Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasus Perkelahian Saling Lapor Polisi, Ke duanya ditetapkan Tersangka dan Terpenuhi Bukti
Jangan Dipercaya Video Yang Beredar, Aneh Dua Pelapor Sama-sama Klaim Pembenaran, Malah Tuding Polisi Tidak Adil
Senin, 24-07-2023 - 08:30:35 WIB
Poto Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Nisel, Sumut. OPSINEWS.COM-Bermula dari Kasus perkelahian dan pengeroyokan yang terjadi di Jln.Pelita Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, antara keluarga Samahati Harefa alias Ama Tiani dan keluarga Agustinus Saroziduhu Laia alias Ama Nove saling lapor di Polres Nias Selatan. Minggu (23/7/2023). Kedua belah pihak saling membenarkan diri.

Dari kasus perkelahian dan pengeroyokan tersebut, kedua belah pihak saling mengklaim sebagai korban dan saling melapor di Polres Nias Selatan. Anehnya salah satu dari keluarga Terlapor dan sekaligus jadi Pelapor Menuding Polisi tidak adil, sementara dari polres Nias selatan telah memberikan Ruang restorative justice, namun kedua belah pihak sama - sama membenarkan diri. Padah polisi telah bekerja sesuai SOP.

Menurut pengakuan Agustus Saroziduhu Laia Alias Ama Nove kepada awak media menyampaikan awal permasalahan ditenggarai pada hari Minggu, (16/4/2023) sekira pukul 15:00 Wib sedang ada acara kumpul keluarga dirumah di Jln. Pelita Kelurahan Pasar Teluk Dalam tepatnya di lingkungan SMK Darma Kasih, untuk membicarakan tentang biaya pernikahan anaknya.

Selanjutnya anaknya tersebut pulang dari rumah mertuanya dengan mengendarai mobil sekira pukul 19:00 Wib kemudian anaknya tadi hendak memarkirkan mobil yg dibantu saudaranya dgn mengatakan “KIRI” ,”KANAN” kemudian anaknya turun dari mobil, tiba-tiba datang Samahati Harefa alias Ama Tiani datang sambil marah-marah dan berkata “kenapa kalian ribut-ribut disitu sambil mengeluarkan kata-kata kotor (memaki). Kemudian dijawab Roma (anaknya Agustinus) “kami tidak ribut om hanya parkir mobil saja.” Sebutnya.

“Setelah mengetahui anaknya dimarahi oleh Samahati Harefa kemudian saya menghampiri anak saya menyuruhnya untuk kerumah, tiba-tiba datang Samahati Harefa marah-marah sambil mengeluarkan kata kasar (memaki) dan langsung Ia menikam saya dengan menggunakan pisau. Akibatnya tangan sebelah kanan saya luka robek,” kata Ama Nove.

Setelah menikam saya kemudian Samahati Harefa (Ama Tiani) lari kerumahnya dan mengajak istri dan anaknya untuk melakukan penyerbuan (menyerang ) dengan melempar batu kepada kami.

Selanjutnya pada hari Senin, (17/4/2023) sekira pukul 15:21 Wib saya telah melaporkan SHH diPolres Nisel dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/75/IV/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Ditempat terpisah awak media konfirmasi kepada Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, SIK terkait kasus tersebut.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono SIK melalui Kasat Reskrim AKP Freddy Siagian SH membenarkan adanya dua laporan polisi dari kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di Jln.Pelita Pasir Putih Kelurahan Pasar Teluk Dalam.

Dari dua laporan yang diterima Polres Nias Selatan tersebut, Tim Penyidik Satreskrim memutuskan untuk menindaklanjuti secara bersamaan dengan alasan locus delicti yang sama.

Disampaikan, Laporan Polisi itu dilakukan oleh korban Agustinus Saroziduhu als Ama Nove dengan terlapor Samahati Harefa als Ama Tiani dan kawan-kawan, sebaliknya Laporkan Polisi yang diaporkan Nusiami Buulolo alias Ina Tiani dengan terlapor Agustinus Saroziduhu Laia als Ama Nove dan kawan-kawan

Dari laporan Polisi tersebut, kata AKP Freddy Tim Penyidik Satreskrim Polres Nias Selatan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui persis kejadian di TKP.

Dari alat bukti dan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, Satreskrim Polres Nias Selatan akhirnya Status kedua kasus tersebut menjadi penyidikan.

Polres Nias Selatan menetapkan sebanyak 9 orang tersangka dari dua laporan polisi itu.

Agustinus Saroziduhu Laia alias Ama Nove dan Nusiami Buulolo alias Ina Tiani yang melaporkan kasus tersebut pun telah ditetapkan sebagai tersangka. ungkap AKP Freddy.

Masalah proses hukum terhadap kasus ini kita akan lakukan secara adil dan terbuka sehingga tidak menimbulkan keraguan di tengah-tengah masyarakat.

Polres Nias Selatan berharap agar tidak percaya dengan  beredar Video yang diunggah di Medsos oleh kedua belah pihak baik Agustinus Saroziduhu Laia alias Ama Nove dan juga Samahati Harefa alias Ama Tiani yang saling membenarkan diri masing-masing.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
  • Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
  • Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
  • Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
    02 Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
    03 Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
    04 Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
    05 Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
    06 Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
    07 PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
    08 Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
    09 Wakil Wali Kota Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis dalam Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi
    10 Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
    11 Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Digelar, Alex Galinggi Terpilih Kembali Pimpin Periode 2025–2028
    12 Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
    13 Lakukan Pengaspalan Pada Saat Hujan, Warga Minta APH Memproses Hukum Perusahaan Kontraktor & PPK Dinas PUPR
    14 BAKAR SEMANGAT PERJUANGAN LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
    15 Konspirasi Tambang Ilegal dari Oknum-Oknum Aparat Polres Keerom Dan Tipidter Polda Papua
    16 Pertunjukan Rakyat di Firdaus Meriah, Polres Sergai Kawal Ketat Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
    17 Ustadzah Gempita Apresiasi Peresmian Gedung DPP Partai Rakyat Indonesia
    18 Arkamedia Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia di Bogak Besar
    19 SPPG Sei Bamban Rampung Dibangun, Polres Serdang Bedagai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Bersama Anak Yatim
    20 Amirullah Mappaero’ ,S. Sos., S.H, Hadiri   Peresmian Gedung Baru Partai Rakyat Indonesia  Di Jakarta
    21 Polres Sergai Amankan Jalannya Tabligh Akbar MTM Dambaan di Objek Wisata Theme Park Pantai Cermin
    22 Dewan Pembina Bamagnas Tebing Tinggi Soroti Rencana RDP Soal Natal Oikumene 2025: Ada Hal yang Lebih Penting untuk Dibahas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik