Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Resmi Meraih Gelar Magister Hukum , Catur Sugeng ,: Menjadi Motivasi tingkatkan Sumber Daya Manusia
Minggu, 27-06-2021 - 11:43:56 WIB
TERKAIT:
   
 

KAMPAR | OPSINEWS.COM - Resmi H. Catur Sugeng Susanto, SH menyandang gelar Magister Hukum Program Pascasarjana Universitas Islam Riau, ini setelah melewati ujian tesis dihadapan penguji Pasca Sarjana Universitas Islam Riau (UIR) Prof. Dr. H. YusrivMunaf, SH, M. Hum, Dr. Syafriadi, SH, MH, Prof. Dr. Hj. Ellydar Chaidir, SH, M. Hum, Dr. H. Suparpto, SH, S. IP., M. Hum.

Catur Sugeng yang juga Bupati Kampar tersebut mengajukan judul tesis tentang implikasi pelaksanaan Pemerintahan di Kabupaten Kampar dalam masa pendemi Covid-19 berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah. Ujian dilaksanakan di Aula Sidang Pascasarjana UIR di Marpoyan Pekanbaru Sabtu 26/06.

Setelah melewati ujian tesis yang berlangsung hampir 2 jam tersebut dilalui dengan baik terhadap seluruh pertanyaan terkait tesis dapat dijawab dan dijabarkan dengan baik dihadapan tim penguji.

Akhirnya setelah melewati ujian maka Ketua Sidang Prof. Dr. H. Yusri Munaf, SH, M. Hum dan 3 orang tim penguji tersebut menyatakan bahwa Catur Sugeng Susanto, SH lulus dengan meraih nilai A.
Usai sidang tesis Catur Sugeng saat ditanyai tentang perasaan setelah melewati ujian dan meraih gelar Magister Hukum menyatakan Syukur alhamdulilah kepada Allah SWT, tentu ucapan ribuan terima kasih kepada seluruh tim penguji tesis yang kami ajukan, alhamdulilah setelah melewati ujian Alhamdulilah mendapatkan nilai A, ini bentuk kerja yang serius dan sungguh sungguh, dan alhamdulilah pada hari ini dapat mengikuti dan melewati ujian tesis, dan diberikan hak menyandang gelar Magister Hukum.

Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan atas tereselnggaranya ujian ini. Semoga apa yang diperoleh Hari ini menjadi motivasi bagi putera/puteri, pemuda /pemudi Kampar untuk terus berjuang menimba ilmu, apalagi dalam menghadapi persaingan dunia saat ini,
Bahwa pendidikan itu perlu perjuangan dan pengorbanan baik waktu maupun materi, tentunya kerja keras dapat kita raih dengan prestasi, inilah yang harus kita tanamkan semoga putera/puteri dan kaum muda Kampar terus berjuang untuk meraih cita-cita ” Kata Catur Sugeng Susanto, SH, M.H.Bersyukur kepada Allah SWT, dapat melewati proses panjang ini hingga akhirnya dapat menyelesaikan ujian tesis ini ” Tutup Catur yang terlihat gembira.

Sementara itu Ketua Tim penguji Prof. Dr. H. Yusri Munaf, SH, M. Hum, menyatakan dengan telah selesainya Catur Sugeng Susanto meraih Magister Pada Bidang Hukum Pascasarjana Universitas Islam Riau maka kami menyatakan kepada H. Catur Sugeng Susanto telah diberikan hak untuk mendapatkan gelar Magister ilmu hukum (MH) ” Kata Yusri Munaf.

Dan posisi beliau telah ditetapkan sebagai alumni Pascasarjana UIR” Tutup Yusri Munaf.

Sumber berita:(Diskominfo Kampar)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik