Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Senapelan Pekanbaru Diduga Tidak Adil dan Cenderung Berpihak
Sabtu, 22-07-2023 - 17:29:11 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru,OPSINEWS.COM-Kasus Perkelahian yang saat ini ditangani oleh Polsek Senapelan, Kota Pekanbaru Melibatkan antara dua Warga Kecamatan Senapelan yakni berinisial HS dan I.

Perkelahian ini cukup lama menyita waktu penyelesaiannya, kejadiannya semenjak hari minggu tanggal 14 Agustus 2022 sekira pukul 00.10 WIB di Jl. Mutiara,  Kel. Padang Bulan, Kec. Senapelan, Pekanbaru, Riau sehingga sudah hampir 1 tahun paska kejadian HS dan I sama-sama saling lapor di Polsek Senapelan di Hari yang sama tanggal 14 Agustus 2022.

Dr. Freddy Simanjuntak S.H.,M.H selaku Penasihat Hukum HS menyampaikan  sedari awal mencium adanya aroma dugaan keberpihakan terkait penanganan Perkara ini, client kami HS ditetapkan Tersangka lebih dahulu dibanding Pelaku I, dan terhadap client kami sempat di Tahan di Polsek Senapelan yang kini statusnya Penangguhan Penahanan, Sementara I masih berkeliaran bebas, kami sampai mengajukan Upaya Permintaan Gelar Perkara di Polda Riau yang akhirnya berdasarkan hasil Gelar pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2023 dikabulkan mengingat adanya ketidak adilan dan dugaan keberpihakan serta tidak professional dari Oknum Penyidik dalam memperlakukan HS, Setelah Tindak Lanjut dari Gelar Perkara tersebut,

Akhirnya I ditetapkan Tersangka namun tidak ditahan. lagi-lagi ada pembedaan perlakuan dari Penyidik Polsek Senapelan terhadap client kami dengan “I”. Ada Apa Gerangan, Apa yang membuat perlakuannya berbeda antara client kami HS dengan I, dan ketika ditanyakan kepada Oknum Penyidik tentang apa alasan tidak dilakukan Penahanan terhadap “I” namun Oknum Penyidik bungkam tidak memberikan penjelasan, ungkap Freddy yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika Provinsi Riau dan juga Mantan Anggota DPRD Provinsi Riau kepada awak media.

Padahal antara HS dan I yang terlibat dalam perkelahian sama-sama membuat Laporan Polisi pada hari yang sama di Polsek Senapelan, sama-sama Pelaku, sama-sama Korban dan sama-sama ada hasil visum dari Rumah Sakit POLRI, namun dalam proses hukumnya mengapa berat sebelah??? Sehingga jelas merugikan client kami dalam kapasitasnya sebagai si pencari keadilan.

Triandi Bimankalid S.H.,M.H yang juga pengacara HS menuturkan bahwa Perkara ini sebenarnya Perkelahian biasa yang bisa ditangani dengan cepat, namun karena sering adanya tarik ulur serta Penegakan Hukum yang tidak berimbang dan tidak Adil antara "HS" dan "I" membuat Proses Penyelesaiannya juga belum sampai pada titik temu, saya Yakin jikalau Penegakan Hukum berimbang dan menggunakan Prinsip sama di depan Hukum (Equality Before the Law), Penyelesaian Perkara ini akan bernuansa Keadilan seperti yang kita citakan bersama.

Tim Pengacara dari HS dipastikan akan mengambil upaya untuk melaporkan Oknum Penyidik Polsek Senapelan kepada Bapak Kapolri Cq. Kadiv Propam Mabes Polri, Komnas HAM RI dan Kompolnas sebagai pembelajaran agar yang bersangkutan lebih professional dalam menjalankan tugas sebagai Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Red*




 
Berita Lainnya :
  • Puncak Perayaan HBP Ke-60, Jajaran Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara dan Syukuran
  • Enam Orang Anggota Geng Motor Kodrat Diamankan Polsek Perbaungan
  • Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
  • Merasa Ditipu Mengunakan Giro Kosong, Pedagang Beras Laporkan Pasutri ke polsek Tampan
  • Ridwan Siahaan Kembali Pimpin PD IWO Tebingtinggi Periode 2024-2029
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Puncak Perayaan HBP Ke-60, Jajaran Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara dan Syukuran
    02 Enam Orang Anggota Geng Motor Kodrat Diamankan Polsek Perbaungan
    03 Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
    04 Merasa Ditipu Mengunakan Giro Kosong, Pedagang Beras Laporkan Pasutri ke polsek Tampan
    05 Ridwan Siahaan Kembali Pimpin PD IWO Tebingtinggi Periode 2024-2029
    06 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    07 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    08 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    09 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    10 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    11 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    12 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    13 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    14 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    15 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    16 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    17 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    18 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    19 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    20 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    21
    22 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik