Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 2 Tersangka Diringkus Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing
Minggu, 25-06-2023 - 17:13:39 WIB
TERKAIT:
   
 

Teluk Kuantan, OPSINEWS.COM-Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan Desa Sinambek Kelurahan Sei. Jering Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (24/06/2023) Pukul 15.30 Wib.

Dari Pengungkapan ini Satresnarkoba Polres Kuansing berhasil meringkus 2 orang Pelaku D (39) warga Desa Sinambek Kel. Sei. Jering Kec. Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing, dan DI (39) warga Desa Sinambek Kel. Sei. Jering Kec. Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H, membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu di wilayah Desa Sinambek Kelurahan Sei. Jering Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Ia menjelaskan pengungkapan Kasus tindak Pidana penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba jenis sabu ini berawal dari Tim Mata Elang yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan di Kel. Sei. Jering, Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing karena adanya dugaan transaksi Narkotika.

Kemudian Tim Mata Elang yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H melakukan penggrebekan terhadap rumah kontrakan milik DI (39) di jumpai sedang berada di rumahnya yang beralamat di Desa Sinambek Kel. Sungai Jering Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing.

Saat dilakukan intrograsi DI (39) mengatakan bahwa ada menggunakan narkotika jenis sabu bersama D (39), sekira pukul 13.00 Wib, kemudian tim mata elang langsung bergerak mencari D (39), namun saat di perjalanan, D (39) menghubungi DI (39) dan mengatakan bahwa sudah berada didalam rumah DI (39), kemudian tim melakukan penangkapan terhadap D (39) yang sedang berada didalam rumah

Saat dilakukan pengeledahan jumpai 2 (dua) paket narkotika jenis sabu di atas lantai dekat D (39) duduk, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah milik DI (39), dan ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dan 3 (tiga) bungkus kosong plastik klip bening yang di simpan oleh DI (39) dalam kamar tepatnya didalam sprai kasur, dan DI (39) menerangkan bahwa 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dan 3 (tiga) bungkus kosong plastik klip bening adalah milik D (39) yang dititipkan kepada DI (39).

“Selanjutnya dilakukan intrograsi kepada D (39) dan menerangkan mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut secara online dari orang tidak dikenal melalui sambungan whatapps an. Mr. King dan pembayaran ditransfer seharga Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah). Kemudian kedua tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut, ” ungkap IPTU Novris.

“Selanjutnya barang bukti (BB) diamankan yakni 4 (empat) bungkus plastik bening berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 2 (dua) unit handphone, 3 (Tiga) bal plastik klip bening dan 1 (satu) buah kaca virex, ” Jelas Iptu Novris.

“Atas perbuatannya ke dua pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara, ” Pungkas Kasat Resnarkoba Iptu Novris.

Sumber : Humas Polres Kuansing

( Red)





 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik