Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kejaksaan Tinggi Riau Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKS Dharma Maitreya Bengkalis
Jumat, 04-08-2023 - 15:09:07 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau. OPSINEWS.COM-Bahwa pada hari Kamis Tanggal 03 Agustus 2023 sekira pukul 10.00 Wib Bertempat di SMKS Dharma Maitreya Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Kejaksaan Tinggi Riau melalui Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau menggelar Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKS Dharma Maitreya Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau sebagai narasumber Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Zainal, S.H., M.H dan Sukatmini, S.H., M.H., Fungsional Analis Hukum pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Desmirza Hanum, S.H, Kepala Sekolah SMKS Dharma Maitreya Bengkalis Tetty Samosir, S.Pd serta diikuti oleh seluruh siswa/siswi kelas 12 SMKS Dharma Maitreya Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Kegiatan diawali oleh sambutan Kepala Sekolah SMKS Dharma Maitreya Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau Tetty Samosir, S.Pd. Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMKS Dharma Maitreya Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau Tetty Samosir, S.Pd menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau di SMKS Dharma Maitreya Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau serta terima kasih telah berkenan mengadakan kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKS Dharma Maitreya Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat dimanfaatkan oleh para siswa/siswi SMKS Dharma Maitreya Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau untuk mengenal lebih tentang hukum.

Selanjutnya, penyampaian kata sambutan oleh Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau selaku Ketua Tim Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada SMKS Dharma Maitreya Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H menyampaikan adapun maksud dan tujuan kami datang ke SMKS Dharma Maitreya Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau ini yakni dalam rangka menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program penyuluhan hukum yang bertujuan untuk memperkaya pengetahuan siswa/ siswi terhadap hukum dan juga perundang-undangan.

Disamping itu, Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H dalam sambutannya juga menyampaikan kepada siswa/siswi agar memanfaatkan kegiatan ini untuk bertanya perihal hukum.

Dalam penyampaian materinya, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H menyampaikan materi yakni Penguatan Karakter Pemilih Pemula Menuju Pemilu jujur & Adil. Dasar Hukum dari Hak Memilih dan Dipilih yakni :
●Pasal 1 ayat 2 Undang- Undang Dasar Berbunyi yang berbunyi Kedaulatan Negara Berada di Tangan Rakyat dan dilaksanakan menurut Undang- Undang Dasar.
●Pasal 43 ayat 1 dan 2 Undang- Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dinyatakan " Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam Pemilihan Umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
●Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 011-017/PUU-I/2003 menyatakan bahwa Hak Memilih dan Dipilih merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi. Undang- Undang maupun konvensi Internasional, maka pembatasan, penyimpangan, peniadaan dan penghapusan akan hak dimaksud merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Warga Negara.

Kemudian, dalam penyampaian materinya, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H juga menyampaikan Tahapan Pelaksanaan Pemilu sesuai dengan PKPU No. 3 Tahun 2022 yakni :

● Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu
● Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
● Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu
● Penetapan peserta pemilu
● Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.

Dalam penyampaian materinya juga, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H menyampaikan Bentuk politik uang dalam pemilu yakni :

- Memberi sesuatu untuk memilih calon
- Memberi sesuatu untuk tidak menghunakan hak pilihnya
- Memberi sesuatu kepada Panitia Pelaksana Pemilu (PPS) agar suara tidak sah

Diakhir penyampaian materinya, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H menyampaikan Jenis- jenis pelanggaran yang terjadi dalam pemilu yakni Pelanggaran Administrasi yang merupakan Pelanggaran terhadap tata cara/ prosedur dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu. Pelanggaran kode etik pemilu yang merupakan pelanggaran terhadap etika penyelenggaraan pemilu berdasarkan sumpah/ janji sebelum melaksanakan jabatan sebagai penyelenggara pemilu.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKS Dharma Maitreya Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes)


Sumber/BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002.
Editor Red*




 
Berita Lainnya :
  • Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
  • Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
  • Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    02 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    03 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    04 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    05 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    06 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    07 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    08 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    09 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    10 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    11 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    12 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    13 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    14 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    15 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    16 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    17 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    18 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    19 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    20 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    21 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    22 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik