Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pj. Bupati Kampar Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kampar 2023
Selasa, 29-08-2023 - 23:19:53 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar. OPSINEWS.COM-Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM hadir dan bacakan naskah Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2023 serta Penyampaian 7 (tujuh) Ranperda Kabupaten Kampar, di ruang rapat Paripurna DPRD Kab. Kampar. Senin, 21/8/23.

Rapat dibuka langsung oleh Tony Hidayat, SE Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar selaku Pimpinan Rapat yang didampingi juga oleh Repol, SA.g, MIp Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar dan menyatakan Rapat ini terbuka untuk umum. Rapat Paripurna mengambil agenda Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2023 serta Penyampaian 7 (tujuh) Ranperda Kabupaten Kampar 2023 ini dihadiri juga oleh Pj. Sekda Kampar Ramlah, SE Perwakilan Forkopimda Kabupaten Kampar dan Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

" Pendapatan Daerah Pada Rancangan KUA Pada Tahub 2023 naik sebesar 6.25 Persen, yakni dari Rp. 2.526.386.964.574,- menjadi Rp. 2.683.478.121.715,- " demikian disampaikan Firdaus mengawali Pidato Penyampaian Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun 2023.

Dipaparkan juga oleh Firdaus bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan sebesar 0.56 Persen, penurunan ini terjadi pada Retribusi Daerah dan lain-lain PAD yang sah.

Pendapatan Transfer pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini mengalami peningkatan sebanyak 4.81 persen, sedangkan Pendapatan Transfer antar Daerah Pendapatan Bantuan Keuangan Provinsi telah terjadi peningkatan juga sebesar 56,05 persen.

Sedangkan Belanja Daerah pada PAPBD Tahun Anggaran 2023 terjadi penambahan sebesar Rp. 158. 090.  156.141,- dari Rp. 2.546.433.417.574,- menjadi Rp. 2.704.523.573.715,-.

Kemudian Pj. Bupati Kampar juga menjabarkan dan menjelaskan 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar, yang berlandaskan atas Kepentingan Pembangunan dan Melaksanakan Azas Umum Pemerintahan yang baik.

Dan 7 (tujuh) Ranperda tersebut yaitu Rancanagan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar tentang Pengelolaan dan Pengembangan Perikanan Perairan Darat, tentang Pajak Daerah dan Retribusi, tentang Penyelenggaraan Pengarusatamaan Gender, tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Kampar, tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 11 Tahun 2012 tentang Usaha Jasa Layanan Internet, tentang Pencabitan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2014 tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi dan tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Markaz Islami Kabupaten Kampar.

Setelah lakukan Penyampaian Ranperda ini, Pj Bupati Kampar langsung serahkan Materi KUA , Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Kampar serta Materi 7 (tujuh) Ranperda Kabupaten Kampar Tahun 2023 kepada DPRD Kabupaten Kampar yang juga diterima langsung oleh Pimpinan Rapat, yang selanjutnya akan dilakukan Rapat Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kampar terhadap 7 (tujuh) Ranperda Kabupaten Kampar Tahun 2023.

Berikan tanggapan tentang Rapat Paripurna ini Pj. Bupati Kampar katakan bahwa semua yang diajukan kepada Rapat Dewan yang mulia ini, telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pengajuan 7 (tujuh) Ranperda ini telah diawali dengan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi antara Perangkat Daerah Pemrakarsa bersama Tim Penyusun Produk Hukum Daerah pada beberapa waktu lalu".

Demikian disampaikan Pj Bupati Kampar Firdaus pada sesi wawancaranya menjelang Rapat Pandangan Fraksi di DPRD Kabupaten Kampar.
(Red)
Invotorial





 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik