Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Ucapkan Terimakasih Kepada Simpatisan dari Riau, Siapa Sajakah Itu?
Rabu, 16-08-2023 - 15:33:55 WIB
JAKARTA- OPSINEWS.COM-Pengacara Kondang, Kamaruddin Simanjuntak SH juga turut menyampaikan Ucapan Terimakasih kepada para Pegiat Organisasi, Jurnalis dan Advokat yang datang langsung dari Riau, datang dengan memberikan Sprot dan dukungan secara moril dalam proses menghadiri proses panggilan Penyelidikan di Bareskrim Polri.senin,14/08/23.
Pernyataan tegas itu disampaikan Kamaruddin Simanjuntak, saat sesi Konperensi Pers mau berakhir di depan pintu masuk Bareskrim Polri.
Tim Simpatisan dari Riau yang di-Koordinatori oleh Larshen Yunus, selaku Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau. Selain itu, terdapat juga unsur Advokat (Pengacara) dan Tim Media KNPI Riau.
Tampak dilapangan, selain Ketua DPD I KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus, Juga Pengacara Juliana Pardosi SH MH serta Pimpinan Umum (Pimum) Media Online: www.OpsiNews.com,
untuk memberikan dukungan secara moril, hal ini dilakukan atas inisiatif sendiri.
Kehadiran Para Tim Simpatisan dari Riau ini berdasarkan Perkara yang diproses di Bareskrim Mabes Polri, yakni atas Penetapan Status Tersangka Kamaruddin Simanjuntak atas Kasus Pencemaran Nama baik yang di Laporkan oleh Direktur Utama (Dirut) Taspen, ANS Kosasih.
Bertempat di Ruang Tunggu Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, hari ini Rabu (16/8/2023) Ketua KNPI Provinsi Riau tegaskan, bahwa seharusnya Polri jangan lagi bermain-main dengan nasib seseorang.
Pimpinan dari Induk Organisasi Kepemudaan terbesar dan tertua itu mengajak semua pihak untuk tetap Ikhtiar dan Istiqomah. Jangan sampai ada pembiaran timbulnya mental-mental "Sambo" oleh para Penyidik di Bareskrim Polri, terutama yang memeriksa Perkara Kamaruddin Simanjuntak.
"Dari semua Pemaparan dan Penjelasan Pengacara Almarhum Brigadir J itu, dipastikan para Penyidik di Bareskrim Polri tersebut benar-benar tidak Profesional, jauh dari semangat PRESISI bapak Kapolri, Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si" ujar Larshen Yunus.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua KNPI Provinsi Riau Lulusan dari Sekolah Vokasi Mediator PMI, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu hanya katakan, bahwa Presiden mesti turun tangan.
"Tolong kami Bapak Presiden! Kesimpulan dari perjalanan perkara ini bermula atas Keteledoran sekaligus Ketidakbijakan dari seorang Menteri BUMN, Erick Thohir. Sebagai pimpinan tertinggi, Erick Thohir dianggap melakukan Pembiaran. Konflik berkepanjangan yang dihadapi salah seorang Direktur BUMN di PT Taspen" akhir Larshen Yunus, menutup pernyataan persnya.
Red*
Komentar Anda :