Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Di duga Ada Keterlibatan Yang Lain
Kasus Tanda Tangan Palsu Program PKH, Kaur Kesra Desa Kualu Dipanggi Polsek Tambang
Selasa, 27-06-2023 - 13:00:50 WIB
TERKAIT:
   
 

Tambang, Kampar. OPSINEWS.COM-

Oknum Pejabat Kaur Kesra Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar berinisial AD diduga memalsukan tandatangan masyarakat untuk mengambil uang dana bantuan sosial (bansos)  untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2023.

Al hasil, Polsek Tambang sudah memanggil  Terlapor atas nama Abdullah Kaur Kesra Desa Kualu pada Kamis (15/06/2023) lalu.

Hal ini dilaporkan  korban  Warga Desa Kualu bernama Agus, terkait pemalsuan tandatangan dalam pencairan dana PKH bantuan pemerintah untuk warga tak mampu miliknya.

Dengan Nomor Laporan Informasi Nomor : R-LI/12/VI/12/VI/2023/Riau/Reskpn SekTbg, tanggal 06 Juni 2023

Menurut Agus, oknum Kaur Kesra ini sudah dua kali melakukannya aksinya. Pertama, AD memalsukan sendiri dan mengambil uang dana PKH milik warga Desa Kualu bernama Agus ke Kantor Pos.

Aksi kedua kalinya, Oknum Pejabat Desa Kualu tersebut memakai jasa Joki mengaku bernama Nova dan Novita.

Aksi pemalsuan tandatangan dan pemakaian data warga ini dilakukan Oknum Pejabat Desa Kualu di tengah viralnya berita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Camat tambang Jamilius ketika dikonfirmasi persoalan pemalsuan tanda tangan untuk mengambil dana PKH yang dilakukan Oknum Kaur Kesra Desa Kualu jelas menyalahi aturan yang berlaku dan Masyarakat yang merasa dirugikan silahkan melaporkan kepada pihak berwenang.

"Apa bila itu benar hal benar sudah menyalahi aturan," tegas Camat Tambang, Kamis (8/06/2023).

Berdasarkan informasi yang didapatkan awak media , perkara yang dilaporkan sudah ada perdamaian.

Sebagai informasi diberitakan sebelumnya, Kepada korban terlapor AD Oknum Pejabat Kaur Kesra Desa Kualu kepada korban mengakui semua perbuatannya kepada korban dan meminta berdamai agar jangan sampai persoalan dibawa ke ranah hukum.

Aksi Pertama, Oknum Pejabat Desa Kualu tersebut memalsukan sendiri tanda tangan Agus mengambil sendiri uang dana PKH milik Agus ke Kantor Pos. Aksi kedua kalinya, Oknum Pejabat Desa tersebut menggunakan Joki bernama Nova dan Novita.

Berdasarkan pengakuan Nova, uang Program PKH milik Agus tersebut dibagi tiga dengan temannya Novita dan Oknum Pejabat Kaur Kesra berinisial AD setelah diambil dari Kantor Pos.
Sementara itu, Agus selaku korban merasakan sangat dirugikan oleh tingkah laku oknum Pejabat Kaur Kesra Pemerintah Desa Kualu berinisial tersebut.

"Pelaku mengakui semuanya. Saya sebagai korban sangat dirugikan akibat ulah- dari pejabat Desa Kualu ini, persoalan ini akan saya laporkan kepada Aparat Penegak Hukum, " tegas Agus.
(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik