Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pj Bupati Kampar M. Firdaus Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Dengan DPRD
Selasa, 29-08-2023 - 22:08:48 WIB
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, OPSINEWS.COM- Pj Bupati Kampar M. Firdaus dan DPRD Kampar melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap perubahanKebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2023

Penandatangan ini dilakukan langsung oleh Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE.MM dan Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST bersama dengan Pimpinan DPRD Kampar Fahmil, SE, MM, Repol, S. Ag dan saksikan oleh Anggota DPRD Kampar dan para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Kampar.

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar di Bangkinang. Senin, 28/08/23.

Ketua DPRD Kampar mengapresiasi Pj Bupati Kampar dan seluruh Kepala OPD melalui TAPD Pemkab Kampar dan DPRD Kampar dalam membahas rancangan Perubahan KUA dan PPAS tahun Anggaran 2023 ini, Alhamdulilah penandatangan Nota Kesepakatan telah dapat kita lakukan " Kata Muhammad Faisal, ST. 

Sebelum penandatangan dilakukan Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE.MM pada pidatonya menyatakan  bahwa penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2023 mengacu kepada Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. pada pasal 89 ayat (1) peraturan pemerintah dimaksud menyatakan bahwa kepala daerah menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri setiap tahunnya, untuk APBD tahun anggaran 2023 adalah Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023" Kata Muhammad Firdaus.

Rancangan perubahan KUA memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.pendapatan daerah pada rancangan perubahan kua dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 secara umum mengalami kenaikan sebesar Rp. 158 milyar lebih atau naik sebesar 6,26 persen dibandingkan dengan murni 2023 sebesar Rp. 2, 525 triliun lebih menjadi Rp. 2, 683 triliun lebih. kenaikan terjadi pada pendapatan transfer yaitu transfer pemerintah pusat sebesar Rp. 51, 743 milyar lebih atau naik sebesar 2,52 persen dibandingkan dengan apbd murni tahun 2023 dari Rp. 2, 52 triliun lebih menjadi Rp. 2, 103 triliun, dan transfer antar daerah naik sebesar Rp. 107, 895 milyar lebih dari Rp. 192, 501 milyar pada APBD murni menjadi 300, 396 milyar  lebih pada perubahan APBD 2023. sedangkan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan target sebesar Rp. 1, 549 milyar atau turun sebesar 0,56 persen dibandingkan dengan apbd murni tahun 2023. sedangkan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah pada perubahan tahun 2023 tidak mengalami perubahan. penambahan pendapatan ini menyebabkan terjadinya peningkatan belanja" Kata Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE.MM.

Dikatakan Pj Bupati Kampar untuk belanja daerah pada Perubahan APBD Tahun 2023 naik sebesar 158 milyar lebih dari Rp. 2, 546 triliun menjadi Rp. 2, 704 triliun" Kata Muhammad Firdaus.

Sungguh merupakan hal yang membanggakan bagi kita semua, bahwa pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini telah selesai, sehingga antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan DPRD Kabupaten Kampar telah memiliki satu persepsi dan kesepahaman yang diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepakatan" Kata Pj Bupati Kampar lagi.

Semoga apa yang telah sama-sama kita bahas dapat menyentuh pada substansi dan prioritas pembangunan yang ingin kita capai pada tahun 2023, akhirnya perkenankan kami menyampaikan penghargaan kepada saudara Ketua , Wakil Ketua , para anggota dewan yang telah meluangkan waktu dan mencurahkan fikiran selama proses pembahasan perubahan kebijakan umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2023, semua ini tentunya dengan tujuan untuk kesempurnaan penyusunan dokumen perencanaan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. atas peran aktif dan kerja sama yang baik ini sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan  kepada seluruh kepala perangkat daerah agar menyusun Rencana Kerja Perubahan Anggaran (RKPA) Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan mempedomani Surat Edaran Bupati, Perubahan KUA dan Perubahan PPAS dan Standar Satuan Harga Barang dan jasa yang telah disepakati saat ini" Tutup Muhammad Firdaus SE.MM (Red). Ivetorial




 
Berita Lainnya :
  • Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    02 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    03 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    04 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    05 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    06 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    07 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    08 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    09 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    10 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    11 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    12 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    13 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    14 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    15 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    16 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    17 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    18 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    19 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    20 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    21 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    22 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik