Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Barita Simanjuntak Dipercaya Sebagai Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Pemerintah
Sabtu, 10-06-2023 - 08:00:02 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM-Menko Polhukam, Mahfud MD telah merampungkan susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk memperjuangkan tegaknya negara hukum.

Pemilihan anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum berasal dari berbagai latar profesi yang dinilai mempunyai track record bagus, dan selama ini nilai gencar memperjuangkan tegaknya negara hukum.

"Kriterianya tadi kredibilitas. Ini orang yang saya bacakan tadi dan sekarang masih ada di atas itu orang yang sangat gencar memperjuangkan tegaknya negara hukum. Memperjuangkan demokrasi, nggak ada cacatnya," kata Mahfud, dikutip detik.com, pada Jumat (9/6/2023).

Mahfud MD mengatakan, bahwa nama-nama yang mengisi Tim Percepatan Reformasi Hukum langsung dipilih olehnya.

"Saudara bisa cari nama-nama ini (anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum), bersih memang. Sangat mumpuni ya integritasnya dan kapabilitasnya. Kapabilitasnya tidak diragukan," jelasnya.

Dia pun memastikan, bahwa nama-nama yang dipilihnya merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan di bidang masing-masing.

Bila diamati nama-nama yang masuk dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum, salah satunya tertera nama Barita Simanjuntak yang dikenal sebagai Ketua Komisi Kejaksaan RI.
Nama Barita Simanjuntak bersama delapan nama lainnya menjadi anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum.

 Penunjukan Barita Simanjuntak oleh Mahfud MD tentulah pilihan yang tepat mengingat saat ini Kejaksaan RI berhasil menjadi role model penegakan hukum di Indonesia dan berdasarkan hasil survey menjadi lembaga yang paling dipercaya oleh masyarakat dibanding  lembaga hukum lainnya. Tentu keberhasilan Kejaksaan RI merebut hati publik tidak bisa dilepaskan dari terbangunnya sinergisitas dan koordinasi serta pengawasan yg efektif dari Komisi Kejaksaan yang dikomdoi Barita Simanjuntak sebagai Ketua.

Sebelumnya, Barita Simanjuntak pernah menjelaskan terkait keberhasilan Kejaksaan RI mampu merebut kepercayaan publik. Setidaknya menurutnya terdapat tiga alasan substantif, yaitu pertama peningkatan kinerja di berbagai bidang, kedua peningkatan kapasitas yang adaptif, cepat, kolaboratif dan terukur khususnya di bidang teknis Pidsus dan Pidum, dan  ketiga peningkatan kepercayaan publik yang signifikan dalam satu tahun terakhir tertinggi diantara lembaga penegak hukum lainnya.

Selalin itu, hal yang paling mendasar sehingga  kepercayaan publik meningkat kepada Kejaksaan  menurutnya, pertama pengungkapan kasus mega korupsi yang sekian lama mangkrak dan berhasil diselesaikan didakwakan dan dibuktikan oleh Jaksa sampai proses akhir di pengadilan serta  leberhasilan dalam memulihkan kerugian keuangan negara dengan merampas dan menyita aset hasil korupsi. Dan yang kedua, secara simultan keberhasilan implementasi visi Jaksa Agung Burhanuddin dalam penerapan Restoratif Justice yang memberikan akses keadilan kepada rakyat kecil serta ruang bagi bersemainya kearifan lokal dan budaya luhur bangsa kita.

"Karena itulah dalam semangat percepatan reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum kinerja hebat yang telah dibuktikan korps Adhyaksa menjadi sangat relevan untuk menjadi model ideal bangun konstruksi penegakan hukum yang kita cita-citakan," jelasnya beberapa saat yang lalu kepada liputanoke.com.

Dengan keberhasilan Barita Simanjuntak sebagai Ketua Komisi Kejaksaan, yang mampu bekerjasama secara apik dengan Kejaksaan Agung RI, diharapkan mampu juga menelorkan gagasan-gagasan sehingga mampu mewujudkan visi dan misi Tim
Percepatan Reformasi Hukum.

Untuk diketahui, pada Jumat (09/06/23), Tim Percepatan Reformasi Hukum menggelar pertemuan pertamanya.

Pertemuan itu dihadiri seluruh anggota kelompok kerja (pokja) dalam tim tersebut.

Mahfud menyampaikan tim itu akan membuat naskah akademik dan rancangan peraturan perundang-undangan. Nantinya, hasil rekomendasi akan disalurkan ke kementerian atau lembaga terkait. (*1)




 
Berita Lainnya :
  • Terkait Polemik Pengukuhan 24 Pjs. Penghulu di Rohil, Akas Virmandi Angkat Bicara Menggunakan Kacamata Administrasi
  • Deklarasi Relawan Forum Aktivis Alumni Himpunan Mahasiswa islam (FAAHMI) Dan Sahabat RIDO
  • KUASA HUKUM DANIEL SARAGI, SH, SESALKAN PENGANIAYAAN PIHAK SECURITY PT WANASARI NUSANTARA DAN AKAN MELAPORKAN KE POLDA RIAU
  • Hakim Erintuah Damanik Pemutus Bebas Gregorius Ronald Tannur Dan Lisa Rachmat Terjaring OTT Tim Gabungan Kejagung
  • Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Jatuhkan Vonis Bebas ke Ronald Tannur
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Terkait Polemik Pengukuhan 24 Pjs. Penghulu di Rohil, Akas Virmandi Angkat Bicara Menggunakan Kacamata Administrasi
    02 Deklarasi Relawan Forum Aktivis Alumni Himpunan Mahasiswa islam (FAAHMI) Dan Sahabat RIDO
    03 KUASA HUKUM DANIEL SARAGI, SH, SESALKAN PENGANIAYAAN PIHAK SECURITY PT WANASARI NUSANTARA DAN AKAN MELAPORKAN KE POLDA RIAU
    04 Hakim Erintuah Damanik Pemutus Bebas Gregorius Ronald Tannur Dan Lisa Rachmat Terjaring OTT Tim Gabungan Kejagung
    05 Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Jatuhkan Vonis Bebas ke Ronald Tannur
    06 ZULPAN KECEWA LAPORAN PENGGELAPAN MOBIL DIHENTIKAN OLEH PENYIDIK POLSEK TAMBANG DAN DINILAI MENYESATKAN
    07 Keluarga Korban Alm. Prada Josua Lumban Tobing memberikan apresiasi kepada Denpom 1/3 Pekanbaru Akan Segera Laksanakan Autopsi
    08 Tujuh Prosonil Pol PP Kampar Laksanakan Tugas Sesuai dengan Surat Perintah Tugas Yang di Keluarkan Camat Tapung
    09 Sopir Mobil dan Kernet di Tangkap Polisi Saat Melintas di Jambi yang Bermuatan BBM ilegal dari Sumsel Menuju Riau
    10 Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolsek Dolok Masihul Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
    11 Sungguh Miris!! Status Sudah di Tetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Penganiayaan, Malah Jadi Kuasa Hukum di Kasus Yang Berbeda
    12 Wakapolres Kompol Mukmin Rambe SH Lakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU Sergai
    13 JAKSA MASUK SEKOLAH, AJAK PELAJAR SMK KESEHATAN NUSANIWE AMBON UNTUK CEGAH AKSI BULLYING DAN CEGAH PENYALAHGUNAAN MEDSOS
    14 Komjak Minta Jaksa Bijak Tangani Perkara Ibu Guru di Konawe Selatan
    15 Angkutan Material Proyek Tol Menggangu Ketentraman Masyarakat Simpang Sungai Duren
    16 Diberitakan Dugaan Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Tapung Kampar Berbohong dan Somasi Media
    17 Tantangan ST Burhanuddin Sebagai Jaksa Agung. Tangkap, Tahan dan Buru Aset Koruptor
    18 Relawan Prabowo-Gibran PAPERA Jatim Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
    19 Ibarat Lidah Buaya Bercabang Dua, Pemilik Alat Berat dan Pengusaha PETI Kompromi Berbohong Kelabui Publik
    20 Penangkapan Jamu Ilegal Di Rimbo Panjang, Direktur Penyidikan BPOM RI Minta Pelaku Menyerahkan Diri
    21 PUTRA - PUTRI DAERAH MALUKU IKUT SELEKSI CPNS KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024
    22 Oknum Polsek Cisauk di Duga "86" dengan Para Pelaku Tawuran, Kenapa Satu Orang Yang Ditangkap "Kuasa Hukum PELAKU dan KORBAN Tidak Terima
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik