Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kejaksaan Tinggi Riau Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKS Dharma Maitreya Bengkalis
Jumat, 04-08-2023 - 15:09:07 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau. OPSINEWS.COM-Bahwa pada hari Kamis Tanggal 03 Agustus 2023 sekira pukul 10.00 Wib Bertempat di SMKS Dharma Maitreya Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Kejaksaan Tinggi Riau melalui Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau menggelar Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKS Dharma Maitreya Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau sebagai narasumber Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Zainal, S.H., M.H dan Sukatmini, S.H., M.H., Fungsional Analis Hukum pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Desmirza Hanum, S.H, Kepala Sekolah SMKS Dharma Maitreya Bengkalis Tetty Samosir, S.Pd serta diikuti oleh seluruh siswa/siswi kelas 12 SMKS Dharma Maitreya Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Kegiatan diawali oleh sambutan Kepala Sekolah SMKS Dharma Maitreya Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau Tetty Samosir, S.Pd. Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMKS Dharma Maitreya Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau Tetty Samosir, S.Pd menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau di SMKS Dharma Maitreya Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau serta terima kasih telah berkenan mengadakan kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKS Dharma Maitreya Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat dimanfaatkan oleh para siswa/siswi SMKS Dharma Maitreya Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau untuk mengenal lebih tentang hukum.

Selanjutnya, penyampaian kata sambutan oleh Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau selaku Ketua Tim Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada SMKS Dharma Maitreya Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H menyampaikan adapun maksud dan tujuan kami datang ke SMKS Dharma Maitreya Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau ini yakni dalam rangka menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program penyuluhan hukum yang bertujuan untuk memperkaya pengetahuan siswa/ siswi terhadap hukum dan juga perundang-undangan.

Disamping itu, Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H dalam sambutannya juga menyampaikan kepada siswa/siswi agar memanfaatkan kegiatan ini untuk bertanya perihal hukum.

Dalam penyampaian materinya, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H menyampaikan materi yakni Penguatan Karakter Pemilih Pemula Menuju Pemilu jujur & Adil. Dasar Hukum dari Hak Memilih dan Dipilih yakni :
●Pasal 1 ayat 2 Undang- Undang Dasar Berbunyi yang berbunyi Kedaulatan Negara Berada di Tangan Rakyat dan dilaksanakan menurut Undang- Undang Dasar.
●Pasal 43 ayat 1 dan 2 Undang- Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dinyatakan " Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam Pemilihan Umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
●Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 011-017/PUU-I/2003 menyatakan bahwa Hak Memilih dan Dipilih merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi. Undang- Undang maupun konvensi Internasional, maka pembatasan, penyimpangan, peniadaan dan penghapusan akan hak dimaksud merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Warga Negara.

Kemudian, dalam penyampaian materinya, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H juga menyampaikan Tahapan Pelaksanaan Pemilu sesuai dengan PKPU No. 3 Tahun 2022 yakni :

● Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu
● Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
● Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu
● Penetapan peserta pemilu
● Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.

Dalam penyampaian materinya juga, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H menyampaikan Bentuk politik uang dalam pemilu yakni :

- Memberi sesuatu untuk memilih calon
- Memberi sesuatu untuk tidak menghunakan hak pilihnya
- Memberi sesuatu kepada Panitia Pelaksana Pemilu (PPS) agar suara tidak sah

Diakhir penyampaian materinya, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H menyampaikan Jenis- jenis pelanggaran yang terjadi dalam pemilu yakni Pelanggaran Administrasi yang merupakan Pelanggaran terhadap tata cara/ prosedur dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu. Pelanggaran kode etik pemilu yang merupakan pelanggaran terhadap etika penyelenggaraan pemilu berdasarkan sumpah/ janji sebelum melaksanakan jabatan sebagai penyelenggara pemilu.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKS Dharma Maitreya Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes)


Sumber/BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002.
Editor Red*




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik