Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Terkesan gagal Faham Perbedaan Tugas polisi Dengan Tugas Wartawan
Kapolsek Bukit Raya Suruh Wartawan Tangkap Pelangsir BBM Subsidi di SPBU Harapan Raya Nomor 14.282.668
Jumat, 09-06-2023 - 19:16:36 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riau. OPSINEWS.COM-

Bukannya memberikan apresiasi dan menindaklanjuti temuan Wartawan yang sudah menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial memberitakan temuannya terkait pelangsir minyak Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di STasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU). Jumat 09/06/23.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil justru menyuruh wartawan Pimpinan Media Opsinews.com untuk menangkap pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di SPBU Jalan Harapan Raya Nomor 14.282.668 Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru yang sudah diberitakan di media online miliknya.

Nota bene, sebenarnya untuk penindakan dan penangkapan merupakan tugas Polsek Bukit Raya yang merupakan wilayah hukumnya.

"Bukannya, Kapolsek menindak lanjuti temuan kami. Malahan, Pak Kapolsek suruh saya menangkap pelaku yang bukan tugas saya, " ungkap Yusman Gea Pimpinan Media Opsinews.com kepada wartawan, Jumat (9/5/2023). Seharusnya Kapolsek Bukit raya itu bisa membedakan tugas polisi dengan tugas wartawan.

Tidak hanya itu, kata Yusman G lagi, Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil menyampaikan bahasa yang tidak sopan terkesan bahasa kasar.

"Terus apa hubungannya dgn ku hingga kau buat berita macam ini memang saya kenal dgn pihak SPBU  ini atau  memangnya saya  ada meminta uang disana atau menyuruh anggota meminta uang disana dan tahu ndak kau siapa anggota Polsek  meminta uang disana, " beber Yusman.

"Padahal, dalam berita yang saya tulis tidak ada seperti yang membahas masalah meminta uang. Yang dalam berita yang sudah dipublikasikan Media ada pengawas menyampaikan bahwa pihak SPBU yang memberikan jatah bulanan untuk minyak di Polsek Bukit Raya, " beber Yusman lagi.
Hingga berita ini dipublikasikan,

Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil belum menjawab konfirmasi yang disampaikan awak media ini terkait persoalan ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Nomor 14.282.668 yang berada di jalan Harapan Raya Kota Pekanbaru Diduga minyak dari mobil pelangsir tangki modifikasi tersebut diduga untuk dijual kembali ke gudang penampung minyak yang akan dijual ke industri kembali.
Ironisnya lagi, Rahmat Yusrizal selaku SPBU 14.282.668 di Jalan Harapan Raya mengatakan, SPBU milik bosnya Riyanto Tampubolon memberikan jatah minyak bulanan untuk Polsek Bukit Raya dan tidak masalah adanya pelangsir yang mengisi minyak sendiri minyak ke tangki modifikasinya justru operator itu membantu operator.

"Kalau isi sendiri itu bisa jadi membantu, kalau operator pompa sebelahnya lagi sibuk," ungkap Rahmat.

"Yang jelas, Kita mengisi dan saya sudah perintahkan kepada operator mengisi sesuai dengan kapasitas mobil mereka dan sesuai dengan barcode, kalau ngisi bolak balik kita tolak, " ujar Rahmat.

Ketika ditanya apakah dibenarkan oleh SPBU tempatnya bekerja dibenarkan mengisi mobil langsir. Rahmat mengatakan pihaknya tetap melayani namun diisi tetap sesuai kapasitas dan kalau ada operator bermain itu menjadi tanggung jawabnya sendiri dan akan diberikan sanksi sampai dengan pemecatan. Kendati, perbuatan tersebut dilakukan operator yang nota bene itu perbuatan atas nama pihak SPBU.

"Kalau ada mobil langsir bang tidak mungkin kita tanya, yang jelas saya sudah sampaikan kepada operator diisi sesuai dengan kapasitas kapasitas barcode. Kalau masih ada yang bermain tidak mungkin saya awasi kerja operator yang penting sudah disampaikan, "beber Rahmat.

# Jatah Bulanan SPBU Untuk Mobil Patroli Polsek Bukit Raya

Ia mengaku, bahwa pemilik SPBU banyak dari pihak keluarganya merupakan anggota polisi dan SPBU tempatnya bekerja tidak pernah memberikan minyak kepada siapapun secara GRATIS terkecuali minyak bulanan untuk mobil patroli Polsek Bukit Raya yang merupakan wilayah hukum miliknya.

"Minyak bulanan itu hanya untuk Polsek Bukit Raya untuk mobil patroli, " beber Rahmat.

Berdasarkan pantauan tim awak media ini sedang hendak mengantri guna mengisi minyak pertalite, Kamis (8/6/2023) pada pukul 14.37 WIB tampak antrian pompa Bio Solar salah seorang pria yang bukan operator SPBU tengah mengisi minyak Bio Solar sendiri (BBM jenis Solar Subsidi) ke bak mobil pick up L300 nopol BA 8355 HU yang semestinya mengisi ke tangki, tim media ini mencoba mengkonfirmasikan kepada seorang pria tersebut langsung mencurigakan itu langsung kabur tanpa perdulikan pertanyaan tim awak media ini , masih tetap antrian pada barisan pompa Bio Solar terlihat juga mobil yang sama pick up L300 warna hitam bernopol BM 8782 KD yang diduga pelangsir minyak BBM jenis solar subsidi terlihat tempat pengisiannya telah dimodifikasi pada bagian bak mobil ketika dikonfirmasi kembali supir ini langsung tancap gas tanpa memperdulikan juga pertanyaan yang sama dari tim awak media ini .

Atas peristiwa kegiatan diduga adanya permainan curang oleh pihak operator SPBU 14.282.668 dan para mobil langsir tangki modifikasi tim media ini mengkonfirmasikan langsung ke seorang wanita bernama Winda karyawan SPBU 14.282.668 petugas operator pada pompa Bio Solar bahwa dirinya mengatakan" belum ada ngisi pak, belum ada ngisi pak". ujarnya sambil bergegas berlari meninggalkan pompa tanpa mempedulikannya melayani mobil lainnya yang tengah rame mengantri.

Rahmat mempersilakan pihak media untuk mempublikasikan kepada publik terkait adanya temuan dugaan penyelewengan BBM yang disubsidi pemerintah dengan pengisian mobil langsir dengan tangki yang sudah dimodifikasi (baby tank).

"Silahkan tulis semua yang abang temukan, saya sudah banyak wartawan datang jalani tugas masing-masing, " ujar Rahmat.

"Spbu boleh mengisi hanya boleh satu kali, sesuai dengan kapasitas sesuai dengan barcode, " imbuh Rahmat lagi.

Kendati demikian, Pihak SPBU tersebut sudah banyak memecat anak buahnya yang bermain dengan pelangsir dan sanksi langsung dipecat. Kendati, adanya oknum SPBU milik mereka melakukan pelanggaran, namun pihak PT Pertamina tidak pernah memberikan sanksi atas pelanggaran dilakukan operator SPBU mereka tersebut.

"Ada yang nakal kita tidak tahu. Sudah banyak bang yang kita keluarkan. Apalagi, untuk mobil hanya boleh satu kali melebihi satu kali keluar. Saya tidak menandai mana mobil langsur dan mana yang bukan mobil langsir. Kalau datang orang orang kayak abang (wartawan, red), polisi, militer. Yang jelas saya mengikuti prosedur sesuai kapasitas, " terang Rahmat.

Meskipun demikian, SPBU tempatnya bekerja terjadi penyelewengan BBM bersubsidi dan sampai berurusan dengan pihak kepolisian. Rahmat penuh percaya diri mengatakan SPBU tempatnya bekerja tidak pernah diberikan sanksi oleh pihak plPT Pertamina.

"Sejak berdiri 2005, sudah banyak yang kita pecat kalau ada operator kami bermain dan pernah kasusnya satu anggota kita operator masuk ke Polda Riau, ditangkap operator kami. Kami tidak pernah disanksi pertamina, " imbuh Rahmat lagi.

Ketika ditanya siapakah pemilik apakah benar anggota dewan. Rahmat mengatakan, pemiliknya bukan anggota dewan namun kebanyakan keluarga pemiliknya merupakan anggota polisi usaha mulai dari orangtua yang dikelola anaknya bernama Riyanto Tampubolon.

"Bukan anggota dewan bang, tapi banyak keluarga pemilik anggota polisi, " ujar Rahmat.

Menurutnya, SPBU tempatnya bekerja lebih ramai dibandingkan pengisian dibandingkan sebelum sebelumnya diduga dikarenakan SPBU di Jalan Rawa Bangun jatahnya dikurangi.

"Sekarang kita rame. Setahu saya itu karena SPBU Rawa Bangun kuotanya dikurangi maka disini sering antri. Mereka tinggal 4 tinggal dan kita masih 16 ton, " tandas Rahmat.

Menanggapi Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Lukman, SH, MH menegaskan, tidak dibenarkan aksi SPBU Harapan Raya yang melayani mobil langsir dan pelangsir mengisi sendiri.

"Ngak dibenarkan itu, silahkan dilaporkan, " tegas Iptu Lukman.

Ketika ditanya apakah benar dan dibenarkan Polsek Bukit Raya menerima jatah bulanan. Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya mengaku tidak mengetahui adanya jatah bulanan tersebut.
"Ngak tahu, saya baru disini, " tandas Iptu Lukman. ***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
  • Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
  • SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PT. TUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan
  • Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
  • POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    02 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    03 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PT. TUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan
    04 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    05 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    06 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    07 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    08 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    09 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    10 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    11 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    12 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    13 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    14
    15 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    16 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    17 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    18 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    19 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    20 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
    21 Halal Bihalal LSM BIDIKRI, Meningkatkan Uhkuah Organisasi dan Persatuan diMomen 1 Syawal 1445 H
    22 Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 7 Tahun Perkara Perpajakan Atas Nama Terpidana CHRISTIAN TJONG
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik