Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dugaan Tipikor APBDes dan Penggelapan Dana CSR 1 Juni 2023
Inspektorat Kampar Tuntaskan Audit Laporan Ninik Mamak Laporkan Kades Lubuk Siam
Kamis, 01-06-2023 - 14:24:59 WIB
TERKAIT:
   
 

Bangkinang- OPSINEWS.COM-Tim Inspektorat Kampar menuntaskan audit laporan Ninik Mamak atau Datuk-Datuk yang melaporkan Pebri Saputra dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) APBDes Tahun anggaran 2022 dan dugaan penggelapan dana Corporate Social Responsibility (CSR).


"Tim telah menyelesaikan pak, sesuai arahan pimpinan, koordinasi sama atasan ya, " Inspektur Pembantu II Inspektorat Kampar, Leonardi kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).

Kepala Inspektorat Kampar Pebrinaldi tidak bisa ditemui karena tidak sedang berada di kantornya. Konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp juga tidak dijawab sampai berita ini dipublikasikan.

Sementara itu, Pihak Polres Kampar dan Kejari Kampar memproses laporan Ninik Mamak atau Datuk Datuk bersama Ketua BPD dan LPM Desa Lubuk Siam kepada mereka tunggu hasil audit Inspektorat tersebut.

Sebagai informasi, Pebri Saputra Kepala Desa (Kades Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu dilaporkan Ninik Mamak ke Inspektorat Kampar perkara dugaan penggelapan dana Corporate Sosial Responbility (CSR) PT Agro Abadi.

Pertikaian Datuk-Datuk atau Ninik Mamak Desa Lubuk Siam dengan dilaporkannya Pebri Saputra selaku Kades Lubuk Siam terus berlanjut. Setelah sebelumnya, Pebri Saputra Kades Lubuk Siam dilaporkan Ketua BPD Bambang Irawan, Datuk Ulak Mano dan Datuk Rajo Penghulu ke Polres Kampar, Kejari Kampar dan Inspektorat Kampar. Laporkan disampaikan melalui kuasa hukum Pelapor Rusdianto, SH, MH terkait dugaan tindakan pidana korupsi (tipikor) dan penggelapan penyalahgunaan kewenangan APBDes Lubuk Siam tahun anggaran 2022.

"Jadi, untuk dugaan penggelapan dana CSR perusahaan yang diduga dilakukan Kades Lubuk Siam ini juga sudah dilaporkan Datuk-Datuk atau Ninik Mamak ke Inspektorat Kabupaten Kampar, " ungkap Rusdianto.

Menurutnya, Pebri Saputra selaku Kades telah melanggar Kesepakatan bersama Program CSR PT Agro Abadi untuk Deaa Lubuk Siam. Pasalnya, dana CSR tahap I tahun 2023 yang sudah diambil sendiri oleh Pebri Saputra ke perusahaan PT Agro Abadi sebesar Rp75 juta dari total Rp150 juta per tahun menyalahi Kesepakatan tersebut dan rencana penyalurannya juga menyalahi kesepakatan tersebut.

"Ini jelas Kades sudah melanggar Kesepakatan Bersama, sesuai kesepakatan yang ditandatangani bersama dalam pengambilan dana CSR itu harusnya dilakukan secara bersama antara Kades Lubuk Siam, Ketua LPM Desa Lubuk Siam, Ketua BPD dan Afrizal Dr Sati serta Rustam Dt Sindo perwakilan ninik mamak, " terang Rusdianto.

Tidak hanya itu, Kata Rusdianto, Pebri Saputra Kades Lubuk Siam juga diduga dilakukan penggelapan dana CSR tersebut dengan tidak disalurkannya sesuai kesepakatan bersama.

 Sesuai kesepakatan bersama Dana CSR tersebut untuk pembangunan SDM dan pembangunan fisik, yakni ada 17 item dalam kesepatan bersama penyaluran dana CSR. Yakni, operasional Kepala Desa, Operasional Dr Sati, Operasional Ketua LPM, Ketua BPD, Ketua Pemuda, Tokoh masyarakat, Ninik Mamak dua suku, pengurus masjid dan Pemuda. Kemudian, untuk anak yatim, balimau kasai, perayaan 17 Agustus, honor pegawai sorak, honor guru ngaji, kegiatan sulub dan pembangunan Desa Lubuk Siam.

"Padahal, alokasi masing masing sudah jelas dituangkan dalam kesepakatan bersama. Namun, lagi lagi itu tidak dilakukan Pebri Saputra selakunKades Lubuk Siam sama sekali tidak ada terealisasi sedikitpun sesuai kesepakatan bersama. Jadi, kemana dana CSR tersebut itu makanya kami laporkan, " terang Rusdianto sembari menunjukan Draft Kesepakatan Bersama Dana CSR PT Agro Abadi untuk Desa Lubuk Siam.

Menanggapi ini, Pebri Saputra menyatakan dana CSR PT Agro Abadi sebesar Rp75 juta tahap I tahun 2023 tersebut memang diambilnya sendiri ke perusahaan. Pebri berdalih dalam kesepakatan bersama tidak ada disebutkan harus diambil bersama Kades dengan Ketua LPM Desa Lubuk Siam, Ketua BPD dan Afrizal Dr Sati serta Rustam Dt Sindo perwakilan ninik mamak.

"Jadi, setelah saya bil saya umumkan di Masjid dana CSR audah saya bil dan akan digunakan untuk perbaiki atap masjid yang bocor. Dan kemudian saya undang mereka untuk duduk rapat bersama namun mereka tidak pernah hadir, " terang Pebri.

Ketika ditanya apakah dana CSR PT Agro Abadi sebesar Rp75 juta tersebut sudah terealisasi. Pebri mengatakan dana CSR tersebut belum terealisasi dan masih berada di rekening pribadinya.

"Karena, mereka tidak pernah hadir, Dana CSR itu masih ada di rekening saya, " pungkas Pebri. ***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik