Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasi B Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ikuti kegiatan Sosialisasi Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Selasa, 11-07-2023 - 16:52:43 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau. OPSINEWS.COM-

Bahwa pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2023 sekira pukul 10.20 Wib Bertempat di Ruang Bertuah Hall Hotel Pangeran Pekanbaru, Kasi B bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, SH., MH menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di BP2JK Wilayah Riau dengan tema Peran Kejaksaan Dalam Pencegahan Melalui Manajemen Anti Penyuapan.

Hadir dalam kegiatan yaitu Zuni Ansariffa, S.T., M.T Kepala Subdirektorat Sistem Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Daony Roha Silitonga, S.T., M.T Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda Subdirektorat Kepatuhan Intern, Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi, AKP Dr. Irwanto,SH.MH PS.Kanit 1 Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau, Ristian Pangarso, SE Spesialis Anti Korupsi Badan Usaha.

Dalam sambutannya Kepala Subdirektorat Kepatuhan Intern, Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Yanuar Tri Kurniawan, S.T., M.Eng menyampaikan adapun tujuan dilaksanakannya Sosialisasi Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan yaitu mengajak peserta memahami tentang Tindak Pidana Korupsi, Menghilangkan kebiasaan berperilaku koruptif, Menghilangkan fenomena bahwa korupsi telah menjadi budaya dalam kehidupan masyarakat dan Sebagai upaya dini mencegah berbuat korupsi.

Dalam penyampaian materi Kasi B bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, SH., MH menyampaikan Pengertian secara tegas menurut UU No. 31 tahun 1999 jo UU No.20 Tahun 2001 yaitu :
•Perbuatan melawan hukum.
•Penyalahgunaan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan.
•Memperkaya diri sendiri atau  orang lain atau suatu koorporasi.
•Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi.
•Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara.

Selanjutnya, Kasi B bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, SH., MH menjelaskan Bentuk / Jenis Tindak Pidana Korupsi dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No.20 Tahun 2001 Terdapat 30 Jenis Tindak Pidana Korupsi, yang dapat dikelompokan menjadi 7 kelompok yakni :
1. Kerugian Negara Pasal 2 dan Pasal 3
2. Suap menyuap Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b, Pasal 5 ayat (2), Pasal 6 ayat (1) huruf a dan b, Pasal 6 ayat (2)
3. Perbuatan curang Pasal 7 ayat (1), Pasal 7 ayat (2)
4. Penggelapan Dalam Jabatan Pasal 8,9 dan 10
5. Pemerasan Pasal 12
6. Benturan Kepentingan dalam Pengadaan Pasal 12
7. Gratifikasi Pasal 12 B jo Pasal 12 C

Diakhir Kasi B bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, SH., MH menyampaikan titik rawan korupsi ada 2 yaitu Titik Rawan Korupsi ( Umum) dan Titik Rawan Korupsi (Khusus).
Titik Rawan Korupsi ( Umum) yaitu Belanja fiktif, Kuitansi fiktif, Mark Up harga, Perjalanan dinas fiktif, Suap menyuap berkaitan dengan tugas / jabatan (percepatan proses) dan Pembuatan daftar-daftar administrasi fiktif / palsu.
Titik Rawan Korupsi ( Khusus) yaitu Pengadaan barang, Pencatatan penggunaan dan Benturan kepentingan.

Kegiatan Sosialisasi Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).

Red*
Sumber/
BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik