Waduh!!!, Pejabat Desa Kualu Palsukan Tanda Tangan Masyarakat Demi Ambil Uang Dana PKH Milik Masyarakat
Selasa, 06-06-2023 - 16:02:12 WIB
Tambang, Kampar. OPSINEWS.COM-Oknumejabat Kaur Kesra Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar berinisial AD di duga memalsukan tandatangan masyarakat untuk mengambil uang dana bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2023.
Bahkan, Oknum Kaur Kesra ini sudah dua kali melakukannya aksinya. Pertama, AD memalsukan sendiri dan mengambil uang dana PKH milik warga Desa Kualu bernama Agus ke Kantor Pos.
Aksi kedua kalinya, Oknum Pejabat Desa Kualu tersebut memakai jasa Joki mengaku bernama Nova dan Novita.
Aksi pemalsuan tandatangan dan pemakaian data warga ini dilakukan Oknum Pejabat Desa Kualu di tengah viralnya berita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Desa (Kades) Desa Kualu Darmawan tidak bisa ditemui ketika dikonfirmasi persoalan pemalsuan tanda tangan masyarakat untuk mengambil dana PKH yang dilakukan Oknum Kaur Kesra yang meruapakan anak buahnya yang langsung bekerja dibawah perintahnya selalu Kepala Desa.
Bahkan, Konfirmasi melalui telepon dan konfirmasi tertulis melalui pesan WhatsApp (WA) tidak dijawab, meski terlihat status online.
AD Oknum Pejabat Kaur Kesra Desa Kualu kepada korban mengakui semua perbuatannya kepada korban dan meminta berdamai agar jangan sampai persoalan dibawa ke ranah hukum.
Aksi Pertama, Oknum Pejabat Desa Kualu tersebut memalsukan sendiri tanda tangan Agus mengambil sendiri uang dana PKH milik Agus ke Kantor Pos. Aksi kedua kalinya, Oknum Pejabat Desa tersebut menggunakan Joki bernama Nova dan Novita.
Berdasarkan pengakuan Nova, uang Program PKH milik Agus tersebut dibagi tiga dengan temannya Novita dan Oknum Pejabat Kaur Kesra berinisial AD setelah diambil dari Kantor Pos.
Sementara itu, Agus selaku korban merasakan sangat dirugikan oleh tingkah laku oknum Pejabat Kaur Kesra Pemerintah Desa Kualu berinisial tersebut.
"Pelaku mengakui semuanya. Saya sebagai korban sangat dirugikan akibat ulah- dari pejabat Desa Kualu ini, persoalan ini akan saya laporkan kepada Aparat Penegak Hukum, " tegas Agus.
Hingga saat berita ini dipublikasikan pihak terkait lainnya belum ada memberikan tanggapan atas persoalan pemalsuan tanda tangan masyarakat tersebut.*
(Tim).
Komentar Anda :