Inisial TR dan TM Dilaporkan Ke Polda Riau Sebarkan Fitnah di Medsos
Kamis, 08-06-2023 - 22:47:08 WIB
Pekanbaru, OPSINEWS.COM-Akibat menyebarkan fitnah di media sosial menghina profesi wartawan nasional perwakilan Provinsi Riau di medsos Tiktok akun milik "Tamar Sanjaya" dilaporkan ke polda Riau, Rabu 07/06/23.
Masrul sikumbang menyambangi Polda Riau didampingi ketua KNPI Riau Larshen yunus melaporkan akun tiktok Akun milik Tamar sanjaya dan akun Facebook Tami Caniago yang menghina profesi wartawan di medsos dengan menuliskan fitnah yang sangat keji
Usai menyerahkan laporan di polda Riau, Selanjutnya Larshen yunus mengatakan apabila ada masyarakat jadi korban kebiadaban Mafia tanah di rimbo panjang, khususnya inisial TM &TR, ketua KNPI Siap menjadi pendampingan hukumnya
Bermula Persoalan ini diduga gara gara TM & TR di sebut Mafia tanah di rimbo panjang dan tidak Terima kasusnya diungkapkan melalui pemberitaan di media Online. hingga menyebarkan fitnah di akun medsosnya.
Adapun korbann berhasil diungkap media sampai ke pengadilan yakni" Muslim warga simpang baru pemilik tanah dijalan kemboja desa Rimbo panjang, mengalami kerugian ratusan juta rupiah,
karena sawit miliknya diratakan Tami dengan tanah mengunakan alat berat Excavator dengan alasan tanah salah tempat,padahal tanah tersebut dia yang menyodorkan,(pakangnya) kemudian dia juga yang memarit batas sempadannya, Ketika lahan tersebut ditanami sawit dia mengetahui.
Atas tindakan TM ini, Muslim merasa dirugikan hingga melaporkan ke Polda Riau, Sekitar tahun 2015 silam, dan akhirnya TM CS divonis 6 bulan penjara sesuai perkara nomor 235/PID.2015.Kemudian dia banding dan Kasasi,namun MA (makamah Agung) tetap menguatkan putusan PN Bangkinang. Meskipun statusnya sudah terpidana, namun pihak kejari Bangkinang sampai awal tahun 2019 belum melakukan eksekusi penahanan dengan alasan putusan kasasi dari MA belum diterima oleh pihak kejari Bangkinang saat itu
Menurut Masrul Sikumbang TM ini Residivis, atas perbuatannya yang menyebarkan fitnah medsos akun miliknya yang menyerang pribadinya telah melaporkan ke Polda Riau.
Red*
Komentar Anda :