Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Barita Simanjuntak Dipercaya Sebagai Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Pemerintah
Sabtu, 10-06-2023 - 08:00:02 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM-Menko Polhukam, Mahfud MD telah merampungkan susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk memperjuangkan tegaknya negara hukum.

Pemilihan anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum berasal dari berbagai latar profesi yang dinilai mempunyai track record bagus, dan selama ini nilai gencar memperjuangkan tegaknya negara hukum.

"Kriterianya tadi kredibilitas. Ini orang yang saya bacakan tadi dan sekarang masih ada di atas itu orang yang sangat gencar memperjuangkan tegaknya negara hukum. Memperjuangkan demokrasi, nggak ada cacatnya," kata Mahfud, dikutip detik.com, pada Jumat (9/6/2023).

Mahfud MD mengatakan, bahwa nama-nama yang mengisi Tim Percepatan Reformasi Hukum langsung dipilih olehnya.

"Saudara bisa cari nama-nama ini (anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum), bersih memang. Sangat mumpuni ya integritasnya dan kapabilitasnya. Kapabilitasnya tidak diragukan," jelasnya.

Dia pun memastikan, bahwa nama-nama yang dipilihnya merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan di bidang masing-masing.

Bila diamati nama-nama yang masuk dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum, salah satunya tertera nama Barita Simanjuntak yang dikenal sebagai Ketua Komisi Kejaksaan RI.
Nama Barita Simanjuntak bersama delapan nama lainnya menjadi anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum.

 Penunjukan Barita Simanjuntak oleh Mahfud MD tentulah pilihan yang tepat mengingat saat ini Kejaksaan RI berhasil menjadi role model penegakan hukum di Indonesia dan berdasarkan hasil survey menjadi lembaga yang paling dipercaya oleh masyarakat dibanding  lembaga hukum lainnya. Tentu keberhasilan Kejaksaan RI merebut hati publik tidak bisa dilepaskan dari terbangunnya sinergisitas dan koordinasi serta pengawasan yg efektif dari Komisi Kejaksaan yang dikomdoi Barita Simanjuntak sebagai Ketua.

Sebelumnya, Barita Simanjuntak pernah menjelaskan terkait keberhasilan Kejaksaan RI mampu merebut kepercayaan publik. Setidaknya menurutnya terdapat tiga alasan substantif, yaitu pertama peningkatan kinerja di berbagai bidang, kedua peningkatan kapasitas yang adaptif, cepat, kolaboratif dan terukur khususnya di bidang teknis Pidsus dan Pidum, dan  ketiga peningkatan kepercayaan publik yang signifikan dalam satu tahun terakhir tertinggi diantara lembaga penegak hukum lainnya.

Selalin itu, hal yang paling mendasar sehingga  kepercayaan publik meningkat kepada Kejaksaan  menurutnya, pertama pengungkapan kasus mega korupsi yang sekian lama mangkrak dan berhasil diselesaikan didakwakan dan dibuktikan oleh Jaksa sampai proses akhir di pengadilan serta  leberhasilan dalam memulihkan kerugian keuangan negara dengan merampas dan menyita aset hasil korupsi. Dan yang kedua, secara simultan keberhasilan implementasi visi Jaksa Agung Burhanuddin dalam penerapan Restoratif Justice yang memberikan akses keadilan kepada rakyat kecil serta ruang bagi bersemainya kearifan lokal dan budaya luhur bangsa kita.

"Karena itulah dalam semangat percepatan reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum kinerja hebat yang telah dibuktikan korps Adhyaksa menjadi sangat relevan untuk menjadi model ideal bangun konstruksi penegakan hukum yang kita cita-citakan," jelasnya beberapa saat yang lalu kepada liputanoke.com.

Dengan keberhasilan Barita Simanjuntak sebagai Ketua Komisi Kejaksaan, yang mampu bekerjasama secara apik dengan Kejaksaan Agung RI, diharapkan mampu juga menelorkan gagasan-gagasan sehingga mampu mewujudkan visi dan misi Tim
Percepatan Reformasi Hukum.

Untuk diketahui, pada Jumat (09/06/23), Tim Percepatan Reformasi Hukum menggelar pertemuan pertamanya.

Pertemuan itu dihadiri seluruh anggota kelompok kerja (pokja) dalam tim tersebut.

Mahfud menyampaikan tim itu akan membuat naskah akademik dan rancangan peraturan perundang-undangan. Nantinya, hasil rekomendasi akan disalurkan ke kementerian atau lembaga terkait. (*1)




 
Berita Lainnya :
  • WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
  • Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
  • 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
  • Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
  • Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    02 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    03 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    04 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    05 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    06 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    07
    08 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    09 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    10 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    11 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    12 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    13 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
    14 Halal Bihalal LSM BIDIKRI, Meningkatkan Uhkuah Organisasi dan Persatuan diMomen 1 Syawal 1445 H
    15 Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 7 Tahun Perkara Perpajakan Atas Nama Terpidana CHRISTIAN TJONG
    16 Polres Sergai Laksanakan Giat Verifikasi Penerimaan Calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2024
    17 Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
    18 Polsek Tapung Hulu Mengamankan Pelaku Pencabulan Yang Sudah Memiliki Istri
    19 Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan
    20 DPD GRANAT Minta Kapolda Riau Memecat Bripda YI dari Personil Kepolisian
    21 Penguatan Posisi Jaksa/Pegawai Kejaksaan Sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum di Instansi dan di luar Instansi Pemerintah
    22 Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan Buronan (DPO) Penangkap Ikan Ilegal, Atas Nama Terpidana PALLETTUI, HARMANK, dan SANUSI
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik