Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemerintah Memudahkan Masyarakat Bayar Pajak
Ka UP Samsat Lubuk Dalam Lakukan Pelayanan Pajak Antar Kampung
Sabtu, 12-08-2023 - 14:56:49 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- OPSINEWS.COM-Guna memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak,Unit Pelayanan Samsat Lubuk Dalam yang berada di wilayah satuan kerja UP Pengelolaan Pendapatan Perawang Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau melakukan sistem jemput bola dalam menggali potensi pajak kendaraan bermotor dengan nama Samsat Tanjak yakni Samsat Antar Jemput Antar Kampung.

Kepada Media ini,Kepala Samsat Lubuk Dalam Andre Khalid,S.E,.M.M.,S.H.,M.H., menyebutkan bahwa,”Pelayanan ini dilakukan agar masyarakat lebih dimudahkan lagi dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor sehingga wajib pajak hanya menunggu kehadiran samsat tanjak di titik atau tempat yang sudah disediakan,”

Atas kehadiran pelayanan Samsat Tanjak tersebut,disambut baik dan positif oleh warga setempat,salah seorang warga yang juga merupakan Penghulu Kampung Buana Bhakti,Rio Saputra,A.Md mengatakan,”Saya mewakili masyarakat disini mengucapkan terima dan bersyukur bersyukur atas kehadiran Samsat Tanjak Unit Pelayanan Lubuk Dalam dengan sistem antar jemput antar kampung.

”Yang mana kegiatan layanan ini dilakukan di SP 2 Desa Buana Bhakti Kec.Kerinci Kanan Kab.Siak sangat memberikan kemudahan bagi masyarakat kami dalam membayar pajak kendaraannya sehingga mereka tidak perlu susah payah lagi membayar pajak jauh-jauh ke Lubuk Dalam,”ujar Rio.

Lanjutnya,”Sebagai wujud dari apresiasi kehadiran samsat tanjak dikampung buana bhakti,kami menyediakan fasilitas ruangan agar kegiatan layanan tersebut bisa dilakukan,”.

”Dengan adanya layanan Tanjak yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Lubuk Dalam guna melakukan akselerasi setiap program yang ada seperti Gubernur telah meluncurkan program 7 Berkah Pajak Daerah Riau yang terdiri dari 5 keringanan penghapusan denda pokok pajak dan 2 pengurangan nilai perhitungan denda keterlambatan pajak yang mana akan berakhir per 31 Agustus 2023,”Terang Rio Saputra.

Hal senada juga dikatakan oleh Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Perawang Mohd. Dwi Ari Wahyudi,ST Yang menambahkan bahwa,”:pelayanan ini juga sebagai akses informasi terkait dalam memberikan kemudahan, keringanan dan insentif bagi masyarakat Riau terkait kendaraan bermotor yang mana tujuannya untuk meningkatkan pelayanan buat masyarakat,”.

”Sehingga dengan adanya layanan samsat tanjak ini warga tidak mesti lagi datang di Kantor Samsat,namun cukup dengan mendatangi tempat yang sudah disediakan,”tandasnya
( kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
  • Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    02 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    04 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    05 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    06 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    07 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    08 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    09 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    10 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    11 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    12 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    14 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    15 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    16 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    17 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    18 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    19 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    20 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    21 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    22 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik