Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Seharusnya Melaporkan Kegiatan Tambang Ilegal
Babinsa Desa Empat Balai Hadiri Mediasi Tambang 'Ilegal' Seharusnya Melaporkan Kegiatan Tambang Tak Berizin
Selasa, 27-06-2023 - 13:09:34 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS.COM-Tugas Utama Babinsa adalah membantu memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Permasalahan tanah desa yang ditambang secara ilegal dan hasil tambangnya dijual kepada pihak PT Wika untuk pembangunan proyek jalan tol Bangkinang pangkalan menimbulkan konflik antar warga dan perselisihan yang terjadi di desa Empat balai kecamatan kuak, kabupaten Kampar. Selasa, 27/06/2023.

Awal perselisihan ini karena kades empat balai mengali tanah milik desa dan tanah galian tersebut dijual kepada PT wika untuk proyek jalan tol,namun kades ketika di pernyataan warga berapa hasilnya tanah tersebut dan berapa dijual kades terkesan engan menjelaskan tertutup,sehingga timbul konflik antara warga dengan kades yang berujung mediasi dihadiri babinsa

Menjual tanah timbun milik desa seharusnya peran Babinsa mencegah terjadinya tambang ilegal guna mencegah konflik yang berkepanjangan dan menghindari tindakan tambang ilegal.

Babinsa desa empat balai yang seharusnya melaporkan kegiatan tambang ilegal di wilayahnya justru diduga membantu menjembatani permasalahan secara mediasi di Kantor desa empat balai Sabtu 03 Juni 2023 pkl 10.45 Wib. Adapun laporan  Babinsa tersebut sebagai berikut:

Selamat Sore Yth Komandan:
Prihal Mediasi permasalahan ttg masalah galian C di simpang sungai jelatang dusun sungai lintang desa empat balai kec. Kuok Kab.Kampar.

A.Ijin melaporkan hari Sabtu tgl 03 Juni 2023 pkl 10.45 Wib Anggota Koramil 01/Bkn Babinsa Desa empat balai Serda Boifamalo gea melaksanakan kegiatan mediasi tentang permasalahan perizinan  galian C di desa empat balai kec kuok Kab.Kampar.

B.Tempat:Dusun sungai lintang desa empat balai Kec. Kuok Kab Kab.Kampar.

C. Turut Hadir :
- Sekdes empat balai Bpk ERMEN SUSILA S.Sos-Babinsa,Serda Boifamalo Gea
Kepala Dusun Bpk Ibrahim,Perangkat Desa setempat,Ketua pemuda Dusun sungai lintang Bpk Dodi Mislan

D.Pelaksanaan mediasi permasalahan galian C  di simpang jelatang Dusun sungai lintang.

E.Adapun isi pernyataan An :
1.Ada 1 orang Warga yang  sentimen sama aparat desa Berinisial Diyal krisna Putra yang berkeritik menggugat galian C yang berada di lokasi lahan milik desa.

1.Sebelum penggalian C tersebut telah di rapatkan seluruh aparat desa bahwa tanah desa tersebut sudah di sepakati bersama, setahun yang lalu di aula kantor desa empat balai

2.Ganti rugi lahan desa tersebut ± 45 juta dari PT WIRA.Dana tersebut digunakan untuk membeli bibit sawit dan pupuk, bibit tersebut  akan di tanam kembali di atas lahan tersebut.

3.Sebenar bukan galian C yang di galih hanya sisa staking tanah yang di ambil untuk tanah timbunan.

F.Kegiatan berjalan aman dan lancar Demikian dilaporkan Dokumentasi Terlampir.

Sebelum sudah dilansir media Radar nusantara.com kamis 15 juni 2023.terkait kades Empat balai diduga jual tanah milik desa kepada PT Wika untuk proyek jalan Tol Bangkinang pangkalan dengan judul.

Semoga Sampai ke Telinga Presiden Joko Widodo,PT Wika Diduga Gunakan Matrial Ilegal Untuk Proyek Jalan Tol

Menindaklanjuti surat Deputi| Kepala Staf Kepresidenan nomor B-024/KSP/D.1/01/2022 tanggal 27 Januari 2022 perihal Risalah Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Izin Penambangan Quary pada Pembangunan Jalan Tol diseluruh Indonesia.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat menerbitkan surat nomor 07.02-P/130.tentang Pedoman dan prosudur izin Penggunaan Material Timbunan pada Pelaksanaan Konstruksi Jalan Tol diseluruh Indonesia, surat tersebut diterbitkan pada tanggal 2 maret tahun 2022.Digedung bina marga jalan Pattmura No.20.Kebayoran Baru Jakarta Selatan

Didalam surat tersebut juga dijelaskan dijelaskan.Lokasi quarry yang digunakan sebagai supplier material untuk pembangunan jalan Tol harus yang telah memiliki ljin.Selain itu,Konsultan PMI (Pengendalian Mutu Independen) diminta untuk melaporkan secara khusus kondisi Ijin Usaha pada sumber quarry material yang digunakan pada masing-masing ruas jalan Tol.Demikian dikutip isi surat Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat tersebut.

Namun sayangnya Tanah milik Desa Empat Balai Kecamatan Kuok diduga digali dan dijual oleh kepala Desa kepada pihak PT Wijaya Karya (Persero) untuk pembangunan proyek jalan tol Bangkinang.Hal ini diungkapkan masyarakat setempat yang mewanti-wanti agar namanya jangan ditulis,sebut saja wong deso

Dijelaskan wong deso,Tanah desa yang dikuasai dan atau dimiliki oleh Pemerintah Desa sebagai salah satu sumber atau untuk kepentingan sosial dan pendapatan asli desa yang berada di sungai jilatang Dusun Sungai lintang Desa Empat Balai Kecamatan Kuok justru diduga digali tanpa izin

Usai digali kemudian tanah timbunnya diduga dijual untuk keperluan proyek penimbunan jalan tol.diperkirakan luas tanah desa yang digali  - + 1 Hektare,sehingga kondisi tanah desa tersebut berlobang,"ujar wong deso

Menindaklanjuti informasi tersebut,pewarta melakukan konfirmasi kepada Pak Zul Yang disebut Humas PT Wika,namun hingga kini tidak di responnya

Sementara itu,Proyek pembangunan tol di bangun oleh PT.wika.sedangkan subcon PT.wira agung diduga membeli tanah timbun Desa tersebut untuk pembangunan tol bengkinag-pangkalan.

"Maaf ya pak,sy membeli itu dari pak ikip dan itupun statusnya saya disuplai matrial kalau untuk status tanahnya milik siapa saya tidak tau, yg tau cuma pak ikip nanti saya konfirmasi ke pak ikipnya kalo memang pak ikip menyampaikan seperti itu,"jawab Rudi Legiano dikonfirmasi melalui pesan whatsapp (4/6/2023)

Sedangkan pihak PT Wika dikonfirmasi mengatakan dia tidak tau tentang tanah galian C atau matrial tanpa izin digunakan untuk proyek jalan tol.

"Mohon maaf pak,rasanya saya kurang berkompeten untuk menjawab dan menjelaskan bapak,Karena ketidak tahuan informasi mengenai ini bapak

Saat ditanya pewarta,bagaimana tindakannya ketika terbukti pihak PT Wika membeli tanah desa empat balai Kecamatan Kuok yang diduga tidak berizin? (Tambang Galian C ilegal)

"Saya sebetulnya tidak berkompeten untuk menjawab ataupun menjelaskan pak, mungkin bagian humas yg lebih mengerti pak,"jawabnya.

Kades Empat balai dan Camat kuok kabupaten Kampar dikonfirmasi sampai saat   bungkam

Sementara itu Ketua KNPI Riau Larshen yunus mengatakan,jika benar pihak kepala Desa menjual tanah (matrial) untuk pembangunan jalan tol itu bisa di kategorikan melakukan (PMH) perbuatan melawan hukum,penegak hukum seharusnya bertindak cepat dan memeriksa siapa saja yang diduga terlibat.

Selain itu Tambah yunus,jika benar pihak  PT.wira agung yang menyuplai tanah tersebut ke PT Wika,bisa dikatakan mereka menjual matrial curian untuk digunakan proyek tol,ini harus di periksa juga,dan apabila terbukti pihak PT Wika menampung tanah yang dijual kepala desa empat balai sama saja pihak PT Wika sebagai penadah tambang matriy curian atau ilegal,makanya dalam waktu dekat ini kita akan buat laporan kepada APH agar tudingan ini tidak jadi bola liar,"demikian disampaikan Larshen Yunus hari ini ke pewarta.
Tim*




 
Berita Lainnya :
  • 22 Milyar Di Gelontorkan PT. DAS Tidak Menyelesaikan Masalah.
  • WAKIL KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU MENJADI PENERIMA APEL KERJA PAGI
  • Puncak Perayaan HBP Ke-60, Jajaran Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara dan Syukuran
  • Enam Orang Anggota Geng Motor Kodrat Diamankan Polsek Perbaungan
  • Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 22 Milyar Di Gelontorkan PT. DAS Tidak Menyelesaikan Masalah.
    02 WAKIL KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU MENJADI PENERIMA APEL KERJA PAGI
    03 Puncak Perayaan HBP Ke-60, Jajaran Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara dan Syukuran
    04 Enam Orang Anggota Geng Motor Kodrat Diamankan Polsek Perbaungan
    05 Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
    06 Merasa Ditipu Mengunakan Giro Kosong, Pedagang Beras Laporkan Pasutri ke polsek Tampan
    07 Ridwan Siahaan Kembali Pimpin PD IWO Tebingtinggi Periode 2024-2029
    08 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    09 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    10 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    11 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    12 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    13 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    14 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    15 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    16 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    17 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    18 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    19 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    20 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    21 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    22 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik