Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Tambang Berhasil Tangkap Komplotan Pelaku Curanmor dan Penadah
Kamis, 27-07-2023 - 10:02:05 WIB
TERKAIT:
   
 

Tambang, Kampar. OPSINEWS.COM-Komplotan pelaku kejahatan Pencurian Sepeda motor (Curanmor) berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Kampar dan Polsek Tambang yang sudah 27 kali beraksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

Komplotan pelaku Curanmor yang berhasil diamankan ini berjumlah 5 orang, yaitu, MA (38) warga Desa Terantang, TA (25) warga Desa Terantang, AN (24) warga Desa Terantang, FR (38) warga Desa Sungai Pinang dan IR (22) warga Desa Tanjung Belit Selatan Kecamatan Kampar Kiri.

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, SIK melalui Kapolsek Tambang, AKP Marupa Sibarani, SH, MH saat dikonfirmasi, Kamis, (27/7/23), membenarkan pihaknya telah berhasil menangkap 5 orang komplotan pelaku Curanmor tersebut.

"Bersama 5 pelaku ini, juga berhasil diamankan sebanyak 8 unit sepeda motor," ujar Marupa.

Dijelaskan Marupa, menurut pengakuan TA, pelaku sudah melakukan aksinya di 27 TKP berbeda, dan masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda.

Menurut Kapolsek, ada dua laporan diterima dari korban yaitu Yasmina (48) warga Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang dan Andriyanto (45) warga Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya.

Dari keterangan korban Yasmin kejadian ini terjadi Jumat tanggal 28 April 2023 lalu sekira pukul 22.00 Wib pada saat korban sedang tidur di rumah yang terletak di Jalan Tuah Karya Desa Tarai Bangun, tiba-tiba suaminya berteriak mana motor dan korban bangun dan mengatakan bahwa motornya sudah hilang. Kemudian Korban bersama suaminya sempat mencari keliling rumahnya namun tidak ditemukan. Sepeda motor korban merk Honda Beat warna merah putih BM 3773 JK.

"Selanjutnya, korban langsung membuat laporan ke Polsek Tambang. Dan usai terima laporan dari dua korban ini unit Reskrim Polsek Tambang langsung melakukan penyelidikan," jelas Marupa.

Lebih lanjut Marupa menjelaskan, pada Jumat (10/6/2023) sekira pukul 03.00 WIB Tim Gabungan opsnal satreskrim Polres Kampar dan unit reskrim Polsek Tambang mendapat informasi terhadap keberadaan pelaku curanmor di seputaran wilayah hukum Polsek Tambang.

Setelah mengumpulkan semua informasi, Tim Gabungan berhasil mengamankan pelaku MA dan TA beserta barang bukti 1 unit sepeda motor dan kemudian membawa pelaku ke Polsek Tambang.

Keduanya mengakui sudah banyak melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Tambang, wilayah Polsek Tapung dan wilayah polsek Kampar Kiri Hilir.

Kedua pelaku MA dan TA ini dibantu juga oleh AN dan FR. Kemudian para pelaku menjual kendaraan hasil curiannya tersebut kepada IR di Desa Tanjung Belit Selatan Kecamatan Kampar Kiri.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Opsnal unit Reskrim Polsek Tambang langsung menangkap IR pada Rabu (26/7/2023) sekira pukul 09.00 Wib, yang mana sebelumnya sudah koordinasi dengan unit reskrim Polsek Kampar Kiri.

Dari hasil introgasi pelaku IR, dia mengakui bahwa dirinya memang benar ada membeli sepeda motor hasil curian dari MA dan TA.

"Kemudian para pelaku langsung diamankan di Mapolsek Tambang dan melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, 8 unit berhasil kita amankan," ujar Kapolsek.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya, Sepeda motor Honda Beat BM 3773 JK atas nama Yasmina, selembar STNK Honda Beat BM 3773 JK, sepeda motor Honda Beat Street dengan no rangka, MH1JM8212MK346732 dan No mesin JM82E-134473I dengan Identitas pemilik Sartika Junita, alamat Jalan Tanjung Pauh RT 012 RW 006 Kecamatan Kuansing Hilir Kabupaten Kuansing, sepeda motor merk Honda Beat Street dengan no rangka MH1JM8214NK491532 dan No mesin JM82E-1489642 dengan identitas pemilik Toni Jaya Putra, alamat Dusun Perhentian Buayan RT 004 RW 002 Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Street dengan no rangka MH1JM8217LK121141 dan No mesin JM82E-1121163 dengan Identitas pemilik Mujahid Sauqi Rahman ,alamat Jalan Garuda Sakti KM 10 RT 010 RW 001 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung. 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Street dengan no rangka MH1JM8214PK733335 dan No mesin JM82E-1731234 dengan identitas pemilik Hasan Basri alamat Jalan Utama Teluk Piyai RT 001 RW 002 Teluk Piyai Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hulu, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Street dengan no rangka MH1JM8213MK391826 dan No mesin JM82E-1389928 dengan Identitas pemilik Aditya Jannico alamat Dusun Sei Merbau RT 001 RW 001 Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar.

"Kini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Marupa.

Red"





 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
  • Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    02 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    04 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    05 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    06 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    07 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    08 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    09 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    10 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    11 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    12 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    14 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    15 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    16 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    17 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    18 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    19 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    20 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    21 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    22 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik