Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polda Riau Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan PMI Ilegal di Dumai, Seorang Tersangka Berhasil Diamankan
Minggu, 18-06-2023 - 09:03:48 WIB
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (RIAU). OPSINEWS.COM-Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12 Pekerja Migran Ilegal dari Dumai ke Malaysia.

Dari pengungkapan tersebut seorang pelaku berinisial RA (29) berhasil diamankan petugas.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari Tim Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Riau mendapatkan informasi bahwa akan ada pemberangkatan PMI Jaringan Herman Aceh (DPO) dan Siti Sarah melalui Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, yang mana para PMI dijemput dengan menggunakan Daihatsu Sigra warna putih Nopol BM 1182 HE di Terminal Kelakap Tujuh dan diantarkan oleh Tersangka ke Hutan yang ada di Kecamatan Medang Kampai untuk diberangkatkan ke Malaysia dengan menggunakan speed melalui jalur illegal.

“Dari informasi tersebut Tim kemudian langsung menuju ke lokasi hutan tersebut,” kata Kabit.

Didalam hutan tersebut, tambah Kabid, petugas berhasil mengamankan tersangka RA (29) dan 12 Orang pekerja migran ilegal, 11 diantaranya PMI dan 1 warga negara Rohingya Myanmar yaitu 10 Orang Dewasa (5 Laki-laki, 5 Perempuan) beserta 2 orang anak-anak berusia 2,5 tahun.

“Dari hasil interogasi sementara, tersangka RA (29) mengaku sebagai anggota atau orang suruhan Herman Aceh (DPO) dimana peran RA (29) sebagai supir penjemput 12 PMI ilegal dari Terminal Kelakap menuju hutan di kec Medang untuk diberangkatkan ke Malaysia dengan menggunakan speed melalui jalur illegal,” kata Kombes Nandang.

Saat ini, tambah Kabid, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses hukum selanjutnya. Sementara tersangka Herman Aceh masuk dalam DPO Ditreskrimum Polda Riau, Polres Bengkalis dan Polres Dumai.

“Atas perbuatannya kedua pelaku kita jerat dengan pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO dan atau pasal 81 Jo pasal 83 UU No. 18 Tahun 2017 Tentang TP Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuman diatas 2 tahun penjara,” tutup Kabid.
Rls*




 
Berita Lainnya :
  • Enam Orang Anggota Geng Motor Kodrat Diamankan Polsek Perbaungan
  • Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
  • Merasa Ditipu Mengunakan Giro Kosong, Pedagang Beras Laporkan Pasutri ke polsek Tampan
  • Ridwan Siahaan Kembali Pimpin PD IWO Tebingtinggi Periode 2024-2029
  • Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Enam Orang Anggota Geng Motor Kodrat Diamankan Polsek Perbaungan
    02 Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
    03 Merasa Ditipu Mengunakan Giro Kosong, Pedagang Beras Laporkan Pasutri ke polsek Tampan
    04 Ridwan Siahaan Kembali Pimpin PD IWO Tebingtinggi Periode 2024-2029
    05 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    06 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    07 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    08 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    09 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    10 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    11 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    12 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    13 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    14 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    15 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    16 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    17 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    18 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    19 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    20
    21 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    22 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik