Dugaan Korupsi Proyek Teluk jering Belum Selesai
Berbagai Lembaga Minta Kadis PUPR Afdal Di proses Kejati Riau
Sabtu, 29-07-2023 - 14:36:45 WIB
Kampar, OPSINEWS.COM- Dugaan pidana kasus korupsi proyek pembangunan Jalan di teluk jering kampung pinang kabupaten kampar, Riau belum selesai, hak ini diketahui temuan BPK RI, perwakilan provinsi riau kerugian Negara Sebesar 7,6 Milyar rupiah, berbagai lembaga sawadaya masyarakat di riau desak kejaksaan tinggi Riau untuk segera proses dan leriksa afdal selaku pengguna anggaran (PA) di tahun 2020.
Ada Pun pagu anggaran proyek peningkatan jalan kp, Pinang sebesar 10 milyar nilai HPS Paket, realisasi proyek yang di laksanakan dalam pembagunan tersebut sebesar 9,8 milyat rupiah.
ketika Dikonfirmasi Ketua umum Komisi pengawasan Korupsi Tipikor KPK Dr Wardi SAg MH, Mhum, MA desak kejaksaan tinggi Riau untuk segara oanggil dan oroses afdal kepala dinas (Kadis) PUPR Kampar,
Saya minta kepada kejat riau tolong proses Afdal selaku pengguna anggara di masa itu, karena ini perbuatan dugaan ada nya penyelewangan uang negara melalui dana apbd kampar. siapa saja pejabat yang merugikan keuangan negara Aparat penegak hukum (APH) jangan tidur, tangkap mereka",ujarnya
ia secara detil mengingatkankan "siapa saja Pejabat yang tidak Profesional dalam bertugas mengelola uang negara, tangkap dan periksa secara hukum"ucapnya.
di ketahui dalam informasi yang di rangkum lidik24jam.com sudah terseret di jeruji besi oknum pejabat pembuat komitmen (PPK) pupr kampar di masa itu, konsultan proyek, dan rekanan kontraktor, juga terlibat di nyatakan bersalah.
masing masing di antara mereka dihukum selama 3,5 tahun penjara.
pengguna anggaran nya di masa itu Afdak, dan kuasa pengguna anggaran (KPA) Rusdi Hanif, pengguna Anggaran (PA) Afdal kenapa tidak di periksa,"Semoga kejaksaan tinggi riau tidak ada pilih kasih, yang dinamakan anak tiri anak kandung,
didalam kasus ini. siapa saja yang terlibat dugaan kasus korupsi tangkap Dan Proses",tegasnya.
Tim*
Komentar Anda :