Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
SOSIALISASI TUGAS DAN FUNGSI JAKSA AGUNG MUDA BIDANG PIDANA MILITER
Rabu, 07-06-2023 - 12:14:06 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Pada hari Rabu tanggal 07 Juni 2023 sekira pukul 09.30 WIB s/d selesai bertempat di Aula Lt. 3 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu,07/06/23. dilaksanakan kegiatan Sosialisasi terkait Tugas dan Fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung RI Dr. Tanti Adriani Manurung, S.H., M.H beserta rombongan, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, SH., MH, Para Asisten di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Asep Sontani Sunarya, S.H., CN, Kepala Kejaksaan Negeri Siak Tri Anggoro Mukti, SH., MH, Kepala Oditurat Militer I-03 Pekanbaru Y. Gutubela, SH, Komandan Detasemen Polisi Militer I/3 Pekanbaru, Kakumrem 031/Wira Bima J. Pakpahan, SH., MH, Komandan Detasemen Polisi Militer Lanal Dumai James Siahaan, Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Roesmin Nurjadin Mhk Lubis, Komandan Distrik Militer 0301/Pekanbaru Kapten Arh Indra Prasetya, Kepala Hukum Roesmin Nurjadin Direskrimum Polda Riau diwakili, Direskrimsus Polda Riau diwakili, dan Para Kasi di bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung RI bersama jajarannya sudah berkunjung di Kejaksaan Tinggi Riau. Kami berharap dengan kedatangan Direktur Uheksi bersama jajarannya bisa menambah wawasan kami, pemahaman kami terkait Tugas dan Fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung RI.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk mensosialisasikan tugas dan fungsi pidana militer, serta sebagai bentuk penguatan dalam tugas. Pemahaman eksternal harus ada keseragaman, bahkan ada kekhawatiran karena ketidaktahuan yang masih terjadi dan diharapkan seluruh peserta nantinya memiliki persepsi bersama dalam penanganan koneksitas.

Dalam sambutannya Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung RI Dr. Tanti Adriani Manurung, S.H., M.H., menjelaskan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung RI memiliki tugas untuk melakukan koordinasi penuntutan perkara yang dilakukan oleh Oditurat dan Penanganan Perkara Koneksitas. Tugas lainnya adalah mengkoordinasikan perkara koneksitas agar tidak terjadi disparitas dalam penuntutan dan penjatuhan hukuman terhadap pelaku tindak pidana yang dilakukan secara bersama sama antara pelaku militer dan sipil. Karena kejahatan dimana ada unsur TNInya dan bekerjasama dengan unsur sipilnya atau unsur sipilnya bekerjasama dengan TNI sudah sangat banyak.

Kegiatan Sosialisasi terkait Tugas dan Fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer tersebut berlangsung secara aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).

Red*




 
Berita Lainnya :
  • Aisyiyah DKI Jakarta Gelar Workshop Sekolah Cinta Anak Perempuan Berkemajuan
  • Koperasi Fajar Pagi Meminta 4 KTH Segera Meninggalkan Kebun Koperasi
  • Bupati Rohil Afrizal Sintong Resmi Lauching Peyaluran Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2023
  • Menuju Kampung Sipungguk Agamis Tidak ada Yang Namanya Acara Orgen Tunggal Dan Narkoba
  • Temuan Dana Bumdes Dan dana Desa Sipungguk Belum Di kembalikan Oleh Bakar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Aisyiyah DKI Jakarta Gelar Workshop Sekolah Cinta Anak Perempuan Berkemajuan
    02 Koperasi Fajar Pagi Meminta 4 KTH Segera Meninggalkan Kebun Koperasi
    03 Bupati Rohil Afrizal Sintong Resmi Lauching Peyaluran Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2023
    04 Menuju Kampung Sipungguk Agamis Tidak ada Yang Namanya Acara Orgen Tunggal Dan Narkoba
    05 Temuan Dana Bumdes Dan dana Desa Sipungguk Belum Di kembalikan Oleh Bakar
    06 Polsek Siak dan PT ABL Laksanakan Jum’at Barokah Berbagi.
    07 Resmi Diterbitkan, Ini Aturan Baru BPJS untuk Tahun 2023, Seluruh Pasien Wajib Tahu
    08 Orang Pencuri Ditahan Jadi Pertanyaan Kuasa Hukum STN, Ini Jawaban Kuasa Hukum Koperasi Fajar Pagi
    09 Polsek Siak Hulu Laporan Pengerusakan Mobil Wartawan Sudah di Proses Sesuai Prosedur
    10 Direstkrimum Subdit III Jatanras Polda Jambi Kembali Ciduk 3 Truk Diduga Angkut Buah Sawit Curian.
    11 Tanah Ramses Marbun Terbuki Benar di Dusun Pondok Cabe
    12 Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024, Bupati Rohil Ajak Seluruh Lapisan Saling Bersinergi
    13 Satpol PP Bertindak Tegas,Plank PTUN Milik Ahli Waris Alm Yasman di Pasar Panam Dibongkar
    14 Sidang PTUN Pekanbaru: Terungkap Lokasi Tanah Berbeda dan Tanda Tangan Saksi Sempadan Dipalsukan
    15 Korem 031/BB kerahkan personel dan Persit KCK dalam Pengarahan Bintaldam I/BB
    16 Kapolres Sergai Pimpin Sertijab, AKP John Harto Panjaitan S.Sos, SH, MH Jabat Kasat Reskrim Polres Sergai
    17 Shinta W kamdani Ketua Umum APINDO Hadir Louching UOB FInlab Agar UMKM Naik Kelas
    18 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Mesin Bot Sebanyak 80 Buah
    19 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rokan Hilir Salurkan Bantuan Paket Sembako ke masyarakat
    20 Kajari Rohil Gelar Pemusnahan BB Tindak Pidana Umum
    21 Irlan Situmorang : Saya Akan Surati Menteri Pendidikan dan BPK RI Soal Penggunaan Dana BOS SMPN 1 Tebing Tinggi
    22 Di duga “CV. AIE BAREH” Tidak Memiliki Surat Dukungan Sertifakt Tahun 2008 Pengadaan Kontainer Bekas Penampungan Pedagang Eks. Stasiun
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik