan suami isteri (Pasutri) pelaku dalam kasus penggelapan mobil jenis Toyota Calya warna coklat metalik BM 1630 HF. Milik Muhammad Bilal

Pelaku RIZKI MAULANA dan RIKA INDAH LESTARI yang merupakan pasangan suami istri warga Jln. Tarikat Gg. Binjai Desa Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, kota Dumai, Provinsi Riau. Pelaku ditangkap personil Polres Sergai di Jalan Bunga Terompet Kota Medan

Hal ini diungkapkan Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK melalui Kaurbin Satreskrim Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, di Polres Sergai, Sabtu (2/9/2023).

Kaurbin Satreskrim Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk menerima laporan dari seorang korban penggelapan mobil bernama Muhammad Bilal (28) warga Jalan Meranti II RT/RW 002 Desa Ratu Shima, kecamatan Dumai Selatan provinsi Riau.

Penangkapan itu bermula satu unit mobil Toyota Calya plat Provinsi Riau, BM 1630 HF disopiri oleh Muhammad Bilal membawa penumpang sepasang suami istri dari Dumai menuju kota Medan.

Persis dijalan umum Dusun I Desa Sei Rampah (rumah makan Ayam Penyet), sopir beserta pasutri penumpangnya turun untuk makan, Jum"at (1/9/2023) pukul 18.00 WIB.  Setelah memesan 3 porsi Ayam Penyet, tiba-tiba penumpang yang laki-laki diketahui bernama RM(28) warga Jalan Tarikat Gg. Binjai Desa Teluk Binjai kecamatan Dumai Timur, Riau, meminjam kunci mobil dengan dalih istrinya bernama RIL (25) warga Jalan Tarikat hendak buang air, dan akan pergi ke SPBU.

"Baru saja istri tersangka naik mobil tiba- tiba turun kembali dan menghampiri korban berdalih minjam hape sopir, untuk menelepon saudaranya. Ternyata hape milik sopir tidak dikembalikan karena sudah saling kenal dan pasutri ini yang merental mobil miliknya, Bilal tak menaruh curiga. Ayam Penyet sudah habis digasak awak Dumai, tetapi pasutri yang meminjam mobilnya tak kunjung kembali. Setelah bertanya kepada pemilik Ayam Penyet, lalu Bilal menuju Kantor Polres Sergai kearah Desa Firdaus untuk membuat Laporan, dengan kerugian ditaksir Rp150 juta", jelas Iptu Eduward Sidauruk.

Tim Opsnal Reskrim Polres Sergai setelah mempelajari keterangan korban, langsung bergerak kearah kota Medan. Sepertinya nasib sial lagi menimpa pasutri tersebut, karena lokasi pelaku yang berada di Jalan Bunga Terompet Kota Medan sudah diketahui.

Personel Reskrim lalu mengamankan diduga RIZKI MAULANA dan isterinya RIKA INDAH LESTARI berikut mengamankan satu unit mobil Toyota Calya warna Cokelat metalik BM 1630 HF, Jum"at (1/9/2023) pukul 22.00 WIB.

Guna pemeriksaan lanjut, pasutri ini segera diboyong ke Mapolres Sergai berikut barang bukti satu unit mobil Toyota Calya dan STNK.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun," tandas Sidauruk. (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Aisyiyah DKI Jakarta Gelar Workshop Sekolah Cinta Anak Perempuan Berkemajuan
  • Koperasi Fajar Pagi Meminta 4 KTH Segera Meninggalkan Kebun Koperasi
  • Bupati Rohil Afrizal Sintong Resmi Lauching Peyaluran Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2023
  • Menuju Kampung Sipungguk Agamis Tidak ada Yang Namanya Acara Orgen Tunggal Dan Narkoba
  • Temuan Dana Bumdes Dan dana Desa Sipungguk Belum Di kembalikan Oleh Bakar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Aisyiyah DKI Jakarta Gelar Workshop Sekolah Cinta Anak Perempuan Berkemajuan
    02 Koperasi Fajar Pagi Meminta 4 KTH Segera Meninggalkan Kebun Koperasi
    03 Bupati Rohil Afrizal Sintong Resmi Lauching Peyaluran Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2023
    04 Menuju Kampung Sipungguk Agamis Tidak ada Yang Namanya Acara Orgen Tunggal Dan Narkoba
    05 Temuan Dana Bumdes Dan dana Desa Sipungguk Belum Di kembalikan Oleh Bakar
    06 Polsek Siak dan PT ABL Laksanakan Jum’at Barokah Berbagi.
    07 Resmi Diterbitkan, Ini Aturan Baru BPJS untuk Tahun 2023, Seluruh Pasien Wajib Tahu
    08 Orang Pencuri Ditahan Jadi Pertanyaan Kuasa Hukum STN, Ini Jawaban Kuasa Hukum Koperasi Fajar Pagi
    09 Polsek Siak Hulu Laporan Pengerusakan Mobil Wartawan Sudah di Proses Sesuai Prosedur
    10 Direstkrimum Subdit III Jatanras Polda Jambi Kembali Ciduk 3 Truk Diduga Angkut Buah Sawit Curian.
    11 Tanah Ramses Marbun Terbuki Benar di Dusun Pondok Cabe
    12 Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024, Bupati Rohil Ajak Seluruh Lapisan Saling Bersinergi
    13 Satpol PP Bertindak Tegas,Plank PTUN Milik Ahli Waris Alm Yasman di Pasar Panam Dibongkar
    14 Sidang PTUN Pekanbaru: Terungkap Lokasi Tanah Berbeda dan Tanda Tangan Saksi Sempadan Dipalsukan
    15 Korem 031/BB kerahkan personel dan Persit KCK dalam Pengarahan Bintaldam I/BB
    16 Kapolres Sergai Pimpin Sertijab, AKP John Harto Panjaitan S.Sos, SH, MH Jabat Kasat Reskrim Polres Sergai
    17 Shinta W kamdani Ketua Umum APINDO Hadir Louching UOB FInlab Agar UMKM Naik Kelas
    18 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Mesin Bot Sebanyak 80 Buah
    19 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rokan Hilir Salurkan Bantuan Paket Sembako ke masyarakat
    20 Kajari Rohil Gelar Pemusnahan BB Tindak Pidana Umum
    21 Irlan Situmorang : Saya Akan Surati Menteri Pendidikan dan BPK RI Soal Penggunaan Dana BOS SMPN 1 Tebing Tinggi
    22 Di duga “CV. AIE BAREH” Tidak Memiliki Surat Dukungan Sertifakt Tahun 2008 Pengadaan Kontainer Bekas Penampungan Pedagang Eks. Stasiun
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik