Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Galian C Tanah Urug Ilegal, Bebas Beroperasi di Desa Marjanji Sipispis Sergai
Minggu, 04-06-2023 - 07:17:27 WIB
TERKAIT:
   
 

Serdang Bedagai, Sumut. OPSINEWS.COM - Bermodus pada pengerjaan proyek strategi nasional (PSN) jalan tol, kegiatan galian c tanah urug (Quary) diduga tanpa izin bebas bermunculan dan menjalankan aktivitasnya.

Seperti salah satunya galian c tanah urug (quary) yang beraktivitas di dusun 13 Desa Marjanji (pondok seng), Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara Sumut, jumat (02/06/2023).

Beraktivitas percis bersebelahan dengan proyek pembangunan jembatan sungai padang jalan tol Tebing Tinggi - Dolok Merawan, Galian C diduga ilegal itu berjalan mulus dan bebas diduga tanpa ada mengantongi surat izin dari dinas terkait.

Berdasarkan penelusuran wartawan, Tanah yang digali menggunakan alat berat escavator dan kemudian diangkut menggunakan damptruk tersebut dipergunakan untuk proyek pengerjaan jalan tol.

Amatan awak media, Bebasnya aktivitas galian c tanah urug itu diduga karena adanya kongkalikong antara pengusaha dengan aparat penegak hukum (APH) khususnya Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut sehingga aktivitas jni tidak tersentuh hukum.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui siapa pemilik galian c tanah urug tersebut. Untuk itu, diharapkan kepada Polda Sumut menindak tegas galian c tanah urug yang diduga tanpa izin ini. (Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Kuasa Hukum Andi Mulyati Sidang Praperadilan Gugat Kasus DPO Yang Telah SP3 Oleh Polda Metro Jaya
  • BIDANG PIDSUS KEJATI MALUKU TERIMA PENGHARGAAN TERBAIK III
  • Di Masa Pasca Pandemi Covid - 19 Kepsek Zahar Menghabiskan Dana BOS Hampir 3 Milyar
  • Kinerja Kasat Pol PP Kampar di Apriasi Warga Nyata dan Terbukti
  • Polres Sergai Laksanakan Pengamanan Upacara Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kuasa Hukum Andi Mulyati Sidang Praperadilan Gugat Kasus DPO Yang Telah SP3 Oleh Polda Metro Jaya
    02 BIDANG PIDSUS KEJATI MALUKU TERIMA PENGHARGAAN TERBAIK III
    03 Di Masa Pasca Pandemi Covid - 19 Kepsek Zahar Menghabiskan Dana BOS Hampir 3 Milyar
    04 Kinerja Kasat Pol PP Kampar di Apriasi Warga Nyata dan Terbukti
    05 Polres Sergai Laksanakan Pengamanan Upacara Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut 2024
    06 Ngopi Bareng Wartawan, Ketua PWI Kota Tebing Tinggi Apresiasi Niat Baik dan Tulus Pasangan Calon Walikota Tebing Tinggi ORI Dalam Membangun Kota Tebing Tinggi
    07 Diduga Ilegal, Pengusaha Barang Butot Tebingtinggi Keruk Dasar Sungai Padang Gunakan Excavator Untuk Kepentingan Pribadinya
    08 Ketua KONI Rohil Apresiasi Atlit Catur Peraih 4 Medali di Kejurprov Riau, Ini langkah awal menuju Rohil emas Porprov 2026
    09 Jalin Sinergitas dengan Wartawan, EMP Energi Gandewa Gelar Silaturrahmi dengan Wartawan
    10 Pasangan ORI Calon Walikota Tebing Tinggi Ngopi Bareng Bersama Wartawan, dr Riski : Membangun Kota Tebing Tinggi Tidak Terlepas dari Peran media Untuk Menjadi Garda Terdepan
    11 Satlantas Polres Sergai Kembali Lakukan Giat Sosial, Bantu Tiga Keluarga Kurang Mampu di Teluk Mengkudu Sergai
    12 BIDANG PIDSUS KEJATI MALUKU TERIMA PENGHARGAAN TERBAIK III
    13 HUT Ke-69 Polantas, Satlantas Polres Sergai Laksanakan Kegiatan Penyerahan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
    14 Polsek Siak Hulu Cooling system dan Hampiri Masyarakat Titip Pesan Pilkada Damai 2024
    15 Polres Sergai Gladi Pengamanan PON XXI, Pastikan Kesiapan Venue dan Personel
    16 Tim Itjen Kemenkumham Beri Penguatan ZI Pada Lapas Tebing Tinggi Kanwil Kemenkumham Sumut
    17 Mantan Walikota Abdul Hafiz Hasibuan Didaulat Jadi Ketua Dewan Penasehat Pemenangan ORI
    18 PEMBACAAN TUNTUTAN DALAM PERKARA KORUPSI ADD/DD NEGERI HAYA - MALUKU TENGAH
    19 Kasat Reskrim Polres Sergai Berikan Penghargaan Kepada Personil Unit PPA dan Tali Asih
    20 Bupati Rohil Afrizal Sintong Buka Secara Langsung Turnamen Billiard.
    21 Kajati Maluku mengikuti Pembukaan Rapat Kerja Teknis Bidang/Badan Diklat Kejaksaan RI Tahun 2024 secara virtual
    22 Ditreskrimum Polda Jambi Dalami Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Caleg Nasdem Muaro Jambi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik