Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Larshen Yunus: "Tabir Misteri ini Mesti di Usut Tuntas!"
Ketua KNPI Riau Sorot Keterlibatan Muflihun
Rabu, 09-08-2023 - 09:32:47 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA- OPSINEWS.COM-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau kembali Menyorot Tabir Misteri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diduga terjadi di dua Belanja Modal dan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) pada Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Riau.

INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini tegaskan, bahwa semangat para pemuda dalam mencegah dan melawan Tindak Pidana Korupsi harus kembali di Gelorakan.

Temuan itu langsung disampaikan ke Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta.

Bertempat di salah satu ruang Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK RI, Selasa (8/8/2023) Ketua DPD KNPI Provinsi Riau katakan, bahwa sebelum secara resmi di Laporkan, pihaknya lakukan Konsultasi terlebih dahulu.

"Pada kesempatan itu, kami menguraikan terkait dugaan Korupsi, yakni pada dua Kegiatan Belanja Modal yang bernama Paket Pembuatan Interior Ruangan dan Meubeler (Meja, Kursi dan Lemari) di Gedung DPRD Provinsi Riau. Paket tersebut bernilai sekitar Rp.3.440.910.288 (Tiga Milyar Rupiah Lebih) yang dimenangkan oleh Perusahaan bernama CV Cemara Unggul Lestari" ungkap Larshen Yunus.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator dari PMI Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu lagi-lagi menegaskan, bahwa pihaknya mengajak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk Menelusuri sekaligus Membongkar Kasus tersebut.

Ketua KNPI Riau Larshen Yunus juga menegaskan, bahwa Paket Proyek yang dimaksud itu dibungkus dengan istilah Belanja Modal Kedua, yakni Belanja Modal Alat Pendingin (AC) dengan Pagu Rp.259.595.700, yang dimenangkan Perusahaan bernama CV Gelora Buana.

"Informasi yang sudah kami Himpun, bahwa Dua Belanja Modal tersebut dianggarkan pada Tahun 2022 melalui APBD Provinsi Riau. Kemudian juga terkait dugaan Korupsi Sosper pada Tahun Anggaran (T.A) 2021, disinyalir telah Merugikan Keuangan Negara sebesar Rp.1,9 Miliar Lebih" tutur Larshen Yunus.

Ketua KNPI Jebolan dari Kampus Universitas Riau (UR) itu sampaikan, bahwa upaya Persuasif telah dilakukan pihaknya. Bahkan Observasi dan Investigasi juga telah dilakukan, dengan melayangkan Surat Resmi Permintaan Konfirmasi dari pihak Setwan DPRD Provinsi Riau, guna mempertanyakan atas adanya dugaan beberapa pekerjaannya yang tidak sesuai dengan Dokumen Pendukung.

"Kami hanya berharap, agar Proyek tersebut harus disertai dengan semangat Keterbukaan Informasi Publik, terutama terkait dengan Pembuatan interior dan Pengadaan Alat Pendingin, bahkan Tim Kami sempat dihalangi Petugas Security untuk melakukan Kroscek Balance di beberapa Ruangan" pungkas Larshen Yunus, dengan nada geram.

Terakhir, Ketua KNPI Provinsi Riau itu meyakinkan, bahwa Temuan tersebut Segera disampaikan secara resmi ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK RI, yakni terkait 2 (dua) Belanja Modal Pengadaan dan Kegiatan Sosper yang ditaja oleh DPRD Provinsi Riau.

Organisasi Plat Merah itu menyorot keterlibatan Muflihun S.STP M.AP yang pada saat itu berperan sebagai Pejabat Aktif, yang berwenang dalam menjalankan Proyek Pengadaan Interior, Alat Pendingin dan Sosper DPRD Provinsi Riau.

APH diminta untuk segera lakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan terhadap nama-nama Anggota Dewan beserta pihak Setwan di DPRD Provinsi Riau, terutama dalam Kegiatan Tahun Anggaran (T.A) 2020-2021.

"Coba Anda bayangkan! Kegiatan Sosper yang kami maksud itu diduga telah Merugikan Keuangan Negara sebesar lebih dari 1,9 Miliar Rupiah. Karena, setelah di-Kroscek belum juga ada Pengembalian ke Kas Daerah" tutup Larshen Yunus, bersama Tim Advokasi Hukum DPD I KNPI Provinsi Riau, mengakhiri pernyataan persnya. (RED)




 
Berita Lainnya :
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    02 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    03 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    04 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    05 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    06 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    07 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    08 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    09 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    10 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    11 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    12 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    13 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    14 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    15 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    16 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    17 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    18 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    19 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    20 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    21 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    22 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik