Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tiga Terduga Teroris JAD Ditangkap Densus 88 di Jakarta dan Babel
Rabu, 30-06-2021 - 15:19:02 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

JAKARTA | OPSINEWS.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah DKI Jakarta pada Rabu (30/6).

Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari pengiriman paket senjata api yang diduga berasal dari terduga teroris di wilayah Bangka Belitung.

"Telah melakukan penangkapan terhadap dua orang diduga teroris namanya adalah DS dan SY di mana peranannya adalah menerima barang paket titipan dari saudara AS yang dikirim dari Provinsi Bangka Belitung," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (30/6) siang.

AS, kata dia, telah ditangkap pula di Bangka Belitung.

Dalam hal ini, penangkapan terhadap DS dilakukan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Sedangkan, terduga teroris berinisial SY ditangkap di Kembangan, Jakarta Barat.

Saat digeledah, penyidik Densus 88 menemukan tiga pucuk senjata api laras panjang beserta amunisinya sebanyak 120 butir. Kemudian, 3 pucuk senjata api jenis revolver dengan 100 butir amunisi.

Terakhir, penyidik juga menemukan dua pisau belati di paket titipan tersebut.

"Hasil penyelidikan sementara bahwa kelompok ini adalah merupakan bagian dari kelompok jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah. Selanjutnya tentunya Densus akan mengembangkan, meneruskan penyelidikan lebih lanjut dimana pelaku-pelaku lain berada," tambah dia.

Saat ini, para terduga teroris tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

JAD merupakan kelompok teroris yang berafiliasi langsung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Mereka terlibat dalam sejumlah aksi pengeboman di wilayah Indonesia. Misalnya terakhir ialah bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar pada 2021 ini.

sumber:cnn indonesia




 
Berita Lainnya :
  • WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
  • Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
  • 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
  • Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
  • Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    02 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    03 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    04 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    05 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    06 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    07
    08 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    09 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    10 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    11 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    12 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    13 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
    14 Halal Bihalal LSM BIDIKRI, Meningkatkan Uhkuah Organisasi dan Persatuan diMomen 1 Syawal 1445 H
    15 Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 7 Tahun Perkara Perpajakan Atas Nama Terpidana CHRISTIAN TJONG
    16 Polres Sergai Laksanakan Giat Verifikasi Penerimaan Calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2024
    17 Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
    18 Polsek Tapung Hulu Mengamankan Pelaku Pencabulan Yang Sudah Memiliki Istri
    19 Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan
    20 DPD GRANAT Minta Kapolda Riau Memecat Bripda YI dari Personil Kepolisian
    21 Penguatan Posisi Jaksa/Pegawai Kejaksaan Sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum di Instansi dan di luar Instansi Pemerintah
    22 Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan Buronan (DPO) Penangkap Ikan Ilegal, Atas Nama Terpidana PALLETTUI, HARMANK, dan SANUSI
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik