Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kajati Riau dan Jaksa Agung Muda Intelijen Tandatangan Pakta Integritas Terhadap Pengamanan Pembangunan
Kamis, 22-06-2023 - 19:41:11 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau. OPSINEWS.COM-Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Hadiri Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas terhadap Pengamanan Pembangunan Strategis bersama PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah.

Bahwa pada hari Kamis Tanggal 22 Juni 2023 sekira pukul 09.30 Wib, Bertempat di Ruang Rapat Aula Lt.2, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jenderal Sudirman No. 365, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dan Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H menghadiri Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas terhadap Pengamanan Pembangunan Strategis terkait Proyek Strategis Nasional Kegiatan Pembebasan Lahan dan Right of Way (ROW) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kv Kawasan Industri Dumai (KID)- Pakning dan Gardu Induk pada PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H, jajaran Direktorat D pada Jaksa Agubg Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang terdiri dari  Kepala Sub Direktorat PPI ESDA & IPTEK Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dt. Anwar, S.H., M.H, Kepala Seksi ESDA Direktorat D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Deny Alvianto, S.H., M.Hum., MM, Para Asisten pada Kajaksaan Tinggi Riau, Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, Para Pejabat Eselon IV Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, General Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah I Njoman Surjana D, Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah Hendra Suteni, serta Manager Unit Pelaksana Proyek Pembangkit dan Jaringan Sumatera Bagian Tengah 1 Sigit Hardiyanto.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa mempercepat pembangunan infrastruktur merupakan salah satu visi & misi Presiden & Wakil Presiden Republik Indonesia 2019- 2024. Dalam rangka mendukung visi & misi tersebut, Kejaksaan Republik Indonesia telah menegaskan arah kebijakan penegakan hukum yang salah satunya melalui pendekatan pencegahan (preventif) dan penindakan (represif) yang saling sinergis, komplementer, terintegrasi dan proporsional dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi.

Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) merupakan bagian dari peran Intelijen penegakan hukum dalam melakukan upaya pekerjaan, kegiatan dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional di bidang pembangunan strategis.

Kemudian, dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi juga menyampaikan bahwa Entry Meeting atau rapat pendahuluan pada hari ini dimaksudkan sebagai koordinasi awal pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dengan tujuan sosialisasi mekanisme/ bentuk Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dan penyampaian renacana pengamanan/ penggalangan dalam rangka memenuhi target operasi, serta penandatangan pakta integritas untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengawalan dan pengamanan.

Diakhir sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa akhir dari proses Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) adalah mencapai sebuah keberhasilan pelaksanaan pekerjaan secara tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi juga berpesan bahwa "saat kita masih diberi kesempatan bangun pagi hari ini, itu berarti tuhan masih memberi kesempatan kepada kita untuk melakukan pekerjaan yang harus kita lakukan".

Kemudian, Dalam penyampainnya, General Manager Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah PT. PLN (Persero) I Njoman Surjana D menyampaikan bahwa latar belakang proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kawasan Industri Dumai (KID) – Pakning, dimana saat ini suplai listrik ke arah Dumai saat ini masih radial, dalam artian hanya satu jalur transmisi yang masuk dan mensupply ke Kota Dumai, dimana saat ini PT PLN (Persero) hanya mengandalkan suplai melalui jalur transmisi Balai Pungut ke Dumai, sehingga jika terjadi gangguan pada segmen itu tentunya menimbulkan resiko tinggi terhadap keberlangsungan perekonomian, terlebih kebutuhan suplai pada Kawasan Industri di sekitar Kota Dumai meningkat setiap tahunnya didorong dengan kondisi saat ini industri sedang berkembang pesat. Sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), kami diamanahkan untuk melakukan pembangunan proyek strategis nasional yaitu jalur transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi 150 kV Kawasan Industri Dumai (KID) – Pakning – Siak beserta Gardu Induk 150 kV Pakning.

Hal ini perlu dilakukan oleh PT PLN (Persero), untuk mendukung Paris Agrement dalam mewujudkan carbon Neutral tahun 2060, berdasarkan RUPTL 2021 – 2030, PLN telah merencanakan pengembangan berbagai macam pembangkit EBT di Sumatera bagian tengah. Pembangkit EBT Tersebut terdiri dari PLTA, PLTP, dan PLT EBT Lain yang mengkombinasikan PLTS dan Baterai.

Sehingga dengan terbangunnya Saluran Udara Tenaga Tinggi (SUTT) tersebut, tidak hanya menjawab keandalan kelistrikan di daerah Kota Dumai, khususnya untuk mendukung kebutuhan pengembangan kawasan industri, namun juga berdampak positif bagi lingkungan dengan berkurangnya emisi karbon dari dinon-aktifkannya pembangkit – pembangkit tenaga diesel, khususnya di Pulau Bengkalis.

Kemudian, dalam penyampaiannya, General Manager Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah PT. PLN (Persero) I Njoman Surjana D juga menyampaikan bahwa Proyek ini direncanakan akan melewati dua Kabupaten/Kota, yaitu Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis, dengan total panjang jalur transmisi sepanjang 64 kilometer. Saat ini pelaksanaan pembebasan lahan untuk kebutuhan tapak tower transmisi sudah mencapai 93% terbebaskan, dan untuk Gardu Induknya sudah 100% persen dibebaskan. Selanjutnya kami akan menyelesaikan Kompensasi ROW pada jalur transmisi tersebut dan juga pelaksanaan pembangunan / kegiatan Konstruksi. Diharapkan dapat terselesaikan tepat waktu, tepat mutu dan tepat Sasaran.

Dalam pelaksanaan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Gardu Induk, terdapat beberapa potensi Ancaman, Gangguan dan Hambatan (AGHT) yang mungkin terjadi yakni :
-Penolakan masyarakat untuk pelaksanaan pembayaran Kompensasi ROW
-Terdapatnya sengketa lahan pada objek yang akan dilaksanakan pembebasan lahan, kompensasi ROW maupun lokasi pembangunan
-Adanya gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat
-Potensi konflik – konflik sosial

Untuk mensukseskan pembangunan proyek strategis nasional ini, maka PT PLN (Persero) bersama dengan Kejaksaan Republik Indonesia melakukan kerjasama dan kolaborasi dalam hal pengamanan pelaksanaan proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi 150 KV KID – Pakning beserta Gardu Induk 150 kV Pakning sehingga pelaksanaannya diharapkan dapat terselesaikan tepat waktu.

Selanjutnya, Penyampaian sambutan oleh Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi beserta jajaran yang telah memberikan fasilitas untuk kita bersama mengadakan kegiatan Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas terhadap Pengamanan Pembangunan Strategis bersama PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah.

Kemudian, dalam sambutannya, Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H menyampaikan bahwa Pengamanan Pembangunan Strategis terkait Proyek Strategis Nasional Kegiatan Pembebasan Lahan dan Right of Way (ROW) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kv Kawasan Industri Dumai (KID)- Pakning dan Gardu Induk pada PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah telah disetujui oleh Jaksa Agung Muda Intelijen dimana pelaksanaannya dilaksanakan dengan berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Riau.

Diakhir sambutannya, Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah yang telah mempercayakan pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Proyek Strategis Nasional Kegiatan Pembebasan Lahan dan Right of Way (ROW) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kv Kawasan Industri Dumai (KID)- Pakning dan Gardu Induk pada PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah kepada Kejaksaan Republik Indonesia. Semoga dengan terjalinnya kerjasama ini, dapat mencapai sebuah keberhasilan pelaksanaan pekerjaan secara tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

Selanjutnya, Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas, Penyerahan Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dan Surat Persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dari Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H kepada General Manager Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah PT. PLN (Persero) I Njoman Surjana D serta Penyerahan Target Operasi Renpam/Rengal, Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dan Surat Perintah Turunan dari Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi.

Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas terhadap Pengamanan Pembangunan Strategis bersama PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).

Red**
Sumber/BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002




 
Berita Lainnya :
  • Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
  • Merasa Ditipu Mengunakan Giro Kosong, Pedagang Beras Laporkan Pasutri ke polsek Tampan
  • Ridwan Siahaan Kembali Pimpin PD IWO Tebingtinggi Periode 2024-2029
  • Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
    02 Merasa Ditipu Mengunakan Giro Kosong, Pedagang Beras Laporkan Pasutri ke polsek Tampan
    03 Ridwan Siahaan Kembali Pimpin PD IWO Tebingtinggi Periode 2024-2029
    04 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    05 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    06 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    07 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    08 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    09 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    10 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    11 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    12 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    13 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    14 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    15 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    16 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    17 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    18 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    19
    20 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    21 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    22 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik