Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Di duga Ada Keterlibatan Yang Lain
Kasus Tanda Tangan Palsu Program PKH, Kaur Kesra Desa Kualu Dipanggi Polsek Tambang
Selasa, 27-06-2023 - 13:00:50 WIB
TERKAIT:
   
 

Tambang, Kampar. OPSINEWS.COM-

Oknum Pejabat Kaur Kesra Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar berinisial AD diduga memalsukan tandatangan masyarakat untuk mengambil uang dana bantuan sosial (bansos)  untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2023.

Al hasil, Polsek Tambang sudah memanggil  Terlapor atas nama Abdullah Kaur Kesra Desa Kualu pada Kamis (15/06/2023) lalu.

Hal ini dilaporkan  korban  Warga Desa Kualu bernama Agus, terkait pemalsuan tandatangan dalam pencairan dana PKH bantuan pemerintah untuk warga tak mampu miliknya.

Dengan Nomor Laporan Informasi Nomor : R-LI/12/VI/12/VI/2023/Riau/Reskpn SekTbg, tanggal 06 Juni 2023

Menurut Agus, oknum Kaur Kesra ini sudah dua kali melakukannya aksinya. Pertama, AD memalsukan sendiri dan mengambil uang dana PKH milik warga Desa Kualu bernama Agus ke Kantor Pos.

Aksi kedua kalinya, Oknum Pejabat Desa Kualu tersebut memakai jasa Joki mengaku bernama Nova dan Novita.

Aksi pemalsuan tandatangan dan pemakaian data warga ini dilakukan Oknum Pejabat Desa Kualu di tengah viralnya berita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Camat tambang Jamilius ketika dikonfirmasi persoalan pemalsuan tanda tangan untuk mengambil dana PKH yang dilakukan Oknum Kaur Kesra Desa Kualu jelas menyalahi aturan yang berlaku dan Masyarakat yang merasa dirugikan silahkan melaporkan kepada pihak berwenang.

"Apa bila itu benar hal benar sudah menyalahi aturan," tegas Camat Tambang, Kamis (8/06/2023).

Berdasarkan informasi yang didapatkan awak media , perkara yang dilaporkan sudah ada perdamaian.

Sebagai informasi diberitakan sebelumnya, Kepada korban terlapor AD Oknum Pejabat Kaur Kesra Desa Kualu kepada korban mengakui semua perbuatannya kepada korban dan meminta berdamai agar jangan sampai persoalan dibawa ke ranah hukum.

Aksi Pertama, Oknum Pejabat Desa Kualu tersebut memalsukan sendiri tanda tangan Agus mengambil sendiri uang dana PKH milik Agus ke Kantor Pos. Aksi kedua kalinya, Oknum Pejabat Desa tersebut menggunakan Joki bernama Nova dan Novita.

Berdasarkan pengakuan Nova, uang Program PKH milik Agus tersebut dibagi tiga dengan temannya Novita dan Oknum Pejabat Kaur Kesra berinisial AD setelah diambil dari Kantor Pos.
Sementara itu, Agus selaku korban merasakan sangat dirugikan oleh tingkah laku oknum Pejabat Kaur Kesra Pemerintah Desa Kualu berinisial tersebut.

"Pelaku mengakui semuanya. Saya sebagai korban sangat dirugikan akibat ulah- dari pejabat Desa Kualu ini, persoalan ini akan saya laporkan kepada Aparat Penegak Hukum, " tegas Agus.
(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Puncak Perayaan HBP Ke-60, Jajaran Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara dan Syukuran
  • Enam Orang Anggota Geng Motor Kodrat Diamankan Polsek Perbaungan
  • Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
  • Merasa Ditipu Mengunakan Giro Kosong, Pedagang Beras Laporkan Pasutri ke polsek Tampan
  • Ridwan Siahaan Kembali Pimpin PD IWO Tebingtinggi Periode 2024-2029
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Puncak Perayaan HBP Ke-60, Jajaran Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara dan Syukuran
    02 Enam Orang Anggota Geng Motor Kodrat Diamankan Polsek Perbaungan
    03 Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
    04 Merasa Ditipu Mengunakan Giro Kosong, Pedagang Beras Laporkan Pasutri ke polsek Tampan
    05 Ridwan Siahaan Kembali Pimpin PD IWO Tebingtinggi Periode 2024-2029
    06 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    07 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    08 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    09 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    10 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    11 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    12 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    13 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    14 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    15 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    16 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    17 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    18 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    19 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    20 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    21
    22 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik