Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kades Empat Balai di sinyalir Jual Tanah Galian C Ilegal Ke PT Wika, Sedangkan Lahan itu Milik Desa
Jumat, 02-06-2023 - 09:34:18 WIB
TERKAIT:
   
 

Kuok, Kampar- OPSINEWS.COM-Lahan Desa adalah Lahan  yang dikuasai dan atau dimiliki oleh Pemerintah Desa sebagai salah satu sumber pendapatan asli desa dan,atau untuk kepentingan sosial

Namun sayangnya Tanah milik Desa Empat Balai Kecamatan Kuok diduga digali dan dijual oleh kepala Desa kepada  ke pihak PT Wijaya Karya (Persero) untuk pembangunan jalan tol Bangkinang.

Hal ini diungkapkan masyarakat setempat yang memintai agar namanya jangan ditulis, sebut saja namanya wong deso

Diceritakan wong Deso, anggota badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa setempat ketika ditemuinya membenarkan tanah milik desa tersebut sudah digali dan dijual untuk keperluan proyek penimbunan jalan, diperkirakan luas tanah - + 1 Hektare yang berada  sungai jilatang Dusun Sungai lintang Desa Empat Balai, Kecamatan Kuok

Sedangkan Kepala Desa Empat Balai Kecamatan Kuok saat dikonfirmasi wong Desa terkait penjualan tanah timbun dan Tanah timex engan menjelaskan berapa uang hasil penjualan tanah tersebut.

Namun jawaban yang di sampaikan Kadesnya semakin tidak Karuan bahkan kadesnya kurang Paham apa yang dimaksud dengan  Undang-Undang No. 14 tahun 2008, KIP  ( Keterbukaan Informasi Publik)

 "Apa kapasitas bapak mempertanyakan uang penjualan tanah tersebut" saat disinggung wong deso, kemakah dialokasikan uang penjualan tanah timbun Desa itu?

"Uang hasil penjualan tanah itu di alokasikan untuk menanam sawit diatas tanah Desa tersebut.termasuk untuk perawatan pupuk sawit kedepannya,kita gunakan dana itu,"kata kades menjawab pertanyaan wong deso
Rabu/30/05/23.

Jika benar Tanah Desa tersebut digali dan dijual kepada PT Wika kontruksi untuk proyek pembangunan jalan tol Bangkinang,
maka oknum kades ini bisa dikatakan menjual matreal ilegal kepada pihak pelaksana proyek tol

Sedangkan pihak pembeli bisa juga dikategorikan penadah matrial ilegal,atau penadah matrial curian,ini jelas melanggar hukum,bisa dikatakan ada pemufakatan jahat antara kades dan pihak PT Wika kontruksi sebagai pelaksana proyek jalan tol Bangkinang

Jika tidak berizin Tanah Desa dijadikan galian C, jelas menyalahi prosedur dan merugikan pendapatan daerah Kabupaten kampar,hanya galian C yang mempunyai izin seharusnya digunakan oleh PT Wika kontruksi untuk penimbunan proyek jalan tol.

Tidak dibolehkannya menggunakan material galian C yang tidak berizin,itu perintah dari pemerintah pusat,sedangkan Presiden Jokowi juga tidak memperbolehkan penggunaan material galian C yang berasal dari eksploitasi yang tidak berizin (ilegal) ,"ungkap warga.

Jika terbukti,oknum yang terlibat mengali Tanah milik Desa ini harus diproses dan penegak hukum wajib menyelidiki dugaan penyimpangan dalam usaha pengerukan tanah dimaksud.

Seperti mengenai izin,titik koordinat resmi yang diperbolehkan sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral hingga menyelidiki dugaan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat pengalian Tanah Desa tersebut yang diduga tanpa izin."pinta warga

Hingga berita ini dilansir Abdi Syukri Kepala Desa Empat Balai Kecamatan Kuok dikonfirmasi tidak merespon,sedangkan pihak PT Wika dan pihak terkait lainnya belum dapat di konfirmasi.(kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • TMMD Ke-120 Kodim 0301/Pbr Laksanakan Kegiatan Penyuluhuan Hukum dan Narkoba
  • Puluhan Warga Bandar Utama Tebing Tinggi Demo Membawa Poster dari Kertas Karton Bertuliskan
  • DPP Perindo dan Gerindra Rekomendasikan Irdian Saragih sebagai Calon walikota, Perindo Tebing Tinggi Siap All Out Untuk Menangkan
  • Silahturahmi Dengan Pastor dan Tokoh Gereja, Iman Irdian Ajak Umat Khatolik Bersama Membangun Kota Tebing Tinggi
  • Polres Rohul Terkesan Tak Sanggup Menangkap Mafia BBM Di Jalan Lingkar Desa Koto Tinggi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 TMMD Ke-120 Kodim 0301/Pbr Laksanakan Kegiatan Penyuluhuan Hukum dan Narkoba
    02 Puluhan Warga Bandar Utama Tebing Tinggi Demo Membawa Poster dari Kertas Karton Bertuliskan
    03 DPP Perindo dan Gerindra Rekomendasikan Irdian Saragih sebagai Calon walikota, Perindo Tebing Tinggi Siap All Out Untuk Menangkan
    04 Silahturahmi Dengan Pastor dan Tokoh Gereja, Iman Irdian Ajak Umat Khatolik Bersama Membangun Kota Tebing Tinggi
    05 Polres Rohul Terkesan Tak Sanggup Menangkap Mafia BBM Di Jalan Lingkar Desa Koto Tinggi
    06 Mediasi di Polresta Pekanbaru Gagal,Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawan Hoki Sunda Lanjut
    07 Dr Isradi Zainal, M.KKK Rektor Universitas Balikpapan Hadiri Rapat Pengurus Pusat Pleno (RPPP) ke-3 APTISI
    08 Polda Sumut Sita 118 Kg Sabu dalam Sepekan, 230 Pelaku Ditangkap
    09 Fashion Designer NASYA COLLYER Jadi Dewan Juri Di ajang Malam Penghargaan Pemerintahan
    10 Pendekatan Religius TNI-Polri Amankan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus, Polsek Kotarih dan Koramil 17/KTR Patroli Bersama
    11 Ketua Panitia Penyelenggara Cek Lokasi Tempat Pelaksanaan MUBES Organisasi PKNR.
    12 Ketua KNPI Riau Kasih Hadiah Buat Rektor Pemberi Maaf, Larshen Yunus:
    13
    14 Soal Praktek Haram Mafia BBM Subsidi Jenis Solar di SPBU Nomor 14.286.675 Minas, ini Kata Ketua KNPI Riau
    15 Polsek Perbaungan Upayakan Mediasi, namun tidak menemukan Solusi dan masing masing Pihak Membuat Laporan
    16 Kuasa Hukum Tergugat 1 Hadirkan Dua Saksi Riduwan Dan Syafrudi, Ada Nilai Plus Bagi Penggugat
    17 Ketua Umum Team LIBAS: Kepala Desa Korupsi Merampas Hak Masyarakat, Lawan !!
    18 Usai Diberitakan,Oknum SPBU Nomor 14.286.675 Minas Coba Suap Wartawan Melalui Inisial DO di duga Sebagai Kordinator Mafia BBM Subsidi
    19 Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan Terkait Dugaan Korupsi Hutan Negara 650 Hektar
    20 Korem 031/Wira Bima Menerima kunjungan Tim Satgas Kemhan
    21 Demi Kenyamanan Pengendara,Dinas PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Simpang Mangala Kecamatan Pujud Rohil
    22 KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU PIMPIN UPACARA DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN PERSAJA KE-73
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik