Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Soal Proyek Pembangunan RS Cahaya Rohil, Ketua KNPI Riau Minta Jaksa Turun Tangan
Selasa, 13-06-2023 - 15:23:45 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU- OPSINEWS.COM-Proyek Pembangunan Rumah Sakit (RS) Cahaya di Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dalam Sorotan Induk Organisasi Kepemudaan terbesar dan tertua di Republik ini.

Pasalnya, Proyek yang merujuk atas Surat Perjanjian Pekerjaan (Kontrak) dengan Nomor: 002/KTRK/PRSC/VI/2021, pertanggal 21Juni 2021 itu justru diduga kuat menimbulkan Permasalahan baru, yakni terkait Pembayaran Upah, yang mestinya diterima oleh pihak Pekerja.

Sebagai penanggung jawab pekerjaan, Iskandar SE meminta sekaligus mendesak agar segala bentuk hak-haknya dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit, dalam hal ini kepada drg Cahaya Purnama Sari M.Kes, selaku Komisaris PT Cahaya Mutiara Medika.

Terpisah, dimintai komentarnya terkait Permasalahan tersebut, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau katakan, bahwa sebaiknya keduabelah pihak untuk dapat lebih bijak lagi dalam menyikapi hal tersebut, wabbilkhusus bagi si pemilik proyek, dalam hal ini pemilik Rumah Sakit, yang semestinya mengeluarkan segala bentuk hal-hal dari para pekerja.

Bertempat di Kompleks Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Hari ini Selasa (13/6/2023) Larshen Yunus tegaskan, bahwa pihaknya meminta Keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, agar Permasalahan yang dimaksud segera menemui solusi dan titik terang.

"Setelah kami melakukan Pengumpulan Data dan Keterangan (Pulbaket), DPD KNPI Provinsi Riau berkesimpulan, agar keduabelah pihak mesti dipanggil untuk duduk bersama di Kantor Kejati Riau ataupun Kantor Mapolda Riau. Agar segala sesuatunya benar-benar terbuka dan transparan dihadapan publik" ujar Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau Lulusan dari Sekolah Vokasi Mediator, PMI Universitas Gadjah Mada (UGM) itu tegaskan, agar pihak ketiga ikut serta dalam mengantisipasi terhadap permasalahan tersebut.

"Daripada Hasil Observasi dan Monitoring ini kami sampaikan kehadapan publik, lebih baik hal-hal remeh temeh seperti itu cepat di selesaikan. Keluarkan saja Hak-Hak yang dimiliki oleh para Pekerja itu. Jangan ada dusta diantara kita. Ayolah!!! mari hilangkan sikap yang tidak elok seperti itu. Jangan sampai Hukum Karma yang bicara, karena bagi orang-orang yang memakan bukan haknya, KNPI Riau tegaskan!!! hanya Neraka Jahanam yang menyambutnya" tutur Larshen Yunus.

Terakhir, Ketua KNPI Riau itu mengajak semua pihak, agar sama-sama menjaga hati dan kepentingan orang lain. Proyek sudah berjalan baik, namun ada saja cara-cara picik yang justru menimbulkan alasan, bahwa proyek tersebut tidak dibayar, kendati seribu macam alasan itu sepertinya tidak masuk diakal. (Red)




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik