Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Demo Tidak Tepat Sasaran Diduga Dilakukan Segelintir Oknum F.SPTI Yang Sudah Dibekukan Pekanbaru
Senin, 26-06-2023 - 16:37:58 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- OPSINEWS.COM-Segelintir oknum yang mengatasnamakan dan membawa-bawa nama,atribut Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Suluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) Pekanbaru yang demo di Kantor Gubernur Riau Pekanbaru,Selasa (26/6/2023) aksinya tak tepat sasaran


"Karena F.SPTI Riau pimpinan Sahud Sihaloho,4 April 2023 lalu sudah dibekukan oleh DPP F.SPTI-K.SPSI Pusat dan Kepengurusan Pekanbaru sudah dibekukan juga pada 29 April 2023 lalu oleh DPD F.SPTI Riau,"tegas Sekretaris DPD F.SPTI-K.SPSI Riau M Syahri Ramadhan SH MH, didampingi Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kota Pekanbaru Imelda Samsi dan Sekretarisnya Rian Wahyudi SH di Pekanbaru,Senin (26/6/2023).

Menurut M Syahri dan Imelda serta Rian, demonstran menggugat minta copot Kadisnaker Riau,hal itu tidaklah tepat sasaran.Karena sesuai Surat Kemenaker RI tentang penjelasan yang diakui adalah Munaslub di Hotel Golden Butik Jakarta 4-5 Mei 2023 lalu pimpinan Surya Bakti Batabara.Munaslub di salah satu hotel di Siakhulu Kampar Riau beberapa waktu lalu tak diakui oleh DPP F.SPTI-K.SPSI Pusat. Dan mereka mau buat acara Munaslub di hotel di Pekanbaru juga gagal karena memang sudah dibekukan kepengurusannya.

Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Suluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI Riau M Syahri Ramadhan SH MH, menjelaskan Kepengurusan F.SPTI-K.SPSI Riau yang diakui Pusat adalah pimpinan Ketua Kasten Harianja,ketua Kota Pekanbaru Imelda Samsi dan Sekretarisnya Rian Wahyudi SH.

Pembekuan kepengurusan lama itu terkait dengan temuan-temuan dan keluhan pekerja yang mana ada diduga pungutan dana pembuatan KTA pekerja mencapai puluhan juta rupiah buat satu KTA.Padahal biaya buat KTA anggota hanya sekira Rp100.000 per KTA.Lalu ada lagi penyimpangan pembuatan PUK Prah yang tak sesua AD/ART.

Padahal ada Pimpinan Unit Kerja (PUK) di masing-masing kecamatan di Kota Pekanbaru jumlahnya 22 PUK. Masing-masing PUK Kecamatan misalnya Kecamatan Payung Sekaki lingkup kerjanya di kawasan Kecamatan Payung Sekaki saja, tidak boleh beroperasi menyeberang ke kecamatan lain.

"Nah, dengan dibuat sendiri PUK Prah buatan kepengurusan lama itu ini sama dengan melanggar AD/ART F.SPTI-K.SPSI di mana PUK Prah ini wewenang dan wilayah kerjanya sama dengan DPC Kota Pekanbaru. Mereka bisa masuk operasional ke sejumlah kecamatan.Ini sangat meresahkan pekerja di kecamatan.Inilah yang kami tertibkan, dan pengurus lama itu tak terima, lalu segelintir oknum pengurus lama itu membawa-bawa pekerja yang tak paham demo ke Kantor Gubernur Riau. Itu tak tepat sasaran," jelas Sekretaris DPD F.SPTI-K.SPSI Riau M Syahri Ramadhan SH MH,didampingi Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kota Pekanbaru Imelda Samsi dan Sekretarisnya Rian Wahyudi SH di Pekanbaru, Senin (26/6/2023).

Imelda juga menambahkan bahwa kedatangan timnya beberapa waktu lalu ke Gudang Platinum Pekanbaru ingin bertemu pekerja untuk menyampaikan informasi tentang hasil Munaslub Jakarta,dan kepengurusan yang sah di Riau dan Kota Pekanbaru.Namun mendapat protes dari sebagian pekerja.

Hal ini dapat dimaklumi karena pekerja barangkali tak paham,bahwa kedatangannya bukan untuk mengganggu kelangsungan pekerjaan pekerja.Tapi ingin menyampaikan kebenaran kepengurusan yang sah secara hukum yang diakui Pemerintah Pusat sampai daerah ini.Hingga berita ini dilansir, pihak-pihak yang terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi (kumbang)
Red"




 
Berita Lainnya :
  • Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
  • Merasa Ditipu Mengunakan Giro Kosong, Pedagang Beras Laporkan Pasutri ke polsek Tampan
  • Ridwan Siahaan Kembali Pimpin PD IWO Tebingtinggi Periode 2024-2029
  • Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
    02 Merasa Ditipu Mengunakan Giro Kosong, Pedagang Beras Laporkan Pasutri ke polsek Tampan
    03 Ridwan Siahaan Kembali Pimpin PD IWO Tebingtinggi Periode 2024-2029
    04 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    05 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    06 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    07 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    08 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    09 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    10 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    11 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    12 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    13 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    14 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    15 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    16 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    17 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    18 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    19
    20 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    21 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    22 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik