Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasi B Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ikuti kegiatan Sosialisasi Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Selasa, 11-07-2023 - 16:52:43 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau. OPSINEWS.COM-

Bahwa pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2023 sekira pukul 10.20 Wib Bertempat di Ruang Bertuah Hall Hotel Pangeran Pekanbaru, Kasi B bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, SH., MH menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di BP2JK Wilayah Riau dengan tema Peran Kejaksaan Dalam Pencegahan Melalui Manajemen Anti Penyuapan.

Hadir dalam kegiatan yaitu Zuni Ansariffa, S.T., M.T Kepala Subdirektorat Sistem Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Daony Roha Silitonga, S.T., M.T Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda Subdirektorat Kepatuhan Intern, Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi, AKP Dr. Irwanto,SH.MH PS.Kanit 1 Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau, Ristian Pangarso, SE Spesialis Anti Korupsi Badan Usaha.

Dalam sambutannya Kepala Subdirektorat Kepatuhan Intern, Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Yanuar Tri Kurniawan, S.T., M.Eng menyampaikan adapun tujuan dilaksanakannya Sosialisasi Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan yaitu mengajak peserta memahami tentang Tindak Pidana Korupsi, Menghilangkan kebiasaan berperilaku koruptif, Menghilangkan fenomena bahwa korupsi telah menjadi budaya dalam kehidupan masyarakat dan Sebagai upaya dini mencegah berbuat korupsi.

Dalam penyampaian materi Kasi B bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, SH., MH menyampaikan Pengertian secara tegas menurut UU No. 31 tahun 1999 jo UU No.20 Tahun 2001 yaitu :
•Perbuatan melawan hukum.
•Penyalahgunaan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan.
•Memperkaya diri sendiri atau  orang lain atau suatu koorporasi.
•Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi.
•Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara.

Selanjutnya, Kasi B bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, SH., MH menjelaskan Bentuk / Jenis Tindak Pidana Korupsi dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No.20 Tahun 2001 Terdapat 30 Jenis Tindak Pidana Korupsi, yang dapat dikelompokan menjadi 7 kelompok yakni :
1. Kerugian Negara Pasal 2 dan Pasal 3
2. Suap menyuap Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b, Pasal 5 ayat (2), Pasal 6 ayat (1) huruf a dan b, Pasal 6 ayat (2)
3. Perbuatan curang Pasal 7 ayat (1), Pasal 7 ayat (2)
4. Penggelapan Dalam Jabatan Pasal 8,9 dan 10
5. Pemerasan Pasal 12
6. Benturan Kepentingan dalam Pengadaan Pasal 12
7. Gratifikasi Pasal 12 B jo Pasal 12 C

Diakhir Kasi B bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, SH., MH menyampaikan titik rawan korupsi ada 2 yaitu Titik Rawan Korupsi ( Umum) dan Titik Rawan Korupsi (Khusus).
Titik Rawan Korupsi ( Umum) yaitu Belanja fiktif, Kuitansi fiktif, Mark Up harga, Perjalanan dinas fiktif, Suap menyuap berkaitan dengan tugas / jabatan (percepatan proses) dan Pembuatan daftar-daftar administrasi fiktif / palsu.
Titik Rawan Korupsi ( Khusus) yaitu Pengadaan barang, Pencatatan penggunaan dan Benturan kepentingan.

Kegiatan Sosialisasi Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).

Red*
Sumber/
BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002




 
Berita Lainnya :
  • Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    02 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    03 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    04 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    05 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    06 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    07 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    08 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    09 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    10 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    11 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    12 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    13 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    14 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    15 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    16 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    17 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    18 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    19 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    20 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    21 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    22 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik