Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Wakil Jaksa Agung: Core Values Trapsila Adhyaksa
Jangan Berhenti Menjadi Slogan yang Utopis Semata Tanpa Diimplementasikan Dalam Pelaksanaan Tugas Sehari-Hari
Selasa, 11-07-2023 - 14:07:59 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta, OPSINEWS.COM-Selasa 11 Juli 2023 secara virtual, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Instruksi Jaksa Agung tentang Kepatuhan Internal di lingkungan Kejaksaan RI dan Instruksi Jaksa Agung tentang Implementasi Nilai-Nilai Dasar (Core Values) Kejaksaan RI Trapsila Adhyaksa Berakhlak.

Wakil Jaksa Agung menyampaikan Core Values ASN BerAkhlak yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Juli 2021 lalu, bertujuan membangun kesadaran dan pemahaman yang diharapkan mampu diimplementasikan menjadi sebuah budaya kerja yang mengubah mindset. Hal ini guna memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat dan mengoptimalisasikan tugas pokok dan fungsi selaku Aparatur Sipil Negara untuk menjadi tonggak penguatan Aparatur Sipil Negara baik di pusat maupun daerah.

“Mempertimbangkan pentingnya hal dimaksud, maka bagi Aparatur Sipil Negara Kejaksaan RI pelaksanaannya dilakukan melalui implementasi Trapsila Adhyaksa BerAkhlak sebagai nilai dasar (core values) Kejaksaan RI,” ujar Wakil Jaksa Agung.
Wakil Jaksa Agung menyampaikan pada 13 April 2023, Jaksa Agung telah menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2023 sebagai bentuk penguatan budaya kerja ASN Kejaksaan RI, dalam rangka transformasi pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju pemerintahan berkelas dunia (World Class Government), serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Instruksi tersebut menginginkan nilai-nilai dasar (core values) Kejaksaan yakni Trapsila Adhyaksa Berakhlak dan Employer Branding ASN yakni Bangga Melayani Bangsa dapat diimplementasikan dan diamalkan oleh segenap pejabat serta pegawai Kejaksaan di lingkungan satuan kerjanya masing-masing.

Oleh karenanya, komitmen nilai-nilai dasar (core values) dimaksud diminta tidak berhenti di tahapan sosialisasi saja, tetapi diinternalisasikan mengingat sosialisasi itu hanya sampai level pengetahuan atau knowledge, sementara internalisasi menempatkan pola pikir (mindset) dan perilaku (behavior) sebagai nilai dan keyakinan di hati ASN Kejaksaan.

“Untuk itu, saya harapkan dengan sosialisasi dan internalisasi ini diharapkan melahirkan outcome berupa perubahan perilaku ASN Kejaksaan sesuai panduan perilaku Trapsila Adhyaksa Berakhlak dan peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik ASN Kejaksaan. Hingga pada akhirnya, perbaikan citra publik terhadap ASN Kejaksaan serta peningkatan minat publik menjadi ASN, yang bangga melayani bangsa juga bisa terjelma,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Dalam kesempatan ini, Wakil Jaksa Agung mensosialisasikan Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2023 perihal Kepatuhan Internal di Lingkungan Kejaksaan RI, yang meminta mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Hal ini untuk melaksanakan fungsi pengendalian kepatuhan internal sebagai serangkaian proses, untuk memastikan operasional organisasi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku namun tidak terbatas terhadap:

Pelaksanaan dan/ atau pemenuhan indeksasi dan rekomendasi kelembagaan yang berlaku di lingkungan Kejaksaan RI;
Pelaksanaan perintah Presiden dan/ atau Jaksa Agung;
Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional dan/atau Strategi Nasional yang ditugaskan kepada Kejaksaan RI.
Wakil Jaksa Agung mengatakan fungsi pengendalian kepatuhan internal ini, dilaksanakan oleh Wakil Jaksa Agung; Para Jaksa Agung Muda; Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan; Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, Informasi dan Teknologi; Kepala Biro Perencanaan; Kepala Kejaksaan Tinggi; Kepala Kejaksaan Negeri; dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri.

Selain itu, Wakil Jaksa Agung menjelaskan instruksi ini meminta kepada seluruh pimpinan satuan/unit kerja harus memperhatikan dengan seksama rekomendasi Jaksa Agung Muda Pengawasan, dalam rangka meningkatkan pengendalian intern dan memperbaiki kekurangan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
memberikan konsultasi penerapan pengendalian intern di lingkungan Kejaksaan RI;
memberikan assurance secara independen dan objektif, bahwa pengendalian intern atau kepatuhan internal telah dilaksanakan secara efektif dan efisien, antara lain melalui audit atas lini pertahanan pertama dan kedua untuk memastikan bahwa mereka melaksanakan tugasnya dengan baik;

Melaporkan kecurangan atau kekeliruan yang terjadi dan kelemahan pengendalian atau kepatuhan yang membahayakan organisasi.
“Untuk itu, saya meminta seluruh pimpinan satuan/unit kerja selaku pengendali kepatuhan internal secara serius dan sungguh-sungguh menindaklanjuti Instruksi Jaksa Agung dimaksud,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Selanjutnya, Wakil Jaksa Agung menekankan agar “Core Values Trapsila Adhyaksa jangan berhenti menjadi slogan yang utopis semata tanpa diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam core values harus diterapkan oleh setiap insan Adhyaksa, dan menjadi pelecut semangat setiap pegawai untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam bekerja. Peningkatan kualitas kerja saudara tentunya akan berdampak positif bagi kemajuan institusi.

Hadir dalam acara ini yaitu Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri. (K.3.3.1)

Red"

Sumber/ [email protected].




 
Berita Lainnya :
  • Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
  • Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
  • Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    02 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    03 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    04 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    05 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    06 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    07 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    08 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    09 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    10 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    11 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    12 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    13 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    14 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    15 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    16 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    17 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    18 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    19 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    20 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    21 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    22 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik