Di duga Ada Keterlibatan Yang Lain
Kasus Tanda Tangan Palsu Program PKH, Kaur Kesra Desa Kualu Dipanggi Polsek Tambang
Selasa, 27-06-2023 - 13:00:50 WIB
Tambang, Kampar. OPSINEWS.COM-
Oknum Pejabat Kaur Kesra Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar berinisial AD diduga memalsukan tandatangan masyarakat untuk mengambil uang dana bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2023.
Al hasil, Polsek Tambang sudah memanggil Terlapor atas nama Abdullah Kaur Kesra Desa Kualu pada Kamis (15/06/2023) lalu.
Hal ini dilaporkan korban Warga Desa Kualu bernama Agus, terkait pemalsuan tandatangan dalam pencairan dana PKH bantuan pemerintah untuk warga tak mampu miliknya.
Dengan Nomor Laporan Informasi Nomor : R-LI/12/VI/12/VI/2023/Riau/Reskpn SekTbg, tanggal 06 Juni 2023
Menurut Agus, oknum Kaur Kesra ini sudah dua kali melakukannya aksinya. Pertama, AD memalsukan sendiri dan mengambil uang dana PKH milik warga Desa Kualu bernama Agus ke Kantor Pos.
Aksi kedua kalinya, Oknum Pejabat Desa Kualu tersebut memakai jasa Joki mengaku bernama Nova dan Novita.
Aksi pemalsuan tandatangan dan pemakaian data warga ini dilakukan Oknum Pejabat Desa Kualu di tengah viralnya berita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Camat tambang Jamilius ketika dikonfirmasi persoalan pemalsuan tanda tangan untuk mengambil dana PKH yang dilakukan Oknum Kaur Kesra Desa Kualu jelas menyalahi aturan yang berlaku dan Masyarakat yang merasa dirugikan silahkan melaporkan kepada pihak berwenang.
"Apa bila itu benar hal benar sudah menyalahi aturan," tegas Camat Tambang, Kamis (8/06/2023).
Berdasarkan informasi yang didapatkan awak media , perkara yang dilaporkan sudah ada perdamaian.
Sebagai informasi diberitakan sebelumnya, Kepada korban terlapor AD Oknum Pejabat Kaur Kesra Desa Kualu kepada korban mengakui semua perbuatannya kepada korban dan meminta berdamai agar jangan sampai persoalan dibawa ke ranah hukum.
Aksi Pertama, Oknum Pejabat Desa Kualu tersebut memalsukan sendiri tanda tangan Agus mengambil sendiri uang dana PKH milik Agus ke Kantor Pos. Aksi kedua kalinya, Oknum Pejabat Desa tersebut menggunakan Joki bernama Nova dan Novita.
Berdasarkan pengakuan Nova, uang Program PKH milik Agus tersebut dibagi tiga dengan temannya Novita dan Oknum Pejabat Kaur Kesra berinisial AD setelah diambil dari Kantor Pos.
Sementara itu, Agus selaku korban merasakan sangat dirugikan oleh tingkah laku oknum Pejabat Kaur Kesra Pemerintah Desa Kualu berinisial tersebut.
"Pelaku mengakui semuanya. Saya sebagai korban sangat dirugikan akibat ulah- dari pejabat Desa Kualu ini, persoalan ini akan saya laporkan kepada Aparat Penegak Hukum, " tegas Agus.
(Tim).
Komentar Anda :