Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Di duga Ada Keterlibatan Yang Lain
Kasus Tanda Tangan Palsu Program PKH, Kaur Kesra Desa Kualu Dipanggi Polsek Tambang
Selasa, 27-06-2023 - 13:00:50 WIB
TERKAIT:
   
 

Tambang, Kampar. OPSINEWS.COM-

Oknum Pejabat Kaur Kesra Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar berinisial AD diduga memalsukan tandatangan masyarakat untuk mengambil uang dana bantuan sosial (bansos)  untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2023.

Al hasil, Polsek Tambang sudah memanggil  Terlapor atas nama Abdullah Kaur Kesra Desa Kualu pada Kamis (15/06/2023) lalu.

Hal ini dilaporkan  korban  Warga Desa Kualu bernama Agus, terkait pemalsuan tandatangan dalam pencairan dana PKH bantuan pemerintah untuk warga tak mampu miliknya.

Dengan Nomor Laporan Informasi Nomor : R-LI/12/VI/12/VI/2023/Riau/Reskpn SekTbg, tanggal 06 Juni 2023

Menurut Agus, oknum Kaur Kesra ini sudah dua kali melakukannya aksinya. Pertama, AD memalsukan sendiri dan mengambil uang dana PKH milik warga Desa Kualu bernama Agus ke Kantor Pos.

Aksi kedua kalinya, Oknum Pejabat Desa Kualu tersebut memakai jasa Joki mengaku bernama Nova dan Novita.

Aksi pemalsuan tandatangan dan pemakaian data warga ini dilakukan Oknum Pejabat Desa Kualu di tengah viralnya berita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Camat tambang Jamilius ketika dikonfirmasi persoalan pemalsuan tanda tangan untuk mengambil dana PKH yang dilakukan Oknum Kaur Kesra Desa Kualu jelas menyalahi aturan yang berlaku dan Masyarakat yang merasa dirugikan silahkan melaporkan kepada pihak berwenang.

"Apa bila itu benar hal benar sudah menyalahi aturan," tegas Camat Tambang, Kamis (8/06/2023).

Berdasarkan informasi yang didapatkan awak media , perkara yang dilaporkan sudah ada perdamaian.

Sebagai informasi diberitakan sebelumnya, Kepada korban terlapor AD Oknum Pejabat Kaur Kesra Desa Kualu kepada korban mengakui semua perbuatannya kepada korban dan meminta berdamai agar jangan sampai persoalan dibawa ke ranah hukum.

Aksi Pertama, Oknum Pejabat Desa Kualu tersebut memalsukan sendiri tanda tangan Agus mengambil sendiri uang dana PKH milik Agus ke Kantor Pos. Aksi kedua kalinya, Oknum Pejabat Desa tersebut menggunakan Joki bernama Nova dan Novita.

Berdasarkan pengakuan Nova, uang Program PKH milik Agus tersebut dibagi tiga dengan temannya Novita dan Oknum Pejabat Kaur Kesra berinisial AD setelah diambil dari Kantor Pos.
Sementara itu, Agus selaku korban merasakan sangat dirugikan oleh tingkah laku oknum Pejabat Kaur Kesra Pemerintah Desa Kualu berinisial tersebut.

"Pelaku mengakui semuanya. Saya sebagai korban sangat dirugikan akibat ulah- dari pejabat Desa Kualu ini, persoalan ini akan saya laporkan kepada Aparat Penegak Hukum, " tegas Agus.
(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
  • Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    02 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    04 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    05 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    06 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    07 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    08 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    09 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    10 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    11 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    12 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    14 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    15 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    16 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    17 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    18 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    19 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    20 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    21 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    22 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik