Dasar apa Saya di tetapkan sebagai tersangka
Simanjuntak.SH, Sebut Ada Unsur Politis Dalam Kasus ini. Merinding Bacanya.
Selasa, 15-08-2023 - 18:53:28 WIB
|
Poto Saat Di Mabes polri |
Jakarta Selatan. OPSINEWS.COM-Mengejutkan Masyarakat Indonesia mengenai penetapan Kamaruddin Simanjuntak, seorang pengacara, sebagai tersangka terkait kasus hoaks dan pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih telah menarik perhatian publik.
Menurut pengacara Kamaruddin Simanjutak,SH terdapat dugaan motif politis di balik keputusan tersebut, mengingat penetapan tersangka ini bersamaan dengan putusan Mahkamah Agung yang mengurangi hukuman terhadap terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dan rekannya, Ferdy Sambo Cs.
Kamaruddin menyampaikan pandangannya dalam pernyataan kepada media di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (14/8/2023).
Ia menjelaskan bahwa saat ini ia tengah membela kliennya, Rina Lauwy, istri ANS Kosasih, yang merupakan korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Namun, ia merasa diperlakukan dengan cara yang tidak adil, mirip dengan politik, terutama karena hal ini terjadi sejajar dengan putusan yang mengurangi hukuman untuk Ferdy Sambo Cs.
Lebih lanjut, Kamaruddin merujuk pada Pasal 16 Undang-Undang Advokat yang menyatakan bahwa seorang advokat tidak dapat diperiksa selama menjalankan tugasnya.
Ia merasa pertanyaan muncul mengapa ia harus ditetapkan sebagai tersangka ketika tujuannya adalah membela kliennya.
Rina Lauwy juga turut mengungkapkan bahwa dirinya adalah korban KDRT oleh suaminya, ANS Kosasih.
Meskipun telah melaporkan kasus ini kepada aparat kepolisian, laporan tersebut dihentikan.
Ia mengajak semua pihak untuk mendukung Kamaruddin, dan menyebut suaminya sebagai pelaku perbuatan yang jahat.
Sementara itu, kuasa hukum Kamaruddin, Martin Lukas Simanjuntak, menganggap penetapan tersangka Kamaruddin sebagai bentuk balas dendam, meskipun ia tidak merinci lebih lanjut tentang alasan di balik dugaan balas dendam tersebut.
Martin Simanjuntak. berharap bahwa kasus ini akan ditangani oleh penyidik yang profesional.
RED"
Komentar Anda :