Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pasang Bendera Negara Indonesia di Leher Anjing
Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro: Terlapor Menyerahkan Diri dan Ditetapkan Tersangka
Minggu, 13-08-2023 - 10:21:37 WIB
TERKAIT:
   
 

Bengkalis. OPSINEWS.COM-Polres Bengkalis menetapkan RHS (22) sebagai tersangka dugaan penghinaan lambang negara sebagaimana dalam pasal 66 Undang-Undang Negara Republik Indonesia No.24 Tahun 2009.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, dalam rilis yang diterima media pada Sabtu (12/8/2023) mengatakan RHS sudah diamankan Satreskrim Polres Bengkalis pada Jumat 11 Agustus 2023 kemarin.

"Terlapor menyerahkan diri ke polsek pinggir di dampingi Bhabinkamtibmas Bripak Wawan dikarenakan sudah banyak masa berkumpul untuk memprotes perbuatan pelaku," kata AKBP Setyo Bimo Anggoro.

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor saksi-saksi dan terlapor selanjutnya di lakukan Gelar perkara meningkatkan ke penyidikan. setelah itu di laksanakan Gelar perkara penetapan tersangka dan selanjutnya di lakukan penahanan terhadap tersangka.

Kapolres menceritakan, perkara tersebut bermula pada hari Kamis tanggal 10 Agustus tahun 2023 sekira pukul 09.30 WIB, saat pelapor sedang berada di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. SAS.

Saksi memberitahukan bahwa ada 1 (satu) ekor hewan anjing yang dileher hewan anjing tersebut telah dipasang 1 (satu) bendera merah putih.

Setelah pelapor melihat bendera tersebut ternyata benar sudah dipasang 1 (satu) bendera merah putih, kemudian pelapor mencari tahu siapa yang memasang bendera merah tersebut ke leher 1 (satu) untuk mencari tahu orang yang memasang bendera merah putih itu.

"Akhirnya pelapor dan Saksi 1 bertemu dengan Terlapor, dan Terlapor mengakui bahwa Terlapor yang telah memasang 1 (satu) bendera Merah Putih ke leher hewan anjing tersebut, yaitu pada hari Rabu tanggal 09 Agustus tahun 2023 sekira pukul 17.30 WIB," jelas Kapolres.

Saat itu, alasan Terlapor pada saat memasang bendera Merah Putih itu ke leher anjing itu adalah hiasan untuk merayakan HUT RI, namun dijawab Terlapor ini adalah negara demokrasi, biar sajalah anjing itu merdeka.

"Atas kejadian tersebut Pelapor bersama Saksi-saksi merasa tidak senang dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Pinggir guna proses lebih lanjut," ujarnya.

Atas perbuatan Pelaku, penyidik menjerat dengan pasal 66 Undang-Undang Negara Republik Indonesia No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan.

Selain itu Kepolisian juga menyita bukti berupa, satu Bendera merah putih ukuran kecil, satu buah flasdishk berisi video rekaman di leher hewan anjing yang di pasang bendera merah putih.

Editor : Redaksi

Sumber : Humas Polres Bengkalis





 
Berita Lainnya :
  • Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  • Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
  • BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    02 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    03 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    04 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    05 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    06 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    07 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    08 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    09 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    10 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    11 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    12 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    13 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    14 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    15 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    16 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    17 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    18 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    19 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    20 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
    21 Respon Cepat Polres Kampar dan Polsek Tambang Tak di Ragukan Kinerja Nyata
    22 Polres Kampar Ungkap kejahatan Guru Ngaji, Diduga Cabuli 4 Anak Dibawah Umur
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik