Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Daun Ganja Kering
Sabtu, 12-08-2023 - 20:13:43 WIB
Pelaku
TERKAIT:
   
 

TELUK KUANTAN – OPSINEWS.COM-Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing menangkap tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering di Perumahan Abdeling II PT. TBS Desa Pangkalan Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (10/08/2023) sekira pukul 21.00 WIB. Tersangka tersebut berinisial NR (38) berjenis kelamin laki-laki berasal Desa Seberang Cengar Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing.

Barang bukti yang di amankan yaitu 1 (satu) bungkus kotak rokok merek Commodore yang berisi 1 (satu) bungkus kertas yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering serta 1 (satu) pacs kertas paper merek Narayana.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H, menjelaskan,“Dari laporan LP.A /47/ VIII/ RES.4.2 / 2023 / Sat Narkoba / Polres Kuansing / Polda Riau, dimana pada hari Kamis tanggal 10 Agustus 2023 sekira pukul 21.00 WIB telah ditangkap seorang Laki-laki yang berinisial NR (38) di Perumahan Abdeling II PT. TBS Desa Pangkalan Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi”, jelas IPTU Novris.

“Pada saat petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan didapati barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kotak rokok merek Commodore yang berisi 1 (satu) bungkus kertas yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering serta 1 (satu) pacs kertas paper merek Narayana yang di simpan di bawah kasur yang berada didalam kamar rumah NR (38) dan menerangkan bahwa 1 (satu) bungkus kotak rokok merek Commodore yang berisi 1 (satu) bungkus kertas yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering serta 1 (satu) pacs kertas paper merek Narayana tersebut adalah milik NR (38) dan menerangkan bahwa narkotika jenis daun ganja kering tersebut dibeli dari Sdr AS (DPO) seharga Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah),” Kemudian Tersangka dan barang buktinya dibawa ke Polres Kuansing guna Penyidikan lebih lanjut”, ungkap IPTU Novris.

Terkait ancaman hukuman bagi tersangka yaitu, Pasal 111 ayat (1) Jo 127 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu : “Setiap orang yang hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanamandipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun,” jelas IPTU Novris.

Ditempat yang terpisah, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH mengapresiasi terkait penangkapan yang di lakukan oleh Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing.

“Saya sangat mengapresiasi terkait penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh personel Tim Mata Elang di lapangan, dan saya berharap agar penangkapan-penangkapan seperti ini terus di lakukan. Karena masalah narkoba ini merupakan musuh kita semua”, katanya.

“Dan saya menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjauhi narkoba, terutama pada generasi muda saat ini. Dan jika ada hal-hal yang mencurigakan di wilayah masing-masing agar melaporkan ke Polsek-polsek setempat”, pungkasnya.

Red*




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  • Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    02 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    03 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    04 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    05 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    06 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    07 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    08 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    09 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    10 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    11 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    12 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    13 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    14 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    15 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    16 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    17 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    18 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    19 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    20 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    21 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
    22 Polemik Dugaan Fee Proyek, Nama Afrudin Amga Tersorot, Pantas Tergeser dari Jabatan Strategis PUPR Kampar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik