Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kadiskes Provinsi Riau Pimpin Rapat Percepatan UHC Kabupaten Kampar
Jumat, 21-07-2023 - 06:50:31 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS.COM-Dengan terbitnya Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD,
Pemerintah Daerah tidak dibenarkan lagi untuk menganggarkan Dana Jaminan Kesehatan Daerah dalam artian membayarkan klaim tagihan pelayanan kesehatan Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan bagi masyarakat yg belum memiliki jaminan kesehatan (Skema Ganda).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau H. Zainal Arifin, SKM, M.Kes, Memimpin Audiensi Percepatan Universal Health Coverage( UHC ) untuk Kabupaten Kampar Tahun 2023 yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar, Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Kampar, Kepala Bappeda dan perwakilan BPKAD Kabupaten Kampar, BPJS Kesehatan Cabang Kota Pekanbaru dan BPJS Kedeputian Wilayah II di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Kamis (20/07/23)

Sebagaiman diketahui, Persentase kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional per 1 juli 2023 di angka 87,60 % dengan rincian dari jumlah total penduduk kampar semester II yaitu 847.236 jiwa, yang sudah memiliki JKN adalah 742.221 jiwa dan yang belum memiliki JKN adalah 105.015.

Serta WHO menetapkan untuk tahun 2023, 95 % dari total penduduk di suatu kabupaten/ kota sudah memiliki jaminan kesehatan.

Sedangkan untuk tahun 2024 naik menjadi 98 %, Hal ini dipertegas dengan terbitnya Inpres no. 01 tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional yang melibatkan 33 kementerian dan lembaga, Gubernur dan Walikota untuk melakukan Percepatan UHC.

7 kabupaten kota di provinsi riau yg sudah mencapai persentase UHC diantaranya, Meranti, Pelalawan, Bengkalis, Dumai, Kuansing, Inhu, Pekanbaru.

Adapun Kabupaten yg belum UHC adalah, Kabupaten Kampar, Rohil, Rohul, Siak dan Inhil.

Dalam pemaparannya, Kadiskes Riau H.Zainal Arigin sangat berharap Kabupaten Kampar serta beberapa kabupaten lainnya dapat segera mengesa Pencapaian UHC nya dalam waktu dekat sesuai dengan harapan pemerintah.

Untuk mengesa Pencapaian UHC kabupaten/kota bisa mengikuti Surat edaran serta mekanisme petunjuk teknis yang telah ditetapkan bagi jaminan kesehatan nasional sesuai dengan Permendagri No 84. Tambah Zainal.

“Sangat kita harapkan untuk kabupaten Kampar bisa melaksanakan launching UHC nya pada tanggal 1 Oktober 2023 nanti” Harap Zainal.

(red)





 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik