Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
SPBU 14.282.668 Harapan Raya Layani Mobil Langsir, Bisa Isi Sendiri
Pengawas SPBU Sebut" Kasih Jatah Bulanan Polsek Bukit Raya
Jumat, 09-06-2023 - 12:15:43 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- OPSINEWS.COM-Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) yang ada di kota Pekanbaru diduga masih marak dipenuhi antrian mobil pelangsir. Hal ini terlihat dibeberapa SPBU yang ada di kota Pekanbaru. Ada belasan hingga puluhan mobil pelangsir BBM jenis solar yang mengantri.

Salah satunya seperti SPBU 14.282.668 yang berada di jalan Harapan Raya Kota Pekanbaru Diduga minyak dari mobil pelangsir tangki modifikasi tersebut diduga untuk dijual kembali ke gudang penampung minyak yang akan dijual ke industri kembali.

Ironisnya lagi, Rahmat Yusrizal selaku SPBU 14.282.668 di Jalan Harapan Raya mengatakan, SPBU milik bosnya Riyanto Tampubolon memberikan jatah minyak bulanan untuk Polsek Bukit Raya dan tidak masalah adanya pelangsir yang mengisi minyak sendiri minyak ke tangki modifikasinya justru operator itu membantu operator.

"Kalau isi sendiri itu bisa jadi membantu, kalau operator pompa sebelahnya lagi sibuk," ungkap Rahmat.

"Yang jelas, Kita mengisi dan saya sudah perintahkan kepada operator mengisi sesuai dengan kapasitas mobil mereka dan sesuai dengan barcode, kalau ngisi bolak balik kita tolak, " ujar Rahmat.

Ketika ditanya apakah dibenarkan oleh SPBU tempatnya bekerja dibenarkan mengisi mobil langsir. Rahmat mengatakan pihaknya tetap melayani namun diisi tetap sesuai kapasitas dan kalau ada operator bermain itu menjadi tanggung jawabnya sendiri dan akan diberikan sanksi sampai dengan pemecatan. Kendati, perbuatan tersebut dilakukan operator yang nota bene itu perbuatan atas nama pihak SPBU.

"Kalau ada mobil langsir bang tidak mungkin kita tanya, yang jelas saya sudah sampaikan kepada operator diisi sesuai dengan kapasitas kapasitas barcode. Kalau masih ada yang bermain tidak mungkin saya awasi kerja operator yang penting sudah disampaikan, "beber Rahmat.

#di duga dapat Jatah Bulanan SPBU Untuk Mobil Patroli Polsek Bukit Raya

Ia mengaku, bahwa pemilik SPBU banyak dari pihak keluarganya merupakan anggota polisi dan SPBU tempatnya bekerja tidak pernah memberikan minyak kepada siapapun secara GRATIS terkecuali minyak bulanan untuk mobil patroli Polsek Bukit Raya yang merupakan wilayah hukum miliknya.

"Minyak bulanan itu hanya untuk Polsek Bukit Raya untuk mobil patroli, " beber Rahmat.

Berdasarkan pantauan tim awak media ini sedang hendak mengantri guna mengisi minyak pertalite, Kamis (8/6/2023) pada pukul 14.37 WIB tampak antrian pompa Bio Solar salah seorang pria yang bukan operator SPBU tengah mengisi minyak Bio Solar sendiri (BBM jenis Solar Subsidi) ke bak mobil pick up L300 nopol BA 8355 HU yang semestinya mengisi ke tangki, tim media ini mencoba mengkonfirmasikan kepada seorang pria tersebut langsung mencurigakan itu langsung kabur tanpa perdulikan pertanyaan tim awak media ini , masih tetap antrian pada barisan pompa Bio Solar terlihat juga mobil yang sama pick up L300 warna hitam bernopol BM 8782 KD yang diduga pelangsir minyak BBM jenis solar subsidi terlihat tempat pengisiannya telah dimodifikasi pada bagian bak mobil ketika dikonfirmasi kembali supir ini langsung tancap gas tanpa memperdulikan juga pertanyaan yang sama dari tim awak media ini .

Atas peristiwa kegiatan diduga adanya permainan curang oleh pihak operator SPBU 14.282.668 dan para mobil langsir tangki modifikasi tim media ini mengkonfirmasikan langsung ke seorang wanita bernama Winda karyawan SPBU 14.282.668 petugas operator pada pompa Bio Solar bahwa dirinya mengatakan" belum ada ngisi pak, belum ada ngisi pak". ujarnya sambil bergegas berlari meninggalkan pompa tanpa mempedulikannya melayani mobil lainnya yang tengah rame mengantri.

Rahmat mempersilakan pihak media untuk mempublikasikan kepada publik terkait adanya temuan dugaan penyelewengan BBM yang disubsidi pemerintah dengan pengisian mobil langsir dengan tangki yang sudah dimodifikasi (baby tank).

"Silahkan tulis semua yang abang temukan, saya sudah banyak wartawan datang jalani tugas masing-masing, " ujar Rahmat.

"Spbu boleh mengisi hanya boleh satu kali, sesuai dengan kapasitas sesuai dengan barcode, " imbuh Rahmat lagi.

Kendati demikian, Pihak SPBU tersebut sudah banyak memecat anak buahnya yang bermain dengan pelangsir dan sanksi langsung dipecat. Kendati, adanya oknum SPBU milik mereka melakukan pelanggaran, namun pihak PT Pertamina tidak pernah memberikan sanksi atas pelanggaran dilakukan operator SPBU mereka tersebut.

"Ada yang nakal kita tidak tahu. Sudah banyak bang yang kita keluarkan. Apalagi, untuk mobil hanya boleh satu kali melebihi satu kali keluar. Saya tidak menandai mana mobil langsur dan mana yang bukan mobil langsir. Kalau datang orang orang kayak abang (wartawan, red), polisi, militer. Yang jelas saya mengikuti prosedur sesuai kapasitas, " terang Rahmat.

Meskipun demikian, SPBU tempatnya bekerja terjadi penyelewengan BBM bersubsidi dan sampai berurusan dengan pihak kepolisian. Rahmat penuh percaya diri mengatakan SPBU tempatnya bekerja tidak pernah diberikan sanksi oleh pihak plPT Pertamina.

"Sejak berdiri 2005, sudah banyak yang kita pecat kalau ada operator kami bermain dan pernah kasusnya satu anggota kita operator masuk ke Polda Riau, ditangkap operator kami. Kami tidak pernah disanksi pertamina, " imbuh Rahmat lagi.

Ketika ditanya siapakah pemilik apakah benar anggota dewan. Rahmat mengatakan, pemiliknya bukan anggota dewan namun kebanyakan keluarga pemiliknya merupakan anggota polisi usaha mulai dari orangtua yang dikelola anaknya bernama Riyanto Tampubolon.

"Bukan anggota dewan bang, tapi banyak keluarga pemilik anggota polisi, " ujar Rahmat.

Menurutnya, SPBU tempatnya bekerja lebih ramai dibandingkan pengisian dibandingkan sebelum sebelumnya diduga dikarenakan SPBU di Jalan Rawa Bangun jatahnya dikurangi.

"Sekarang kita rame. Setahu saya itu karena SPBU Rawa Bangun kuotanya dikurangi maka disini sering antri. Mereka tinggal 4 tinggal dan kita masih 16 ton, " tandas Rahmat.

Polsek Bukit Raya melalui Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Lukman, SH, MH. "menegaskan, tidak dibenarkan aksi SPBU Harapan Raya yang melayani mobil langsir dan pelangsir mengisi sendiri"

"Ngak dibenarkan itu, silahkan dilaporkan, " tegas Iptu Lukman.

Ketika ditanya apakah benar dan dibenarkan Polsek Bukit Raya menerima jatah bulanan. Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya mengaku tidak mengetahui adanya jatah bulanan tersebut.

Manejernya yang bernama Dorma Sitorus ketika dihubungi oleh pewarta yang turun kelapangan Nomornya tidak bisa di hubungi.Kamis, 08/06/23

"Ngak tahu, saya baru disini, " tandas Iptu Lukman. ***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
  • Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
  • Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
  • SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    02 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    03 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    04 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    05 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    06 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    07 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    08 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    09 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    10 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    11 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    12 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    13 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    14 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    15 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    16
    17 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    18 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    19 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    20 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    21 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    22 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik