Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Soal Kepemilikan Harta Haram Pejabat Pajak di Riau, Resmi Dilaporkan ke Jakarta
Kamis, 29-06-2023 - 11:23:59 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA- OPSINEWS.COM-Kasus Kepemilikan Harta Haram alias Harta yang sangat tidak wajar oleh salah satu oknum Pejabat Pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Kantor Wilayah (Kanwil) Riau dibawa ke Ibukota Jakarta.

Pasalnya, hal itu perlu dijadikan Atensi bersama. Kepastian Hukum mesti dihadirkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Bukan hanya itu juga, pihak internal seperti Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) melalui Direktorat Jenderal Pajak harus bertindak, oknum yang di Laporkan itu wajib dipanggil, diperiksa dan diberikan sanksi.

Sebagaimana informasi terbaru, bahwa pada hari Selasa (27/6/2023) salah satu Organisasi Kepemudaan yang menamakan dirinya Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) secara Resmi telah Melaporkan Wahyudi SH MH, selaku Penelaah Keberatan dengan NHK 131392 di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Kanwil Riau.

Laporan itu langsung disampaikan Rismayulis alias Teva Iris, selaku Ketua Umum (Ketum) PMP.

Didampingi Kuasa Pendamping Hukumnya, Ketum PMP Teva Iris sampaikan 3 (Tiga) Laporan sekaligus, yakni di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di Kemenkeu RI dan yang terakhir dilaporkan ke Komisi XI DPR-RI, yang membidangi tentang Keuangan.

"Alhamdulillah ya Allah, saat ini saya didampingi langsung sama Pak Larshen Yunus. Tujuan kami ke Jakarta hanya satu, yakni memperjuangkan Hadirnya Kepastian Hukum atas dugaan Kasus Kepemilikan Harta Haram itu. Laporan kami juga melampirkan beberapa Bukti-Bukti Permulaan. Semoga para Penyidik segera Menindaklanjuti permasalahan tersebut" ujar Teva Iris, yang juga Kader Muda PDI-Perjuangan.

Ditempat yang sama, Kuasa Pendamping Hukum PMP juga tegaskan, bahwa upaya mereka benar-benar ingin memastikan, bahwa siapa saja berhak menelusuri Kepemilikan Harta Pejabat yang tidak wajar. Sepanjang dia aktif sebagai Pejabat yang menikmati Anggaran Keuangan Negara, maka Rakyat berhak melakukan sikap, termasuk mencurigai perbandingan antara Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dengan Temuan Harta yang sebenarnya.

"Berdasarkan Data-Data dan Bukti-Bukti Permulaan ini, maka kami berkesimpulan untuk membawa Kasus ini keranah Hukum, apalagi sebagai Terlapor, informasinya Wahyudi itu justru menanggapinya dengan cara-cara yang sangat Picik dan Licik, yakni menghembuskan berita bohong dan fitnah yang sangat tendensius terhadap Klien kami PMP maupun beberapa Wartawan yang sudah melakukan upaya Investigasi. Bayangkan saja, mereka itu bertetangga Lho! Klien kami dipermalukan bahkan Terlapor Wahyudi mencoba untuk menghasut warga untuk mengusir Teva Iris selaku Warga di Jalan Duyung Pekanbaru, pokoknya Wallahuallam Bissawab" ungkap Larshen Yunus.

Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana itu katakan, bahwa sebelum Laporannya diterima, mereka telah di Periksa oleh Penyidik KPK, guna memastikan terpenuhinya Unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

"Dokumen tanda terima Laporan Resmi dari Ketiga Instansi itu telah kami terima. Kami tunggu satu Minggu Kedepan. Kalau dirasa lambat, kami kembali berangkat ke Jakarta. Bahkan menurunkan Tim untuk menggelar Aksi Unjuk Rasa, Demonstrasi menuntut diberikannya Sanksi bagi Wahyudi, sang Pejabat Pajak Pemilik Harta Berlimpah" ujar Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum Lulusan Sekolah Vokasi Mediator dari PMI Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Hingga berita ini diterbitkan, Rabu (28/6/2023) Larshen Yunus yang juga selaku Ketua DPD KNPI Provinsi Riau pastikan, bahwa pihaknya segera menyiapkan 100 Pengacara, guna menghadapi Kekuatan dari sang Oknum Pejabat Pajak.

"Pengakuan Ketum PMP Teva Iris, bahwa Gerakan ini murni untuk Kepentingan Umum, yakni Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri. Tolong Kami Bapak Ketua KPK Firly Bahuri, Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta seluruh Anggota Dewan Komisi XI, Tolong Tindaklanjuti Laporan Resmi dari kami. Yakinkan kami, bahwa Hukum adalah Panglima di Negeri ini. Jangan sampai ada Stigma Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas. Ayo JUJUR!" teriak Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (*)




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik