Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
parah ini, Amga Berikan Uang Tutup Mulut Kepada Oknum Lsm
Takut Borok Dugaan Korupsi nya di ungkit, Amga Sempat Sodorkan Uang Rp 25 juta Rupiah Kepada Oknum LSM
Minggu, 23-07-2023 - 20:14:22 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS.COM-Terkait informasi dugaan korupsi Bantuan Tidak Terduga (BTT) terus di giring wartawan, di salah satu instansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kampar yang sudah merugikan Uang Negara sebesar Rp  8,9 milyar rupiah, Sewaktu itu Afrudin Amga menyandang jabatan sebagai Plt Pelaksana BPBD kampar, Riau.

Inisial AT salah satu LSM menyampaikan kepada media, Minggu, 23/07/23, di kampar, AT mengaku bahwa dirinya dan kawan -kawan nya pernah di sodorkan uang sebesar 25 juta rupiah pada tahun 2021. Tegas AT

At membeberkan “Ya kami berempat ketika itu di. Berada di  rumah makan bahagia bangkinang pasar bawah Amga berikan uang kepada kami sebesar 25 juta rupiah, agar kasus nya aman”,ungkap At

“Namun kami tidak mau terima uang tersebut, akan tetapi Amga Paksa untuk terima uang yang di sodornya”,kata At

Sewaktu itu Amga memakai mobil kijang innova berwarna blak dengan nomor plat dinas (merah).

Dan setelah ia berikan uang kepada kami Diri nya ke buruh-buruh lanjut perjalanan arah ke pekanbaru”,sambung A

Ketika awak media konfirmasi amga apa betul bang amga menyodorkan uang 25 juta rupiah kepada oknum lsm di bangkinang? Terkesan Afrudin Amga bungkam. hingga berita ini ditayangkan.
Tim*





 
Berita Lainnya :
  • Enam Orang Anggota Geng Motor Kodrat Diamankan Polsek Perbaungan
  • Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
  • Merasa Ditipu Mengunakan Giro Kosong, Pedagang Beras Laporkan Pasutri ke polsek Tampan
  • Ridwan Siahaan Kembali Pimpin PD IWO Tebingtinggi Periode 2024-2029
  • Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Enam Orang Anggota Geng Motor Kodrat Diamankan Polsek Perbaungan
    02 Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
    03 Merasa Ditipu Mengunakan Giro Kosong, Pedagang Beras Laporkan Pasutri ke polsek Tampan
    04 Ridwan Siahaan Kembali Pimpin PD IWO Tebingtinggi Periode 2024-2029
    05 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    06 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    07 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    08 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    09 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    10 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    11 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    12 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    13 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    14 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    15 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    16 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    17 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    18 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    19 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    20
    21 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    22 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik