Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kadiskes Provinsi Riau Pimpin Rapat Percepatan UHC Kabupaten Kampar
Jumat, 21-07-2023 - 06:50:31 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS.COM-Dengan terbitnya Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD,
Pemerintah Daerah tidak dibenarkan lagi untuk menganggarkan Dana Jaminan Kesehatan Daerah dalam artian membayarkan klaim tagihan pelayanan kesehatan Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan bagi masyarakat yg belum memiliki jaminan kesehatan (Skema Ganda).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau H. Zainal Arifin, SKM, M.Kes, Memimpin Audiensi Percepatan Universal Health Coverage( UHC ) untuk Kabupaten Kampar Tahun 2023 yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar, Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Kampar, Kepala Bappeda dan perwakilan BPKAD Kabupaten Kampar, BPJS Kesehatan Cabang Kota Pekanbaru dan BPJS Kedeputian Wilayah II di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Kamis (20/07/23)

Sebagaiman diketahui, Persentase kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional per 1 juli 2023 di angka 87,60 % dengan rincian dari jumlah total penduduk kampar semester II yaitu 847.236 jiwa, yang sudah memiliki JKN adalah 742.221 jiwa dan yang belum memiliki JKN adalah 105.015.

Serta WHO menetapkan untuk tahun 2023, 95 % dari total penduduk di suatu kabupaten/ kota sudah memiliki jaminan kesehatan.

Sedangkan untuk tahun 2024 naik menjadi 98 %, Hal ini dipertegas dengan terbitnya Inpres no. 01 tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional yang melibatkan 33 kementerian dan lembaga, Gubernur dan Walikota untuk melakukan Percepatan UHC.

7 kabupaten kota di provinsi riau yg sudah mencapai persentase UHC diantaranya, Meranti, Pelalawan, Bengkalis, Dumai, Kuansing, Inhu, Pekanbaru.

Adapun Kabupaten yg belum UHC adalah, Kabupaten Kampar, Rohil, Rohul, Siak dan Inhil.

Dalam pemaparannya, Kadiskes Riau H.Zainal Arigin sangat berharap Kabupaten Kampar serta beberapa kabupaten lainnya dapat segera mengesa Pencapaian UHC nya dalam waktu dekat sesuai dengan harapan pemerintah.

Untuk mengesa Pencapaian UHC kabupaten/kota bisa mengikuti Surat edaran serta mekanisme petunjuk teknis yang telah ditetapkan bagi jaminan kesehatan nasional sesuai dengan Permendagri No 84. Tambah Zainal.

“Sangat kita harapkan untuk kabupaten Kampar bisa melaksanakan launching UHC nya pada tanggal 1 Oktober 2023 nanti” Harap Zainal.

(red)





 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik