Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 2 Tersangka Diringkus Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing
Minggu, 25-06-2023 - 17:13:39 WIB
TERKAIT:
   
 

Teluk Kuantan, OPSINEWS.COM-Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan Desa Sinambek Kelurahan Sei. Jering Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (24/06/2023) Pukul 15.30 Wib.

Dari Pengungkapan ini Satresnarkoba Polres Kuansing berhasil meringkus 2 orang Pelaku D (39) warga Desa Sinambek Kel. Sei. Jering Kec. Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing, dan DI (39) warga Desa Sinambek Kel. Sei. Jering Kec. Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H, membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu di wilayah Desa Sinambek Kelurahan Sei. Jering Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Ia menjelaskan pengungkapan Kasus tindak Pidana penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba jenis sabu ini berawal dari Tim Mata Elang yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan di Kel. Sei. Jering, Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing karena adanya dugaan transaksi Narkotika.

Kemudian Tim Mata Elang yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H melakukan penggrebekan terhadap rumah kontrakan milik DI (39) di jumpai sedang berada di rumahnya yang beralamat di Desa Sinambek Kel. Sungai Jering Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing.

Saat dilakukan intrograsi DI (39) mengatakan bahwa ada menggunakan narkotika jenis sabu bersama D (39), sekira pukul 13.00 Wib, kemudian tim mata elang langsung bergerak mencari D (39), namun saat di perjalanan, D (39) menghubungi DI (39) dan mengatakan bahwa sudah berada didalam rumah DI (39), kemudian tim melakukan penangkapan terhadap D (39) yang sedang berada didalam rumah

Saat dilakukan pengeledahan jumpai 2 (dua) paket narkotika jenis sabu di atas lantai dekat D (39) duduk, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah milik DI (39), dan ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dan 3 (tiga) bungkus kosong plastik klip bening yang di simpan oleh DI (39) dalam kamar tepatnya didalam sprai kasur, dan DI (39) menerangkan bahwa 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dan 3 (tiga) bungkus kosong plastik klip bening adalah milik D (39) yang dititipkan kepada DI (39).

“Selanjutnya dilakukan intrograsi kepada D (39) dan menerangkan mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut secara online dari orang tidak dikenal melalui sambungan whatapps an. Mr. King dan pembayaran ditransfer seharga Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah). Kemudian kedua tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut, ” ungkap IPTU Novris.

“Selanjutnya barang bukti (BB) diamankan yakni 4 (empat) bungkus plastik bening berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 2 (dua) unit handphone, 3 (Tiga) bal plastik klip bening dan 1 (satu) buah kaca virex, ” Jelas Iptu Novris.

“Atas perbuatannya ke dua pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara, ” Pungkas Kasat Resnarkoba Iptu Novris.

Sumber : Humas Polres Kuansing

( Red)





 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
  • Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    02 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    04 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    05 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    06 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    07 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    08 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    09 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    10 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    11 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    12 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    14 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    15 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    16 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    17 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    18 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    19 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    20 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    21 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    22 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik