Dugaan Pungutan Di SDN 018 Sei Raja, Segera Diproses Tim Saber Pungli Usai Diperiksa Inspektorat
Sabtu, 05-08-2023 - 19:12:05 WIB
|
Ilustrasi |
KAMPAR KIRI - OPSINEWS.COM-Terkait adanya temuan dugaan pungutan dana dalam pengadaan meja dan bangku di SD Negeri 018 Sei Raja Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar pada 17 Juli 2023 lalu berdasarkan informasi yang dirangkum dari masyarakat dan wali murid SD Negeri 018 Sei Raja.
Dan telah berlanjut kepada pemeriksaan awal oleh Inspektorat Kabupaten Kampar, pekan lalu. Kini, dijelaskan Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar, Febrinaldi Tridarmawam SSTP MSI bahwa Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kampar dan Kepala UPT SD Negeri 018 Sei Raja telah dipanggil ke Inspektorat Kabupaten Kampar.
"Perwakilan Dispora dan Kepsek sudah datang atas panggilan ke Inspektorat, dan data fakta sedang didalami tim ahli." Ujar Mantan Camat Kampar Kiri ini saat dikonfirmasi, Senen (31/07) lalu.
Selanjutnya mengikuti perkembangan tersebut, Jumat (04/08/2023) melalui Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kampar, Abdul Hafis saat dikonfirmasi oleh Tim Media mengatakan, "keterangan awal sudah, dan Minggu depan akan diproses bersama Tim Satuan Tugas Saber Pungli Pemerintahan Daerah Kabupaten Kampar." Ujarnya.
Ditempat terpisah Kepala UPT SD Negeri 018 Sei Raja, Busnardi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait tanggapannya usai dipanggil dan diperiksa ke Inspektorat pada pekan lalu, tidak mendapatkan jawaban.
Sisi lain Ali, Tokoh Sosial Kontrol Masyarakat menuturkan dengan tegas, "Apakah berhenti pada pengembalian dana yang dipungut tersebut atau ada sanksi yang akan dijalankan sesuai aturan-aturan dari dugaan temuan yang terindikasi gratifikasi tersebut. Kita berharap tim satgas yang didalamnya tergabung Aparat Penegak Hukum (APH) agar memberikan sanksi tegas." Tegas Ali.
Red*
Komentar Anda :