Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dampak Ekonomi Imbas PPKM Mikro Darurat
Kamis, 01-07-2021 - 06:58:48 WIB
Jokowi Tinjau Langsung PPKM Mikro di Cempaka Putih. ©BPMI Setpres
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - Pemerintah siap memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro darurat. Kebijakan ini diharapkan mengatasi lonjakan kasus positif Covid-19 yang semakin meninggi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, aturan ini penting untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.

"Khusus hanya di Pulau Jawa dan Bali. Karena di sini ada 44 kabupaten dan kota serta 6 provinsi," ujarnya.

Menurut Presiden Jokowi, pemberlakuan PPKM Mikro darurat ini ditujukan agar kegiatan ekonomi tidak semakin terpuruk.

"Oleh sebab itu kebijakan PPKM darurat mau tidak mau harus dilakukan karena kondisi-kondisi tadi saya sampaikan. Sehingga kunci dari urusan ekonomi adalah bagaimana covid ini dikurangi, ditekan agar hilang dari Bumi Pertiwi," tandasnya.

PPKM Mikro darurat dilakukan dengan pembatasan yang super ketat. Hal ini seperti perkantoran WFH 75 persen dan WFO 25 persen bahkan tidak tertutup kemungkinan 100 persen WFH.

Selain itu, rencana ini juga menerapkan jam buka pusat perbelanjaan atau mall, restoran, warung makan, cafe, pedagang kaki lima, lapak berdiri di batasi sampai jam 17.00 dengan kapasitas 25 persen. Kegiatan area publik, seni budaya atau social, rapat, seminar sementara ditutup.

Berikut rangkuman sejumlah analisa awal dampak PPKM Mikro Darurat pada sektor ekonomi.

1. Seluruh Sektor Ekonomi Terdampak

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, pembatasan aktivitas sosial dan kerumunan akan membuat ekonomi Jakarta stagnan dan nyaris lumpuh.

"Kebijakan ini bagi pelaku usaha sangat berat, dengan pembatasan jam operasional dan jumlah pengunjung tentu akan jauh menurunkan omzet, profit dan akhirnya cash flow yang semakin terjepit," ujar Sarman.

Dampak pembatasan ini akan menyasar ke semua saktor usaha, ini situasi dan kondisi yang teramat sulit bagi pelaku usaha. Kebijakan ini akan berpotensi semakin memperpanjang masa resesi ekonomi.

Di mana, pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal I-2021 yang masih terkontraksi minus 1,65 persen akan berpotensi tetap di zona negatif pada kuartal II-2021.

"Dan ini akan berdampak terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal II-2021 yang dipatok 7 persen, karena PDB DKI Jakarta memberikan kontribusi 17,17 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.

2. Gelombang PHK Mengancam
Darurat membuat dunia usaha (pengusaha) menjerit dan mengeluh. Sebab, biaya operasional tidak akan tertutup oleh pendapatan kalau hanya boleh beroperasi hingga pukul 17:00.

Efisiensi besar-besaran harus dilakukan dunia usaha agar bisa bertahan hidup. Salah satunya adalah dengan merumahkan, memangkas upah, atau bahkan menjatuhkan vonis Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawan.

Apalagi sektor perdagangan serta akomodasi makan-minum adalah sektor usaha yang banyak menyerap tenaga kerja.

"Ketika terjadi pengurangan gaji atau PHK, maka daya beli dari seperempat pekerja di Indonesia akan terpukul. Separuh dari angka itu sudah lebih dari 17 juta orang, jumlah yang sama sekali tidak sedikit," jelasnya.

3. Investasi Stagnan
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim mengatakan, imbas kebijakan PPKM Mikro Darurat maka konsumsi masyarakat dan investasi akan kembali stagnan. Di mana, akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Kuartal Ketiga yang kemungkinan terjadi kontraksi lebih dalam lagi dari Kuartal Ketiga tahun sebelumnya (YoY).

Dia mengatakan, pelaku pasar sedang menunggu kejelasan pengetatan pembatasan sosial guna meredam penyebaran penyakit Virus Corona (Covid-19). PPKM Mikro Darurat tersebut kabarnya akan dilakukan pada 2 hingga 20 Juli 2021.

"Sebelumnya sempat bereda isu Jakarta akan dikarantina atau lockdown. Tetapi kemungkinan hal tersebut tidak akan terjadi, yang dilakukan adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat," kata Ibrahim.

sumber:merdeka.com




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  • Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
  • Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    02 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    03 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    04 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    05 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    06 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    07 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    08 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    09 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    10 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    11 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    12 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    13 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    14 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    15 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    16 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    17 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    18 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    19 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    20 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Lantik 1.070 PPPK Paruh Waktu TA 2025
    22 Kapolres Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik