Viral Pengawas SPBU Harapan Raya Sebut Kasih Jatah Polsek Perbulan
AKP Syafnil Kapolsek Bukit Raya Permainkan Mediasi Digagas Paminal Polda Riau
Jumat, 28-07-2023 - 21:06:05 WIB
TERKAIT:
Pekanbaru- OPSINEWS.COM-Viral SPBU Nomor 14.282.668 di Jalan Harapan Raya Pekanbaru memberi jatah ke Polsek Bukit Raya dan isi mobil langsir Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah terus berlanjut. Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil diproses Paminal Polda Riau dan AKP Syafnil bahkan mempermainkan proses mediasi yang digagas Paminal Polda Riau tidak pernah memenuhi mediasi yang digagas Paminal Polda Riau. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, AKP Syafnil dikenal sebagai Kapolsek 'Caruik'. Informasi tersebut didapatkan dari aplikasi Gedkont, Caruik dalam bahasa Minangkabau yang artinya kotor, kasar atau cabul.
Bripka Joko Penyidik Paminal Polda Riau sudah dua kali menggagas untuk kedua belah pihak dilakukan mediasi dan sempat disetujui kedua belah pihak pelapor Yusman Gea dan AKP Kapolsek Bukit Raya terkait jatah bulanan untuk mobil operasional Polsek Bukit senilai Rp200 ribu per bulan seperti disampaikan Pengawas SPBU Harapan Raya. Namun, AKP Syafnil justru mempermainkan mediasi yang digagas Paminal Polda Riau yang merupakan Polisinya polisi. AKP Syafnil tidak pernah hadir rencana mediasi yang sudah disepakati sebelumnya dengan Paminal Polda Riau.
"Minta maaf bang, rencana pertemuan mediasi tersebut tidak jadi terealisasi, karena Kapolsek Bukit Raya tidak pernah hadir dan tidak mau dimediasi, " ungkap Pelapor Yusman Gea Pimpinan Media Opsinews.com menirukan apa yang disampaikan Bripka Joko.
Konfirmasi langsung dilakukan kepada Bripka Joko Penyidik Paminal Polda Riau ini menyatakan proses laporan terhadap AKP Syafnil Kapolsek Bukit Raya yang diduga menyalahi kewenangannya dan kebakaran jenggot dengan informasi yang disampaikan Pengawas SPBU Harapan Raya dan bahkan bekerjasama dengan Oknum Manager SPBU Harapan Raya dan Pengawas SPBU Harapan Raya dengan menyampaikan berita memutar balikan fakta di sejumlah media online.
"Sekarang, laporan itu tetap dilanjutkan dan sedang diproses, " ujar Bripka Joko Penyidik Paminal Polda Riau. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Paminal Polda Riau, Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil dikenal sebagai Kapolsek 'Caruik' atau sering bahasa kasar/kotor dan dia sudah banyak dilaporkan ke Paminal dan Propam Polda Riau. Polsek Bukit Raya Meradang setelah pengawasan SPBU membeberkan beri jatah Rp200 Ribu Perbulan hal ini punya bukti berupa Kekaman Suara, Barawal dari hasi Investigasi pewarta dilapangan di salah satu SPBU yang Berlokasi di jalan Harapan Raya Pekanbaru.
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil bukannya memberikan apresiasi dan menindaklanjuti temuan Wartawan yang sudah menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial memberitakan temuannya terkait pelangsir minyak Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di STasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU). Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil justru menyuruh wartawan Pimpinan Media Opsinews.com untuk menangkap pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di SPBU Jalan Harapan Raya Nomor 14.282.668 Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru yang sudah diberitakan di media online miliknya. Nota bene, sebenarnya untuk penindakan dan penangkapan merupakan tugas Polsek Bukit Raya yang merupakan wilayah hukumnya.
“Bukannya, Kapolsek menindak lanjuti temuan kami. Malahan, Pak Kapolsek suruh saya menangkap pelaku yang bukan tugas saya, ” ungkap Yusman Gea Pimpinan Media Opsinews.com kepada wartawan, Jumat (9/5/2023). Tidak hanya itu, kata Yusman Gea lagi, Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil menyampaikan bahasa yang tidak sopan terkesan bahasa kasar.
“Terus apa hubungannya dgn ku hingga kau buat berita macam ini memang saya kenal dgn pihak SPBU ini atau memangnya saya ada meminta uang disana atau menyuruh anggota meminta uang disana dan tahu ndak kau siapa anggota Polsek meminta uang disana, ” beber Yusman membacakan jawaban Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil.
“Padahal, dalam berita yang saya tulis tidak ada seperti yang membahas masalah meminta uang. Yang dalam berita yang sudah dipublikasikan Media ada pengawas menyampaikan bahwa pihak SPBU yang memberikan jatah bulanan untuk minyak untuk Polsek Bukit Raya, ” beber Yusman lagi. Hingga berita ini dipublikasikan, Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil belum menjawab konfirmasi yang disampaikan awak media ini terkait persoalan ini.
Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Nomor 14.282.668 yang berada di jalan Harapan Raya Kota Pekanbaru Diduga minyak dari mobil pelangsir tangki modifikasi tersebut diduga untuk dijual kembali ke gudang penampung minyak yang akan dijual ke industri kembali. Ironisnya lagi,
Rahmat Yusrizal selaku SPBU 14.282.668 di Jalan Harapan Raya mengatakan, SPBU milik bosnya Riyanto Tampubolon memberikan jatah minyak bulanan untuk Polsek Bukit Raya dan tidak masalah adanya pelangsir yang mengisi minyak sendiri minyak ke tangki modifikasinya justru operator itu membantu operator. “Kalau isi sendiri itu bisa jadi membantu, kalau operator pompa sebelahnya lagi sibuk,” ungkap Rahmat. “Yang jelas, Kita mengisi dan saya sudah perintahkan kepada operator mengisi sesuai dengan kapasitas mobil mereka dan sesuai dengan barcode, kalau ngisi bolak balik kita tolak, ” ujar Rahmat.
Ketika ditanya apakah dibenarkan oleh SPBU tempatnya bekerja mengisi mobil langsir. Rahmat mengatakan pihaknya tetap melayani namun diisi tetap sesuai kapasitas dan kalau ada operator bermain itu menjadi tanggung jawabnya sendiri dan akan diberikan sanksi sampai dengan pemecatan.
Kendati, perbuatan tersebut dilakukan operator yang nota bene itu perbuatan atas nama pihak SPBU. “Kalau ada mobil langsir bang tidak mungkin kita tanya, yang jelas saya sudah sampaikan kepada operator diisi sesuai dengan kapasitas kapasitas barcode.
Kalau masih ada yang bermain tidak mungkin saya awasi kerja operator yang penting sudah disampaikan, “beber Rahmat. # Jatah Bulanan SPBU Untuk Mobil Patroli Polsek Bukit Raya Ia mengaku, bahwa pemilik SPBU banyak dari pihak keluarganya merupakan anggota polisi dan SPBU tempatnya bekerja tidak pernah memberikan minyak kepada siapapun secara GRATIS terkecuali minyak bulanan untuk mobil patroli Polsek Bukit Raya yang merupakan wilayah hukum miliknya.
“Minyak bulanan itu hanya untuk Polsek Bukit Raya untuk mobil patroli, ” beber Rahmat. Berdasarkan pantauan tim awak media ini sedang hendak mengantri guna mengisi minyak pertalite, Kamis (8/6/2023) pada pukul 14.37 WIB tampak antrian pompa Bio Solar salah seorang pria yang bukan operator SPBU tengah mengisi minyak Bio Solar sendiri (BBM jenis Solar Subsidi) ke bak mobil pick up L300 nopol BA 8355 HU yang semestinya mengisi ke tangki,
Tim media ini mencoba mengkonfirmasikan kepada seorang pria tersebut langsung mencurigakan itu langsung kabur tanpa perdulikan pertanyaan tim awak media ini , masih tetap antrian pada barisan pompa Bio Solar terlihat juga mobil yang sama pick up L300 warna hitam bernopol BM 8782 KD yang diduga pelangsir minyak BBM jenis solar subsidi terlihat tempat pengisiannya telah dimodifikasi pada bagian bak mobil ketika dikonfirmasi kembali supir ini langsung tancap gas tanpa memperdulikan juga pertanyaan yang sama dari tim awak media ini .
Atas peristiwa kegiatan diduga adanya permainan curang oleh pihak operator SPBU 14.282.668 dan para mobil langsir tangki modifikasi tim media ini mengkonfirmasikan langsung ke seorang wanita bernama Winda karyawan SPBU 14.282.668 petugas operator pada pompa Bio Solar bahwa dirinya mengatakan” belum ada ngisi pak, belum ada ngisi pak”. ujarnya sambil bergegas berlari meninggalkan pompa tanpa mempedulikannya melayani mobil lainnya yang tengah rame mengantri.
Rahmat mempersilakan pihak media untuk mempublikasikan kepada publik terkait adanya temuan dugaan penyelewengan BBM yang disubsidi pemerintah dengan pengisian mobil langsir dengan tangki yang sudah dimodifikasi (baby tank).
“Silahkan tulis semua yang abang temukan, saya sudah banyak wartawan datang jalani tugas masing-masing, ” ujar Rahmat. “Spbu boleh mengisi hanya boleh satu kali, sesuai dengan kapasitas sesuai dengan barcode, ” imbuh Rahmat lagi.
Kendati demikian, Pihak SPBU tersebut sudah banyak memecat anak buahnya yang bermain dengan pelangsir dan sanksi langsung dipecat. Kendati, adanya oknum SPBU milik mereka melakukan pelanggaran, namun pihak PT Pertamina tidak pernah memberikan sanksi atas pelanggaran dilakukan operator SPBU mereka tersebut.
“Ada yang nakal kita tidak tahu. Sudah banyak bang yang kita keluarkan. Apalagi, untuk mobil hanya boleh satu kali melebihi satu kali keluar. Saya tidak menandai mana mobil langsur dan mana yang bukan mobil langsir. Kalau datang orang orang kayak abang (wartawan, red), polisi, militer. Yang jelas saya mengikuti prosedur sesuai kapasitas, ” terang Rahmat.
Meskipun demikian, SPBU tempatnya bekerja terjadi penyelewengan BBM bersubsidi dan sampai berurusan dengan pihak kepolisian. Rahmat penuh percaya diri mengatakan SPBU tempatnya bekerja tidak pernah diberikan sanksi oleh pihak plPT Pertamina.
“Sejak berdiri 2005, sudah banyak yang kita pecat kalau ada operator kami bermain dan pernah kasusnya satu anggota kita operator masuk ke Polda Riau, ditangkap operator kami. Kami tidak pernah disanksi pertamina, ” imbuh Rahmat lagi.
Ketika ditanya siapakah pemilik apakah benar anggota dewan. Rahmat mengatakan, pemiliknya bukan anggota dewan namun kebanyakan keluarga pemiliknya merupakan anggota polisi usaha mulai dari orangtua yang dikelola anaknya bernama Riyanto Tampubolon.
“Bukan anggota dewan bang, tapi banyak keluarga pemilik anggota polisi, ” ujar Rahmat. Menurutnya, SPBU tempatnya bekerja lebih ramai dibandingkan pengisian dibandingkan sebelum sebelumnya diduga dikarenakan SPBU di Jalan Rawa Bangun jatahnya dikurangi.
“Sekarang kita rame. Setahu saya itu karena SPBU Rawa Bangun kuotanya dikurangi maka disini sering antri. Mereka tinggal 4 tinggal dan kita masih 16 ton, ” tandas Rahmat.
Menanggapi Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Lukman, SH, MH menegaskan, tidak dibenarkan aksi SPBU Harapan Raya yang melayani mobil langsir dan pelangsir mengisi sendiri.
“Ngak dibenarkan itu, silahkan dilaporkan, ” tegas Iptu Lukman. Ketika ditanya apakah benar dan dibenarkan Polsek Bukit Raya menerima jatah bulanan. Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya mengaku tidak mengetahui adanya jatah bulanan tersebut. “Ngak tahu, saya baru disini, ” tandas Iptu Lukman. ***(Tim).