Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Wakil Jaksa Agung: Core Values Trapsila Adhyaksa
Jangan Berhenti Menjadi Slogan yang Utopis Semata Tanpa Diimplementasikan Dalam Pelaksanaan Tugas Sehari-Hari
Selasa, 11-07-2023 - 14:07:59 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta, OPSINEWS.COM-Selasa 11 Juli 2023 secara virtual, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Instruksi Jaksa Agung tentang Kepatuhan Internal di lingkungan Kejaksaan RI dan Instruksi Jaksa Agung tentang Implementasi Nilai-Nilai Dasar (Core Values) Kejaksaan RI Trapsila Adhyaksa Berakhlak.

Wakil Jaksa Agung menyampaikan Core Values ASN BerAkhlak yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Juli 2021 lalu, bertujuan membangun kesadaran dan pemahaman yang diharapkan mampu diimplementasikan menjadi sebuah budaya kerja yang mengubah mindset. Hal ini guna memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat dan mengoptimalisasikan tugas pokok dan fungsi selaku Aparatur Sipil Negara untuk menjadi tonggak penguatan Aparatur Sipil Negara baik di pusat maupun daerah.

“Mempertimbangkan pentingnya hal dimaksud, maka bagi Aparatur Sipil Negara Kejaksaan RI pelaksanaannya dilakukan melalui implementasi Trapsila Adhyaksa BerAkhlak sebagai nilai dasar (core values) Kejaksaan RI,” ujar Wakil Jaksa Agung.
Wakil Jaksa Agung menyampaikan pada 13 April 2023, Jaksa Agung telah menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2023 sebagai bentuk penguatan budaya kerja ASN Kejaksaan RI, dalam rangka transformasi pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju pemerintahan berkelas dunia (World Class Government), serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Instruksi tersebut menginginkan nilai-nilai dasar (core values) Kejaksaan yakni Trapsila Adhyaksa Berakhlak dan Employer Branding ASN yakni Bangga Melayani Bangsa dapat diimplementasikan dan diamalkan oleh segenap pejabat serta pegawai Kejaksaan di lingkungan satuan kerjanya masing-masing.

Oleh karenanya, komitmen nilai-nilai dasar (core values) dimaksud diminta tidak berhenti di tahapan sosialisasi saja, tetapi diinternalisasikan mengingat sosialisasi itu hanya sampai level pengetahuan atau knowledge, sementara internalisasi menempatkan pola pikir (mindset) dan perilaku (behavior) sebagai nilai dan keyakinan di hati ASN Kejaksaan.

“Untuk itu, saya harapkan dengan sosialisasi dan internalisasi ini diharapkan melahirkan outcome berupa perubahan perilaku ASN Kejaksaan sesuai panduan perilaku Trapsila Adhyaksa Berakhlak dan peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik ASN Kejaksaan. Hingga pada akhirnya, perbaikan citra publik terhadap ASN Kejaksaan serta peningkatan minat publik menjadi ASN, yang bangga melayani bangsa juga bisa terjelma,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Dalam kesempatan ini, Wakil Jaksa Agung mensosialisasikan Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2023 perihal Kepatuhan Internal di Lingkungan Kejaksaan RI, yang meminta mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Hal ini untuk melaksanakan fungsi pengendalian kepatuhan internal sebagai serangkaian proses, untuk memastikan operasional organisasi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku namun tidak terbatas terhadap:

Pelaksanaan dan/ atau pemenuhan indeksasi dan rekomendasi kelembagaan yang berlaku di lingkungan Kejaksaan RI;
Pelaksanaan perintah Presiden dan/ atau Jaksa Agung;
Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional dan/atau Strategi Nasional yang ditugaskan kepada Kejaksaan RI.
Wakil Jaksa Agung mengatakan fungsi pengendalian kepatuhan internal ini, dilaksanakan oleh Wakil Jaksa Agung; Para Jaksa Agung Muda; Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan; Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, Informasi dan Teknologi; Kepala Biro Perencanaan; Kepala Kejaksaan Tinggi; Kepala Kejaksaan Negeri; dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri.

Selain itu, Wakil Jaksa Agung menjelaskan instruksi ini meminta kepada seluruh pimpinan satuan/unit kerja harus memperhatikan dengan seksama rekomendasi Jaksa Agung Muda Pengawasan, dalam rangka meningkatkan pengendalian intern dan memperbaiki kekurangan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
memberikan konsultasi penerapan pengendalian intern di lingkungan Kejaksaan RI;
memberikan assurance secara independen dan objektif, bahwa pengendalian intern atau kepatuhan internal telah dilaksanakan secara efektif dan efisien, antara lain melalui audit atas lini pertahanan pertama dan kedua untuk memastikan bahwa mereka melaksanakan tugasnya dengan baik;

Melaporkan kecurangan atau kekeliruan yang terjadi dan kelemahan pengendalian atau kepatuhan yang membahayakan organisasi.
“Untuk itu, saya meminta seluruh pimpinan satuan/unit kerja selaku pengendali kepatuhan internal secara serius dan sungguh-sungguh menindaklanjuti Instruksi Jaksa Agung dimaksud,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Selanjutnya, Wakil Jaksa Agung menekankan agar “Core Values Trapsila Adhyaksa jangan berhenti menjadi slogan yang utopis semata tanpa diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam core values harus diterapkan oleh setiap insan Adhyaksa, dan menjadi pelecut semangat setiap pegawai untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam bekerja. Peningkatan kualitas kerja saudara tentunya akan berdampak positif bagi kemajuan institusi.

Hadir dalam acara ini yaitu Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri. (K.3.3.1)

Red"

Sumber/ [email protected].




 
Berita Lainnya :
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    02 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    03 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    04 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    05 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    06 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    07 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    08 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    09 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    10 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    11 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    12 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    13 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    14 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    15 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    16 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    17 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    18 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    19 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    20 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    21 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    22 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik